Pria Beristri di Makassar Hamili Gadis 17 Tahun Lalu Dibawa Kabur

Sabtu, 27 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Kenalan di media sosial, pria beristri di Makassar hamili anak gadis orang asal Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Gadis yang masih berusia 17 tahun itu hamil 4 bulan dan dibawa kabur oleh pelaku yang sudah memiliki istri dan dua orang anak.

Akibat perbuatannya, pria yang bernama Tahir (39) asal Makassar, Sulsel ditangkap polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah Muntu mengatakan terduga pelaku sudah diamankan

BACA JUGA :  Debt Collector Bentak Polisi Bak Macan Diburu Seperti Kucing

“Anggota sudah mengamankan terduga pelaku bernama Tahir yang membawa kabur dan persetubuhan dengan anak di bawah umur hingga korban hamil,” kata Ipda Nasrullah Muntu yang dikonfirmasi awak media, Sabtu (27/5/2023).

Polisi membekuk pelaku di sekitar Jalan Serigala, Kota Makassar pada Selasa lalu. Gadis asal Mamuju yang dibawa kabur pelaku disembunyikan di sebuah penginapan dan ditemukan pada Rabu lalu.

“Terduga pelaku mengakui telah membawa kabur korban dan menyembunyikan di salah satu tempat penginapan,” ungkap Nasrullah.

BACA JUGA :  375 TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal hingga PSK

Pria beristri itu diduga berkenalan dengan korban melalui media sosial hingga akhirnya berpacaran.

Saat menjalani hubungan, pelaku menemui korban lalu melakukan hubungan intim hingga korban hamil.

“Terduga pelaku mengakui telah berhubungan badan dengan korban sebanyak 6 kali dan mengakibatkan korban hamil empat bulan,” jelasnya.

Mulanya pihak kepolisian menerima informasi dari Polres Mamuju bahwa seorang pria membawa kabur gadis berusia 17 tahun ke Makassar.

BACA JUGA :  Terendus Kabar, 2 Ustaz Senior TPA Babussalam Borong Dilaporkan Oknum Guru Ngaji

Korban dibawa menggunakan angkutan umum dari Mamuju ke Kota Makassar tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya.

“Pelaku membawa korban dari Kabupaten Mamuju Sulbar dengan menggunakan angkutan umum tanpa sepengetahuan orang tua korban,” kata Nasrullah.

Pelaku saat ini telah diserahkan ke anggota Polres Mamuju untuk menjalani proses lebih lanjut. Sementara itu, korban diserahkan kepada pihak keluarganya.

 

Editor : Isal

Berita Terkait

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi
Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor
Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Kenalan Lewat Medsos, Gadis ABG di Polman Diperkosa dan Dijual ke Pria Lain

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:57 WITA

Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:31 WITA

Jejak Pelarian Pembunuh dan Pemerkosa Tante di Jeneponto Berakhir di Sigi

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:00 WITA

Diduga Aniaya Bocah, Abit di Gowa Dipolisikan Usai Tabrak Kaki Korban Pakai Motor

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:07 WITA

Malam Minggu Apes, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Dikarungi Polisi

Berita Terbaru