Bejat, Ibu Rekam Anak Intim dengan Pacar Lalu Disuruh Aborsi

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Neneng Komala Dewi d dan Nurhayati Ditangkap Polres Metro Jakarta Timur

Neneng Komala Dewi d dan Nurhayati Ditangkap Polres Metro Jakarta Timur

Zonafaktualnews.com – Bejat, Ibu rekam anak intim dengan pacar lalu disuruh aborsi.

Selain itu, ibu yang bernama Neneng Komala Dewi (46) meminta anaknya aborsi lantaran hamil.

Sang ibu pun akhirnya diamankan Polres Metro Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan, peristiwa bermula pada November 2023.

Neneng merekam anaknya yang berusia 16 tahun bersetubuh dengan pacar di sebuah indekos yang berada di Bekasi.

“Di mana orang tua kandungnya ini sampai merekam persetubuhan yang dilakukan oleh anaknya dan pacarnya ini di tempat kos dan pada akhirnya putrinya ini hamil,” ujar Nicolas dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (20/5/2024).

BACA JUGA :  Oknum Polisi Nakal Bripda FN Diduga Perkosa Wanita 10 Kali hingga Hamil

Saat tahu anaknya hamil, Neneng meminta dia untuk menggugurkan kandungannya agar bisa tetap bersekolah. Caranya ia mencekoki anaknya dengan nanas muda hingga air kelapa. Tapi ternyata upaya itu tidak berhasil.

Pada April 2024, Neneng berkenalan dengan tersangka lainnya yakni Nurhayati (55). Neneng pun meminta bantuan pada Nurhayati agar membantu menggugurkan bayi yang dikandung oleh anaknya.

Dia menyerahkan uang Rp 2 juta kepada Nurhayati untuk membeli obat penggugur kandungan.

BACA JUGA :  Ratusan Siswa SD hingga SMA dan Guru di Jaktim Diduga Keracunan MBG

“Meminta bantuan tersangka lainnya ibu N (Nurhayati) untuk membelikan obat aborsi dibelinya di Pasar Pramuka,” kata dia.

Namun, meski obat sudah dibeli dan dicekoki pada anaknya, janin itu tetap bertahan. Singkat cerita, sang anak akhirnya melahirkan di kamar mandi rumahnya di wilayah Pondok Kelapa.

Bayi laki-laki yang masih berusia 26 minggu itu sempat dibawa Puskesmas tapi nyawanya tak tertolong.

“Bayi laki-laki tersebut dinyatakan meninggal dunia,” ujar dia.

“RH karena masih di bawah umur ditahan di Yayasan Handayani Cipayung dan pacarnya ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota karena TKP tempat mereka melakukan persetubuhan ada di wilayah hukum Bekasi,” lanjut dia.

BACA JUGA :  Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum

Akibat perbuatannya, Neneng dan Nurhayati disangkakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 dan atau 77 A dan atau Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP.

“Keduanya diancam pidana kurungan maksimal 15 tahun,” pungkasnya (***)

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum
Karier Hukum Tamat di Tangan Ayam, Oknum Pengacara di Makassar Jadi Tersangka
Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online
Dalih Ambil Alat Servis, Buruh di Makassar Dicokok Usai Todong dan Cabuli Klien
Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka
Menakar Kinerja Polrestabes Makassar, Ada Apa di Balik Narasi “Kurang Bukti” Kasus MH?
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WITA

Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:27 WITA

Karier Hukum Tamat di Tangan Ayam, Oknum Pengacara di Makassar Jadi Tersangka

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:17 WITA

Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:42 WITA

Dalih Ambil Alat Servis, Buruh di Makassar Dicokok Usai Todong dan Cabuli Klien

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:20 WITA

Karir Birokrasi Tamat! Kadis Perkimtan Gowa Dijebloskan ke Sel Usai Jadi Tersangka

Berita Terbaru