Bisnis Tambang “Siluman” Kadus Sokkolia Resahkan Warga

Senin, 17 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas tambang ilegal di Desa Sokkolia, Kabupaten Gowa

Aktivitas tambang ilegal di Desa Sokkolia, Kabupaten Gowa

Zonafaktualnews.com – Bisnis tambang “Siluman” milik Kepala Dusun (Kadus) di Desa Sokkolia, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan sangat meresahkan warga sekitar

Kegiatan mengeruk hasil bumi secara liar ini milik Kadus inisial HT, berlokasi di Desa Sokkolia tepatnya berada di Bantaran Sungai Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu

Teranyar, menurut informasi warga setempat, tambang tersebut beroperasi sejak beberapa bulan lalu hingga saat ini

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga mengeluhkan aktivitas tambang tersebut lantaran mengganggu lingkungan sekitar, termasuk merusak jalan

“Infrastruktur jalan rusak seperti paving block yang dilewati drum truk, juga lahan pertanian serta menganggu kesehatan akibat debu dan asap yang dihasilkan dari aktivitas tambang” keluh salah satu warga setempat

BACA JUGA :  Arena Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Pelaku Kocar-kacir Lari hingga Nyebur ke Danau

Menyikapi hal tersebut, Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) meminta TNI, Polri, Kejaksaan, DLH dan SDM untuk turun tangan

Hal itu disampaikan oleh Humas LPRI, Muh Ridwan Makkulau melalui keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Selasa (17/4/2023)

Ridwan mengatakan tambang di lokasi Kecamatan Bonto Marannu itu, sepertinya sudah merasa mampu mengatur aparat, sehingga melupakan kewajiban atas hukum yang ada di Negara Republik Indonesia ini.

BACA JUGA :  Solar Ilegal Kuasai Pasar Gelap di Wajo, Mafia Dibekingi Algojo

“Pemerintah punya hak prerogatif mengatur siapapun masuk di wilayahnya, apalagi para penambang yang hanya datang mengeruk keuntungan tanpa memperhitungkan nilai-nilai lingkungan masyarakat sekitar” ujarnya

Ridwan berharap agar operasi Kamtibmas wajib dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas kamtibmas dan keamanan warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

“Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan keamanan yang kondusif di wilayah Gowa.” terangnya

Aktivitas drum truk tambang ilegal di Sokkolia

Pemilik tambang di Desa Sokkolia kata Ridwan menambahkan, seharusnya HT menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Sebab kata dia HT adalah Kepala Dusun di Desa Sokkolia, tidak boleh merasa mampu mengatur aparat, apalagi selaku kepala Dusun, harus malu melakukan pelanggaran.

BACA JUGA :  Digoyang Pengacara Muda, SYL Mangkir Gugatan Perkara Perdata

“Keseimbangan alam mestinya HT melihat sebagai tempat hidup orang banyak. Jika tak sesuai kajian yang matang dalam proses penambangan otomatis dapat menimbulkan dampak negatif bagi warga” jelasnya

Terpisah, Kepala Dusun pemilik tambang ilegal inisial HT yang dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya tidak memberi tanggapan, hingga berita ini selesai ditulis dan dipublikasikan

 

 

(Tim)

Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi
Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot
Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan
Pelayanan PDAM Makassar Buruk, Aduan Krisis Air Warga di Toddopuli Tak Digubris
Pegadaian UPC Bitoa Makassar Lalai, Emas Nasabah 40 Gram Ditebus Orang Lain
Pasien Cuci Darah Disuntik ‘Obat Kedaluwarsa’, Apotek Mattoangin di Makassar Disomasi
Top Up E-Money di Tol Makassar Dikeluhkan, Sikap Petugas Dinilai Kasar
Mutu Tak Sesuai Spesifikasi, Dugaan Borok Proyek Irigasi di Takalar Terendus

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:53 WITA

SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi

Minggu, 12 April 2026 - 17:08 WITA

Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot

Selasa, 7 April 2026 - 19:44 WITA

Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan

Senin, 6 April 2026 - 11:24 WITA

Pelayanan PDAM Makassar Buruk, Aduan Krisis Air Warga di Toddopuli Tak Digubris

Selasa, 24 Maret 2026 - 00:18 WITA

Pegadaian UPC Bitoa Makassar Lalai, Emas Nasabah 40 Gram Ditebus Orang Lain

Berita Terbaru