Menu

Mode Gelap

Hukum dan Kriminal · 27 Mei 2023 17:55 WITA ·

Pria Beristri di Makassar Hamili Gadis 17 Tahun Lalu Dibawa Kabur


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Zonafaktualnews.com – Kenalan di media sosial, pria beristri di Makassar hamili anak gadis orang asal Kabupaten Mamuju, Sulbar.

Gadis yang masih berusia 17 tahun itu hamil 4 bulan dan dibawa kabur oleh pelaku yang sudah memiliki istri dan dua orang anak.

Akibat perbuatannya, pria yang bernama Tahir (39) asal Makassar, Sulsel ditangkap polisi

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah Muntu mengatakan terduga pelaku sudah diamankan

BACA JUGA :  Ditinggal Istri ke Rumah Orangtua, Suami Sodok Gadis Tetangga

“Anggota sudah mengamankan terduga pelaku bernama Tahir yang membawa kabur dan persetubuhan dengan anak di bawah umur hingga korban hamil,” kata Ipda Nasrullah Muntu yang dikonfirmasi awak media, Sabtu (27/5/2023).

Polisi membekuk pelaku di sekitar Jalan Serigala, Kota Makassar pada Selasa lalu. Gadis asal Mamuju yang dibawa kabur pelaku disembunyikan di sebuah penginapan dan ditemukan pada Rabu lalu.

“Terduga pelaku mengakui telah membawa kabur korban dan menyembunyikan di salah satu tempat penginapan,” ungkap Nasrullah.

BACA JUGA :  Bos AFM Grup Bebas Berbisnis Rokok Ilegal, Bea Cukai dan Polda Sulsel Mati Kutu

Pria beristri itu diduga berkenalan dengan korban melalui media sosial hingga akhirnya berpacaran.

Saat menjalani hubungan, pelaku menemui korban lalu melakukan hubungan intim hingga korban hamil.

“Terduga pelaku mengakui telah berhubungan badan dengan korban sebanyak 6 kali dan mengakibatkan korban hamil empat bulan,” jelasnya.

Mulanya pihak kepolisian menerima informasi dari Polres Mamuju bahwa seorang pria membawa kabur gadis berusia 17 tahun ke Makassar.

BACA JUGA :  PPATK Sebut Harta Andhi Pramono Ada Kejanggalan

Korban dibawa menggunakan angkutan umum dari Mamuju ke Kota Makassar tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya.

“Pelaku membawa korban dari Kabupaten Mamuju Sulbar dengan menggunakan angkutan umum tanpa sepengetahuan orang tua korban,” kata Nasrullah.

Pelaku saat ini telah diserahkan ke anggota Polres Mamuju untuk menjalani proses lebih lanjut. Sementara itu, korban diserahkan kepada pihak keluarganya.

 

Editor : Isal

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Tim

Baca Lainnya

Polisi Cokok 7 Penyerang Massa Damai Bela Palestina di Bitung

28 November 2023 - 06:13 WITA

Polisi Cokok 7 Penyerang Massa Damai Bela Palestina di Bitung

Tampang Lukman Doloksaribu Penghina Nabi Muhammad yang Ditangkap

27 November 2023 - 09:00 WITA

Tampang Lukman Doloksaribu Penghina Nabi Muhammad yang Ditangkap

Pria Penghina Nabi Muhammad SAW Ditangkap Polsek Sorong Timur

26 November 2023 - 19:53 WITA

Pria Penghina Nabi Muhammad SAW Ditangkap Polsek Sorong Timur

Pria Penghina Nabi Muhammad, Palestina dan Indonesia Dikabarkan Ditangkap

26 November 2023 - 18:54 WITA

Pria Penghina Nabi Muhammad, Palestina dan Indonesia Dikabarkan Ditangkap

Pembunuh Sadis di Makassar Dilumpuhkan dengan Timah Panas

20 November 2023 - 16:33 WITA

Pembunuh Sadis di Makassar Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Oknum Caleg Kolaka Utara Coblos Gadis Keterbelakangan Mental

17 November 2023 - 06:53 WITA

Oknum Caleg Kolaka Utara Coblos Gadis Keterbelakangan Mental (Foto Ilustrasi)
Trending di Hukum dan Kriminal