Zonafaktualnews.com – Seorang ASN yang bertugas di Samsat Kabupaten Jeneponto, berinisial Kr LG, terlibat perselisihan dengan seorang oknum polisi berinisial JML di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Perselisihan tersebut diduga berawal dari utang biaya minuman keras (miras) dan jasa LC (Ladies Companion) yang belum dilunasi hingga kini.
Sandi, salah satu pekerja di kafe tempat kejadian berlangsung, menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Oktober lalu.
“Itu malam dia masuk sama temannya di kafe, dia pesan bir 5 botol, 2 LC, dan room (karaoke) 2 jam,” ucap Sandi kepada awak media, Senin (3/11/2025).
“Sudah mi minum apa, kutagih mi notanya, tapi nabilang lupa bawa uang, jadi ku okekan-mi,” tambahnya.
Menurut Sandi, jumlah yang belum dibayarkan mencapai hampir satu juta rupiah.
“Kurang 20 ribu na satu juta iye,” terangnya.
Karena pembayaran tak kunjung dilakukan, Sandi mengaku telah berupaya menagih baik-baik, termasuk mengirim pesan dan mendatangi kantor Kr LG. Namun, bukannya mendapat kejelasan, ia justru mengaku mendapat ancaman.
“Diami orang salah, dia yang mengancam-ngancam Nabilangi ka ‘oee sndala, oee til*so, orang manako kah, ndak nu kenal ka kah? Dimanako sekarang? Ku datangi ‘ mau na datangi na pukul ka begitu, padahal kutagih baik-baik ji, ndak adaji kata-kata menyinggung,” ujarnya.
Sandi berharap agar sang ASN bertanggung jawab dan segera melunasi utangnya.
“Supaya ada pertanggungjawabanna, uang pribadiku kukasih bayar, saya tutupi sama yang punya kafe pake uang pribadiku,” ungkapnya.
Ia menegaskan, ada beberapa saksi yang mengetahui peristiwa itu.
“Selain dua LC, ada juga saksi lain yang melihat kejadian,” jelasnya.
Sementara itu, Kr LG tidak menampik adanya tunggakan pembayaran, namun ia memiliki versi berbeda dari kejadian tersebut. Ia justru menyebut peristiwa malam itu dipicu oleh sikap seorang oknum polisi.
“Begini ceritanya, sekitar bulan Oktober, saya itu malam lagi nyanyi-nyanyi didalam bersama teman saya, Kr B. Saya lagi santai-santai di dalam, datang ini oknum Polri inisial JML. Dia sama temannya yang pegawai lapas Jeneponto dengan mengenakan baju biasa. Dia mau ambil paksa ini yang Saya temani, yang LC nya itu. Dia tarik keluar,” ucap Kr LG kepada awak media, Selasa (4/11/2025).
Kr LG mengaku kesal atas sikap JML yang dianggap arogan dan tidak profesional.
“Kalau tidak salah dia di Intel. Saya baku kenalji dengan dia. Cuman itu malam tidak tahu kenapa arogansinya keluar. Harusnya dia profesional, apalagi bukanji orang baru ditempat hiburan begitu,” tuturnya.
Ia bahkan menuding bahwa JML merupakan “beking” tempat karaoke tersebut.
“Kalau menurut informasi, ia (JML) sebagai pengamanan disana. Pertanyaannya apakah tempat itu resmi dan dia itu resmi ditugaskan disana atau tidak,” ujarnya heran.
Menurut Kr LG, malam itu ia sebenarnya ingin meminta klarifikasi, namun tidak mendapat kesempatan.
“Saya mau minta klarifikasi nya kenapa seperti itu. Kenapa ini seorang oknum datang tidak tahu aturan atau tidak profesional. Tapi dia tidak keluar-keluar dari ruangan sebelah,” tambahnya.
Akhirnya, Kr LG memilih meninggalkan tempat karaoke bersama rekannya.
“Saya bilang di penjaga. Ini karena saya yang diganggu, Saya yang dicarikan masalah kalau begini, suruh mi itu saudara JML selesaikan pembayarannya,” katanya.
Kr LG juga menuding bahwa JML sempat memperlihatkan senjata api saat kejadian.
“Sebenarnya saya tunggu itu malam, andaikan itu oknum bicara baik-baik, tidak ada masalah. Karena pernah beberapa kali minum sama dia. Dia kenal saya, Saya kenal dia. Dan sempat lagi itu malam, entah sengaja dia angkat bajunya atau bagaimana, ada pistol disitu dipinggangnya. Astaga! Saya tahu Senpi karena saya lihat,” ungkapnya sambil tertawa.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum polisi berinisial JML, yang disebut-sebut bertugas di unit Intel Polres Jeneponto, belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan dari Kr LG.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















