Zonafaktualnews.com – Ramadan Fair di Kabupaten Gowa menjadi magnet bagi ribuan warga yang setiap malam memadati ruas jalan utama di Sungguminasa, khususnya di sepanjang Jalan Tumanurung dan Jalan Masjid Raya.
Acara tahunan ini tidak hanya menggelikan aktivitas ekonomi, tetapi juga menimbulkan dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat pengelolaan parkir yang tidak transparan.
Forum Pemerhati Pembangunan Daerah (FP2D) Sulawesi Selatan mengungkapkan bahwa keuntungan dari parkir yang mencapai puluhan juta rupiah per malam tidak masuk ke kas daerah.
“Memang ada isu keuntungan dari area parkir masuk ke kantong pejabat yang memiliki kewenangan atas izin Ramadhan Fair, termasuk Dishub untuk parkir, serta izin dari Dispora dan Kesbangpol,” ujar Sekretaris FP2D Sulsel, Erwin.
Erwin menambahkan bahwa parkir di kawasan Ramadan Fair seharusnya menjadi sumber pemasukan bagi daerah, namun justru diduga menjadi ladang keuntungan bagi segelintir pihak. FP2D menilai ada indikasi kuat bahwa aliran dana dari parkir dikelola secara ilegal.
Tak hanya itu, FP2D juga menyoroti sikap DPRD Gowa yang dinilai tidak transparan dalam menyikapi masalah ini.
“Kami pernah mendengar DPRD mengeluarkan rekomendasi untuk melarang semua aktivitas di kawasan Taman Syech Yusuf dan Taman Sultan Hasanuddin, tetapi kemudian kebijakan itu tiba-tiba hilang tanpa kejelasan. Lebih anehnya lagi, area parkir DPRD Gowa sendiri justru dikomersilkan. Ini menunjukkan adanya kejanggalan,” lanjut Erwin.
Sementara itu, pihak penyelenggara Ramadan Fair menegaskan bahwa parkir bukan dalam kendali mereka, melainkan berada di bawah tanggung jawab Dinas Perhubungan (Dishub) Gowa.
“Soal parkir bukan domain kami, itu berada di bawah kendali Dishub Gowa. Hanya itu yang bisa kami sampaikan terkait parkiran,” ujar Rosmini Hamid dalam konferensi pers di Somba Opu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dishub Gowa, Firdaus, belum memberikan tanggapan terkait dugaan aliran keuntungan parkir yang tidak jelas. Upaya media menghubunginya melalui telepon dan pesan WhatsApp juga tidak mendapat respon.
Di sisi lain, Sekretaris DPRD Gowa, Andi Idhil Hafid, mengaku belum mengetahui masalah ini secara mendetail.
“Kami akan cek dulu sebelum berkomentar,” katanya singkat saat dihubungi melalui telepon.
Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan bahwa pembayaran parkir dilakukan tanpa adanya karcis resmi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pungutan parkir tidak disetorkan ke kas daerah, melainkan mengalir ke pihak-pihak tertentu secara ilegal.
Maraknya parkir liar di kawasan pusat pemerintahan menjadi ironi, mengingat potensi PAD yang besar justru menguap tanpa kejelasan.
Masyarakat berharap ada langkah konkret dari pemerintah dan DPRD untuk menertibkan sistem parkir agar lebih transparan dan tidak menjadi ladang keuntungan bagi segelintir pihak.
Dugaan aliran dana parkir yang tidak transparan kini menjadi sorotan publik, terutama terkait transparansi pengelolaan PAD Gowa.
Masyarakat menantikan sikap tegas dari pemerintah daerah dan DPRD untuk menuntaskan masalah ini serta memastikan bahwa pendapatan dari parkir tidak diselewengkan oleh oknum tertentu.
(RL/MIR)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News