Biadab, 4 Pemuda Gilir Siswi SMP dalam Gedung Sekolah

Minggu, 9 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan

Ilustrasi pemerkosaan

Zonafaktualnews.com – Biadab, kata paling pantas untuk ke empat pemuda pelaku pemerkosaan siswi SMP di Jeneponto

Siswi SMP berinisial NA itu digilir oleh ke empat pelaku dalam sebuah gedung sekolah.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, mengatakan, para pelaku yang memperkosa korban merupakan tetangganya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dibawa ke sebuah gedung sekolah lalu diperkosa secara bergilir dan bergantian.

BACA JUGA :  Biaya Hapus Dosa di Ponpes Al Kafiyah Rp 30 Juta, Bisa Bobo Bareng Santriwati

“Jadi korban yang masih duduk di bangku SMP ini dibawa ke gedung sekolah malam itu dan langsung digilir oleh para pelaku yang merupakan tetangganya,” kata Supriadi dalam keterangannya, Sabtu (8/4/2023)

Supriadi menjelaskan, kasus pemerkosaan itu bermula saat korban akan hendak pergi melaksanakan salat tarawih di masjid, pada Kamis 6 April 2023.

BACA JUGA :  Suhu Bumi Tembus Rekor Terpanas Tahun Ini

Belum sampai masjid, korban  dicegat lalu dibawa masuk ke gedung sekolah dan diperkosa secara bergantian.

“Jadi korban ini mau pergi salat tarawih tiba-tiba dicegat di bawa lah ke gedung sekolah dan diperkosa,” ungkapnya

Setelah pemerkosaan itu, korban lantas ditinggal. Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung membuat laporan polisi.

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus 2 pelaku yakni ER (22) dan S (24).

BACA JUGA :  Terungkap! Pengakuan “Pencabut Nyawa” Wanita dalam Koper di Pangkep

Sementara 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran alias buron.

“Dua pelaku telah ditangkap, 2 lagi buron. Dua pelaku yang ditangkap yakni berinisial ER (22) dan S (24). Mereka ditahan di Rutan Polres Jeneponto, disangkakan pasal dalam UU Perlindungan Anak,” pungkasnya

 

Editor : Tika

Berita Terkait

Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:20 WITA

Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:42 WITA

Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Berita Terbaru