Bikin Konten Viral Tukar Pasutri, Syamsudin Dijemput Paksa Polisi

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi paranormal ilmu gaib dan pengobatan supranatural,  Syamsudin

Praktisi paranormal ilmu gaib dan pengobatan supranatural, Syamsudin

Zonafaktualnews.com –  Seorang praktisi paranormal ilmu gaib dan pengobatan supranatural,  Syamsudin dijemput paksa polisi.

Syamsudin ditangkap terkait video viralnya yang menghalalkan perzinahan soal tukar pasang suami istri .

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, membenarkan pihaknya melakukan upaya jemput paksa terhadap Syamsudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dirmanto, penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jatim memiliki alasan untuk melakukan penjemputan terhadap Syamsudin

Alasan yang dimaksud adanya ke khawatiran penyidik jika yang bersangkutan nantinya melarikan diri atau menghambat penyidikan kasus video tukar pasangan.

“Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan. Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim,” ujar Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2024).

Kombes Dirmanto mengungkapkan saat ini Syamsudin masih berstatus sebagai saksi.

Meski demikian, keterangannya dianggap diperlukan karena kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

BACA JUGA :  Disebut Tengah Hamil, Wanita Diduga “Hugel” Wahyudin Dituding Sebar Video

Selain Syamsudin, lanjut Kombes Dirmanto, Polda Jatim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya.

Kedua saksi itu satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan Syamsudin.

“Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman,” ucap Dirmanto.

Kombes Dirmanto mengatakan, saat ini Polda Jatim telah mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar.

Pengambil alihan kasus tersebut dilakukan lantaran keterangan yang disampaikan oleh Syamsudin dianggap sering berubah-ubah.

“Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa),

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota,” ujar Dirmanto.

Kombes Dirmanto menyebut, demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini pun diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

BACA JUGA :  Link Video Kebaya Hitam No Sensor Ramai Dicari, Jejak Kebaya Merah Kembali?

“Sehingga, oleh karena itu, kecepatan pemeriksaan selanjutnya diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim,” ucapnya.

Sementara itu, Syamsudin sendiri enggan memberikan komentar terkait dengan pemeriksaannya tersebut.

Dengan mengenakan busana serba hitam, Syamsudin lebih memilih menebar senyum ketika ditanya oleh awak media.

“Saya no comment ya,” ujarnya singkat.

Diketahui, Syamsudin membuat konten video tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kiai lengkap dengan serban dan perempuan bercadar.

Di video viral itu si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika satu sama lain terdapat rasa saling suka.

BACA JUGA :  Tak Terlacak Bro, Sosok Andini Permata dan Bocil Bikin Geleng-geleng Kepala

Sebuah potongan video baru-baru ini viral di masyarakat. Video viral tersebut menampilkan sekelompok orang menyampaikan ajaran yang menyimpang dari syariat agama.

Potongan video itu pertama kali diunggah oleh akun TikTok bernama @gayon_105.

Kemudian diunggah kembali oleh berbagai akun, termasuk akun Snackvideo KoranMusi, dan tersebar luas di berbagai platform media sosial, termasuk di X yang diunggah oleh akun bernama @BangRohmanJ.

Video ini menarik perhatian karena terdapat seorang tokoh yang menyatakan bahwa poligami, pergantian pasangan, dan pernikahan tanpa wali serta saksi adalah hal yang diperbolehkan.

Video tersebut memperlihatkan seseorang yang menyusup ke dalam kelompok pengajian atau pengobatan yang dipimpin Kiai Salamah.

Kiai Salamah digambarkan sebagai tokoh yang menghalalkan seks bebas dan pernikahan tanpa mengikuti aturan syariat yang benar.’

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Prahara “Si Paling Artikulasi”, Juri LCC MPR RI Dihujat Usai Begal Nilai Siswa
Polisi Turun Tangan Selidiki Wanita yang Angkut Motor Pakai Motor di Makassar
Heboh Isu Makhluk Gaib di HSU, Satpol PP Terbitkan Edaran Tingkatkan Kewaspadaan
Heboh! Wanita Diduga Asal Sidrap Pamer “Susu” Saat Live di TikTok, Polisi Selidiki
Heboh Video Amien Rais soal Prabowo dan Teddy, Komdigi Sebut Fitnah
Viral Video Oknum Polisi Diduga Teler, Ngaku Sedang Jalankan Tugas Penyamaran
Lagu Siti Mawarni Meledak di Medsos, Liriknya Bikin Bandar Sabu Gerah
Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:42 WITA

Prahara “Si Paling Artikulasi”, Juri LCC MPR RI Dihujat Usai Begal Nilai Siswa

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:54 WITA

Polisi Turun Tangan Selidiki Wanita yang Angkut Motor Pakai Motor di Makassar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:04 WITA

Heboh Isu Makhluk Gaib di HSU, Satpol PP Terbitkan Edaran Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 4 Mei 2026 - 16:02 WITA

Heboh! Wanita Diduga Asal Sidrap Pamer “Susu” Saat Live di TikTok, Polisi Selidiki

Sabtu, 2 Mei 2026 - 01:25 WITA

Heboh Video Amien Rais soal Prabowo dan Teddy, Komdigi Sebut Fitnah

Berita Terbaru