Ayah Binatang Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan

Minggu, 5 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ayah Perkosa Anak hingga melahirkan

Ilustrasi Ayah Perkosa Anak hingga melahirkan

Zonafaktualnews.com – Sebejat-bejatnya harimau tidak memakan anaknya sendiri

Namun kata umpatan di atas tidak berlaku bagi seorang ayah di Karawang, Jawa Barat

Pria yang berusia 43 tahun itu tak layak dijadikan sebagai sosok ayah sebab perbuatannya melebihi binatang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama 7 tahun, anak sendiri diembatnya hingga korban melahirkan seorang anak pada September 2022

Setelah didesak, korban mengakui bahwa semua hasil perbuatan itu dilakukan oleh pelaku berinisial R yang tak lain adalah ayah kandungnya sendiri

“Korban disetubuhi ayah kandung sendiri,” kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Kamis (2/2/2023)

BACA JUGA :  Biadab, Dua Oknum Polisi Perkosa dan Aniaya Wanita di Hotel

Wirdhanto mengatakan, kelakuan bejat tersangka terbongkar setelah masyarakat melaporkan ada seorang wanita usia 20 tahun melahirkan seorang anak pada September 2022. Namun tak diketahui sosok ayahnya.

Tetangga yang membantu proses persalinan kemudian bertanya dan mendesak agar korban menjawab.

Ternyata korban diperkosa ayah kandungnya selama tujuh tahun sejak 2016. Saat itu korban berusia 14 tahun.

“Korban sempat melawan tapi diancam ayahnya sendiri. R akan melukai ibunya yang merupakan istrinya tersangka. Karena masih kecil dan korban akhirnya tak bisa berkutik,” ujar Wirdhanto.

BACA JUGA :  Dikira Kecoa Iseng, Eh Ternyata Tangan 'Polisi' Gerayangi Istri Orang

Dari hasil penyelidikan, tesangka memperkosa korban lebih dari 75 kali.

Aksinya itu juga dilakukan ketika tersangka dan istrinya pindah ke Cilincing, Jakarta Utara untuk bekerja.

Adapun korban tetap tinggal di Batujaya. Saat di Cilincing juga pelaku melakukan hal sama, alasan ke istrinya ke Batujaya nengokin anaknya dan kasih uang jajan.

“Padahal di rumahnya itu korban disetubuhi,” terangnya

Tersangka juga mengancam akan melukai ibu dan adik perempuannya jika melaporkan ke polisi.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016

BACA JUGA :  Pelaku Pemerkosaan Ngamuk Bakar Ruang Sel Polsek Gantarang Bulukumba

Yakni tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.

Tersangka terancam hukuman penjara singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar

“Dalam hal tindak pidana ini dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka dipidana sepertiga dari ancaman pidana dimaksud,” ungkapnya

Editor : Isal

Berita Terkait

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap
Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul
Bupati Gowa “Sikat Balik”, Wartawan dan Kadishub Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Silet Tas Emak-emak di Pasar Panjalingan Maros, Pencopet Wanita Diamuk Warga
Pria di Makassar Dicokok Polisi Usai Gasak Uang dan Anting Emas Tetangga
Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:10 WITA

Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:11 WITA

Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul

Minggu, 5 Juli 2026 - 02:29 WITA

Bupati Gowa “Sikat Balik”, Wartawan dan Kadishub Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:18 WITA

Silet Tas Emak-emak di Pasar Panjalingan Maros, Pencopet Wanita Diamuk Warga

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA