Dipaksa Ngepel Tanpa Pakaian, 3 ART Kabur dari Rumah ASN

Senin, 29 Mei 2023 - 06:10 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ilustrasi Perempuan Manjat Pagar

Ilustrasi Perempuan Manjat Pagar

Zonafaktualnews.com – Tiga Asisten Rumah Tangga (ART) di Lampung kabur dari tuannya.

Ketiganya kabur lantaran sering dilecehkan dan juga diperlakukan seperti budak.

Ironisnya lagi, sang majikan berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain sering dipaksa melakukan pekerjaan keras, ketiganya sering mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi.

Ketiganya kerap mendapatkan pelecehan seksual dan dianiaya.

Mereka diminta bekerja tanpa pakaian, bahkan direkam oleh sang majikan

Selama ini mereka hanya bisa menahan rasa takut. Sebab, sang majikan terus memberikan ancaman.

Mereka diancam, video mereka telanjang akan disebar jika mereka pergi dari rumah itu.

Salah satu PRT bahkan mengaku dipaksa mengepel lantai tanpa pakaian.

Mereka juga dilarang memakai pakaian dalam selama bekerja dengan sang majikan.

Ketiganya kerap mendapat penganiayaan jika salah dalam bekerja.

Dua dari tiga PRT pun berhasil kabur karena tak tahan dengan perlakuan sang majikan.
Slah satu PRT inisial DI yang berhasil kabur mengaku sebelumnya pernah lari juga.

Namun mereka ditangkap oleh sang majikan dan dipaksa kembali ke rumah.

BACA JUGA :  Dua Pencuri Emas di Takalar Babak Belur Dihajar Warga

Mereka pun diancam sang majikan bakal menyebarkan video tanpa busana mereka jika nekat kembali kabur dari rumah.

Namun, DI yang terlanjur sudah nekat mengajak rekannya yang berinsial DA untuk kembali mencoba kabur.

Mereka berhasil keluar dari rumah setelah berhasil memanjat tower air dan lompat ke luar pagar.

DI pertama kali bekerja pada Februari 2023.
DI sudah mengendus sifat asli majikannya yang seorang ASN tersebut.

Mulanya, ia hanya bertugas mengasuh anak saja oleh sang majikan.

Namun DI juga harus mengerjakan tugas yang lain setelah beberapa hari bekerja di rumah majikan.

Beberapa hari kemudian, perlakuan kasar majikannya pun mulai terlihat.

Ia dipukul di bagian kepala, ditampar, bahkan diinjak di bagian mata.

Dada dan punggungnya tak luput dari tendangan sang majikan.

Ada satu hal yang membuatnya makin trauma bekerja di situ, yakni saat sang majikan menyuruhnya mengepel lantai tanpa busana.

“Pernah saya dipaksa menyapu dan mengepel oleh majikan saya dengan keadaan tidak mengenakan sehelai pakaian di badan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Saifuddin Sebut MUI Maling, Polisi hingga Hakim Bagi-bagi Uang

Ia disuruh majikannya demikian hanya karena kesalahan kecil.

“Hanya kesalahan kecil, pada saat itu ibu dari majikan saya itu habis menggunting obat dan tidak terbuang bekasnya,” katanya.

DI kemudian disalahkan hingga dituduh belum menyapu dan mengepel.

Majikan kembali menyuruh DI menyapu dan mengepel tanpa pakaian sehelai pun di tubuhnya.

Perlakuan yang sama juga dialami oleh teman-temannya sesama PRT.

Bahkan mereka takut kabur karena ancaman video telanjang mereka disebarluaskan oleh sang majikan.

Tak tahan, DI bersama temannya sesama PRT berinisial DA kabur dari rumah majikan.

“Saya bersama Da kabur naik tower dan lompat pagar, hingga lari ke Kalibalok.”

“Selama bekerja tidak boleh pakai pakaian dalam dan diberikan baju yang tidak layak.”

“Saya heran dengan majikan saya ini sebagai ASN kok seperti itu dan padahal kakaknya sebagai Polisi.”

“Alhamdulillah saya dan DA bisa kabur, karena PRT lainnya itu pernah kabur tetapi tertangkap lagi,” ungkap DI.

Ia kemudian melaporkan majikannya ke pihak berwajib.

BACA JUGA :  Horor, Video Dancing Lady Serbia Viral di TikTok Bikin Sport Jantung

Nomor laporannya, yakni LP/B/743/V/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 24 Mei 2023.

Saat ini, DI sudah merasa aman kembali ke rumah. Ia juga sudah visum dan buat laporan ke mapolres.

Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal perbuatannya.

Sementara itu, Polresta Bandar Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap majikan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap ART tersebut.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan pada Kamis (25/5/2023) malam hingga Jumat (26/5/2025) dini hari.

“Penganiaya ART masih kami periksa dan semalam kami hadirkan kedua belah pihak,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra yang dikonfirmasi awak media.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap majikan, tapi korban juga telah diperiksa.

“Kita masih melakukan penyelidikan untuk kasus dugaan penganiayaan ini (yang dilakukan majikan kepada ART),” kata Kompol Dennis.

Editor : Isal

Berita Terkait

Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara
Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Fenomena Langka! Langit Seko di Luwu Utara Mendadak Diguyur Hujan Es
2 Hektare Hutan Pinus Malino Dilalap, Jago Merah Diduga dari Sampah Warga
Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk
Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas
KM Mutiara Sentosa 2 Tujuan Makassar Terbakar, 250 Penumpang Dievakuasi
12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:09 WITA

Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:23 WITA

Fenomena Langka! Langit Seko di Luwu Utara Mendadak Diguyur Hujan Es

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:07 WITA

2 Hektare Hutan Pinus Malino Dilalap, Jago Merah Diduga dari Sampah Warga

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk

Berita Terbaru