Bawaslu Putuskan KPU Terbukti Lakukan Penggelembungan Suara

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:47 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Bawaslu Putuskan KPU Terbukti Lakukan Penggelembungan Suara

Bawaslu Putuskan KPU Terbukti Lakukan Penggelembungan Suara

Zonafaktualnews.com – Bawaslu memutuskan KPU terbukti melakukan penggelembungan suara Partai Golkar di empat kabupaten/kota dapil Jawa Timur VI.

Hal ini diputuskan oleh Majelis Sidang sekaligus Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di ruang sidang, Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Adapun perkara tersebut dilaporkan oleh saksi dari partai Demokrat, Saman dan telah terdaftar dengan nomor 003/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/III/2024.

“Memutuskan, menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara prosedur dan mekanisme pada pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional,” ujar Bagja yang dikutip dari ANTARA, Selasa (26/3/2024).

Bawaslu pun memberikan sanksi teguran KPU dan meminta agar KPU untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

BACA JUGA :  KPU Tetapkan Tiga Pasangan Capres dan Cawapres 2024

“Memberikan teguran kepada terlapor untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-perundangan,” kata Bagja.

Anggota Majelis Sidang, Puadi menambahkan, soal perselisihan perolehan suara  hasil pemilu itu harus diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, KPU sudah menetapkan hasil Pemilu 2024 dalam Surat Keputusan KPU pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu.

Sehingga dengan alasan hukum tersebut, majelis tidak memberikan sanksi berupa perbaikan administrasi pada pelaksanaan rekapitulasi hasil perolehan suara. Namun diperlukan sanksi administrasi lain kepada terlapor atas pelanggaran yang telah ditetapkan.

Bawaslu menilai, KPU terbukti melanggar administrasi pemilu lantaran tidak menjalankan ketentuan pasal 91 ayat 3 PKPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum.

BACA JUGA :  Babeh Aldo Serukan Tolak Pemilu 2024 Sebut KPU Tolol

“Tindakan terlapor yang tidak menerima keberatan saksi partai demokrat dan melakukan pembetulan seketika atas selisih perolehan suara pada pemilu calon anggota DPR Partai Golkar Dapil Jatim VI,

Merupakan pelanggaran administrasi pemilu berdasarkan ketentuan Pasal 91 Ayat 3 PKPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum,” kata Puadi.

Sebelumnya pada kamis 21 Maret lalu, saksi dari partai Demokrat, Saman mengaku mengetahui dugaan penambahan suara tersebut melalui Sirekap KPU.

BACA JUGA :  Nasib Gibran di Ujung Tanduk, Gugatan PDIP di PTUN Jadi Penentu Pelantikan

Di mana ia menilai mulanya formulir C-Hasil suara Golkar lebih rendah, tetapi di D-Hasil suaranya tiba-tiba bertambah.

Saksi dari Demokrat itu menyebut dugaan penggelembungan suara tersebut terjadi di Kabupaten Blitar, Kediri, Tulung Agung, dan Kota Blitar.

Saman meminta kepada Bawasu untuk memberikan rekomendasi kepada KPU untuk menghitung ulang C-Hasil seluruh TPS di kecamatan pada kabupaten/kota tersebut serta mengembalikan suara Golkar dan menyesuaikan hasil suara untuk partai yang terkait.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja
Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo
Aktivis 98 Sebut Manuver Budi Arie di Depan Jokowi Sinyal Lengserkan Prabowo
Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati
Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?
Survei Capres 2029 Diduga Bocor, Dedi Mulyadi Salip Prabowo dan Anies
Ambisi PSI Jadikan Jateng Kandang Gajah Berat Meski Andalkan Pesona Jokowi
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:50 WITA

Husniah Masih Jabat Bupati Gowa Meski Tersangka, F-KRB :Sudahlah, Kasih DM Saja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:01 WITA

Aktivis 98 Sebut Manuver Budi Arie di Depan Jokowi Sinyal Lengserkan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:58 WITA

Pejabat di Gowa Nyemrempet Politik Praktis di Tengah Polemik DPRD dan Bupati

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:57 WITA

Rumor Perjanjian Rahasia Prabowo–Jokowi ‘Bocor’, Benarkah Ada Kesepakatan?

Berita Terbaru