Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Selasa, 29 September 2026 - 03:52 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Ilustrasi : Warga Takalar mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman di PNM Mekaar Birinbalang, namun namanya tercatat memiliki kewajiban kredit yang berdampak pada akses layanan perbankan. (Visual AI)

Zonafaktualnews.com – Seorang warga di Kabupaten Takalar, mengaku mengalami kerugian usai namanya tercatat memiliki pinjaman di PNM Mekaar yang disebut tidak pernah diajukan.

Temuan tersebut baru diketahui saat yang bersangkutan hendak mengakses layanan perbankan dan mendapati status kreditnya bermasalah.

Warga tersebut adalah Irmawati, warga Kelurahan Salaka, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Irmawati mengaku syok ketika mengetahui namanya tercatat sebagai debitur pinjaman PNM Mekaar Birinbalang dengan kondisi tunggakan yang masih berjalan.

Persoalan itu bermula pada awal Agustus 2026 saat Irmawati mengurus fasilitas perbankan di Bank Mandiri.

Dalam proses tersebut, ia memperoleh informasi bahwa terdapat catatan pinjaman atas namanya yang masih tercatat menunggak.

BACA JUGA :  Anggaran Siluman Muncul di Sistem OPD Takalar, Diduga Titipan Pokir DPRD

Merasa tidak pernah mengajukan pinjaman sebagaimana yang dimaksud, Irmawati kemudian berupaya menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Langkah itu membawanya ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, pada 20 Agustus 2026.

Dari hasil penelusuran yang diperolehnya, tercatat adanya pinjaman atas namanya dengan tanggal akad 16 Januari 2023.

Pinjaman tersebut disebut memiliki nilai pencairan sekitar Rp6,24 juta. Sementara total kewajiban yang tercatat, termasuk pokok dan bunga, mencapai sekitar Rp7,39 juta.

Irmawati mengaku pernah menjadi nasabah PNM Mekaar pada tahun 2017. Namun, menurutnya, pinjaman yang pernah dia ambil saat itu telah dilunasi dan tidak lagi memiliki kewajiban pembiayaan di lembaga tersebut.

BACA JUGA :  Remaja di Takalar Dikeroyok OTK hingga Patah Tulang, Polisi Diminta Tangkap Pelaku

Ia menegaskan setelah pelunasan pinjaman sebelumnya, dirinya tidak pernah kembali mengajukan maupun memperpanjang fasilitas pinjaman di PNM Mekaar.

“Saya tidak pernah mengambil pinjaman tersebut. Data KTP saya digunakan tanpa izin untuk pinjaman di PNM hingga nama saya tercatat bermasalah di SLIK OJK,” ujar Irmawati, Senin (28/9/2026).

Akibat catatan pinjaman tersebut, Irmawati mengaku menghadapi hambatan dalam mengakses sejumlah layanan perbankan.

Menurut pengakuannya, keberadaan tunggakan atas namanya membuat proses pengajuan fasilitas pinjaman hingga layanan top up di perbankan menjadi terkendala.

Merasa dirugikan, Irmawati akhirnya melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Pattallassang.

BACA JUGA :  Payah, Pria Bertopeng Pemerkosa Gadis ABG di Takalar Tak Ditangkap

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri asal-usul pengajuan pinjaman tersebut sekaligus mengungkap pihak yang diduga menggunakan data pribadinya.

“Sampai sekarang saya tidak tahu siapa yang menggunakan data saya untuk mengambil pinjaman di PNM Mekaar,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PNM Mekaar Birinbalang melalui Putri Mayasari yang dikonfirmasi terkait persoalan tersebut belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Kapolsek Pattallassang, Iptu Sumarwan, juga belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan mengenai laporan yang disampaikan Irmawati.

(DS/ID)

Berita Terkait

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali
Dulu Minimarket Gowa Dihajar Tak Goyang, Terjawab Usai Bupati Tersangka PBG
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
Beda Penampakan Fasilitas Lapas Cibinong saat Sidak Ombudsman dan Menteri
Bupati Gowa Tersangka, Dugaan Rumah Diskon 70 Persen di Balik Izin Terungkap

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Senin, 28 September 2026 - 14:53 WITA

Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman

Senin, 28 September 2026 - 02:24 WITA

Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan

Minggu, 27 September 2026 - 15:15 WITA

Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali

Minggu, 27 September 2026 - 01:46 WITA

Dulu Minimarket Gowa Dihajar Tak Goyang, Terjawab Usai Bupati Tersangka PBG

Berita Terbaru