Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Selasa, 29 September 2026 - 03:52 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Terjerat Utang Misterius PNM Mekaar, Warga Takalar Ngaku Dirugikan

Ilustrasi : Warga Takalar mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman di PNM Mekaar Birinbalang, namun namanya tercatat memiliki kewajiban kredit yang berdampak pada akses layanan perbankan. (Visual AI)

Zonafaktualnews.com – Seorang warga di Kabupaten Takalar, mengaku mengalami kerugian usai namanya tercatat memiliki pinjaman di PNM Mekaar yang disebut tidak pernah diajukan.

Temuan tersebut baru diketahui saat yang bersangkutan hendak mengakses layanan perbankan dan mendapati status kreditnya bermasalah.

Warga tersebut adalah Irmawati, warga Kelurahan Salaka, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Irmawati mengaku syok ketika mengetahui namanya tercatat sebagai debitur pinjaman PNM Mekaar Birinbalang dengan kondisi tunggakan yang masih berjalan.

Persoalan itu bermula pada awal Agustus 2026 saat Irmawati mengurus fasilitas perbankan di Bank Mandiri.

Dalam proses tersebut, ia memperoleh informasi bahwa terdapat catatan pinjaman atas namanya yang masih tercatat menunggak.

BACA JUGA :  Penanganan Bom Ikan di Tanakeke Menggantung, Janji Tindak Tegas Hanya Wacana

Merasa tidak pernah mengajukan pinjaman sebagaimana yang dimaksud, Irmawati kemudian berupaya menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Langkah itu membawanya ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar, pada 20 Agustus 2026.

Dari hasil penelusuran yang diperolehnya, tercatat adanya pinjaman atas namanya dengan tanggal akad 16 Januari 2023.

Pinjaman tersebut disebut memiliki nilai pencairan sekitar Rp6,24 juta. Sementara total kewajiban yang tercatat, termasuk pokok dan bunga, mencapai sekitar Rp7,39 juta.

Irmawati mengaku pernah menjadi nasabah PNM Mekaar pada tahun 2017. Namun, menurutnya, pinjaman yang pernah dia ambil saat itu telah dilunasi dan tidak lagi memiliki kewajiban pembiayaan di lembaga tersebut.

BACA JUGA :  Puluhan Tahun Rusak, Jalan Poros di Punaga Takalar Seperti Kubangan Kerbau

Ia menegaskan setelah pelunasan pinjaman sebelumnya, dirinya tidak pernah kembali mengajukan maupun memperpanjang fasilitas pinjaman di PNM Mekaar.

“Saya tidak pernah mengambil pinjaman tersebut. Data KTP saya digunakan tanpa izin untuk pinjaman di PNM hingga nama saya tercatat bermasalah di SLIK OJK,” ujar Irmawati, Senin (28/9/2026).

Akibat catatan pinjaman tersebut, Irmawati mengaku menghadapi hambatan dalam mengakses sejumlah layanan perbankan.

Menurut pengakuannya, keberadaan tunggakan atas namanya membuat proses pengajuan fasilitas pinjaman hingga layanan top up di perbankan menjadi terkendala.

Merasa dirugikan, Irmawati akhirnya melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Pattallassang.

BACA JUGA :  Upah Tak Dibayar, Karyawan Vendor PLN Takalar Diduga Jadi Korban PHK Sepihak

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri asal-usul pengajuan pinjaman tersebut sekaligus mengungkap pihak yang diduga menggunakan data pribadinya.

“Sampai sekarang saya tidak tahu siapa yang menggunakan data saya untuk mengambil pinjaman di PNM Mekaar,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PNM Mekaar Birinbalang melalui Putri Mayasari yang dikonfirmasi terkait persoalan tersebut belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Kapolsek Pattallassang, Iptu Sumarwan, juga belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan mengenai laporan yang disampaikan Irmawati.

(DS/ID)

Berita Terkait

Tambang Emas Ilegal di Bone Bolango Dilibas, Bos-Pengawas Dijebloskan ke Sel
Suket Gibran Disebut Hasil Manipulasi, Buni Yani Desak MK Diskualifikasi
Prabowo Cueki Jokowi di HUT TNI, Netizen: Mantap, Jangan Mau Disetir Lagi
Anak Disekap, Istri Ditikam 27 Kali, Suami di Gowa Bakar Diri Sendiri
Komplotan Geng Motor “Bocil” Dicokok Polisi Usai Bunuh Mahasiswa di Makassar
Protes Pelajar Ricuh di Prancis, Sekolah Dibakar hingga Bentrok dengan Polisi
Aksi Jilid II Rakyat Nusantara Ricuh di Kolaka, Polisi Diduga Pukuli Demonstran
Klaim 2015 Gibran “Kuliah di Singapura, Bukan Australia” Bentrok Data KPU

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 02:07 WITA

Tambang Emas Ilegal di Bone Bolango Dilibas, Bos-Pengawas Dijebloskan ke Sel

Selasa, 6 Oktober 2026 - 01:14 WITA

Suket Gibran Disebut Hasil Manipulasi, Buni Yani Desak MK Diskualifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Prabowo Cueki Jokowi di HUT TNI, Netizen: Mantap, Jangan Mau Disetir Lagi

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Anak Disekap, Istri Ditikam 27 Kali, Suami di Gowa Bakar Diri Sendiri

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:09 WITA

Komplotan Geng Motor “Bocil” Dicokok Polisi Usai Bunuh Mahasiswa di Makassar

Berita Terbaru