Kabur dari Rumah, Terjebak Tipu Daya, Tukang Ojek di Maros Perkosa Gadis 16 Tahun 20 Kali

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Tukang Ojek Perkosa Gadis 16 Tahun Sebanyak 20 Kali

Foto Ilustrasi Tukang Ojek Perkosa Gadis 16 Tahun Sebanyak 20 Kali

Zonafaktualnews.com – Seorang pria bernama Nawir (34) ditangkap polisi usai menyekap gadis berusia 16 tahun selama 21 hari.

Tak hanya itu, pelaku juga memperdaya korban dengan melakukan tindakan kekerasan seksual lebih dari 20 kali.

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut bermula pada Minggu, 5 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang sebelumnya melarikan diri dari rumah di Kabupaten Pangkep pada 4 Januari 2025, bertemu dengan Nawir yang bekerja sebagai tukang ojek di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.

BACA JUGA :  Banjir Terjang Sulsel, Pasuruan dan Jayapura Diguncang Gempa

Nawir meyakinkan korban dengan janji akan memberikan tempat tinggal dan makanan, yang akhirnya membuat korban setuju untuk mengikuti pelaku ke sebuah kos-kosan di Turikale.

Korban pun dibawa dan tinggal di sana, berujung pada penyekapan. Gadis 16 tahun itu akhirnya diperkosa sebanyak 20 kali selama tinggal bersama pelaku.

“Korban diberikan tempat tinggal dan makan-minum, serta dijanjikan bahwa pada 1 Februari 2025 akan dikembalikan ke rumah orang tuanya. Namun kenyataannya, korban justru sering disetubuhi oleh pelaku,” ucap Iptu Aditya.

BACA JUGA :  Oalah, Aiptu Sugiri Mampir Ngopi, Pulang Dipatsus Hehehe

Selama penyekapan, korban terus dicari oleh keluarga. Pencarian yang intensif akhirnya membuahkan hasil.

Pada 21 Januari 2025, keluarga bersama dengan pihak kepolisian menemukan korban di kos-kosan yang terletak di Kecamatan Turikale.

“Pelaku pun berhasil ditangkap di lokasi tersebut,” bebernya.

Kasat Reskrim Aditya menjelaskan, penyekapan ini terungkap berkat pencarian tanpa lelah yang dilakukan oleh keluarga korban, yang akhirnya mengetahui lokasi tempat korban disekap.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Ungkap Kasus Pembunuhan dan TPPO di Luwu Timur

Kini, pelaku Nawir terancam hukuman berat atas tindakannya yang telah memperdaya dan menyekap korban dengan kekerasan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA
Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar
Skandal Lendir Guncang Enrekang, Oknum Dewan Diduga Terseret Video Panas
Israel Akan Gelar Festival LGBT Terbesar di Wilayah “Terlaknat” Kaum Luth
SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 14:44 WITA

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar

Minggu, 26 April 2026 - 01:41 WITA

Publik Tak Puas Klarifikasi Skandal Oknum DPRD Enrekang, Dalih Istri Kedua Disoal

Sabtu, 25 April 2026 - 18:02 WITA

Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu

Sabtu, 25 April 2026 - 16:36 WITA

Anak Kuli Bangunan Asal Pinrang Raih Penghargaan Dunia Usai Retas Sistem NASA

Jumat, 24 April 2026 - 01:50 WITA

Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar

Berita Terbaru