Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Petinggi GP Ansor

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mario Dandy Satrio Anak dari Pejabat Pajak ditangkap (Foto Istimewa)

Mario Dandy Satrio Anak dari Pejabat Pajak ditangkap (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Mario Dandy Satrio menganiaya David, anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Kondisi David mengalami luka serius hingga mengalami koma.

Menurut GP Ansor DKI Jakarta, peristiwa ini bermula saat David sedang bermain di rumah temannya berinisial R di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum terjadi penganiayaan, David menerima pesan WhatsApp dari mantan pacarnya berinisial A pada Senin (20/2/2023)

Isinya dari pesan itu yakni mantan David itu ingin mengembalikan kartu pelajar.

David pun mengirimkan titik lokasi rumah temannya yang sedang dia kunjungi.

BACA JUGA :  Owner Linda Beauty Skincare Edarkan Cream Ilegal di Medsos

Tak lama setelah pesan dikirim, mobil Jeep Rubicon warna hitam yang disopiri Mario berhenti di depan rumah teman David itu.

David kemudian menghampiri mobil tersebutyang diketahui berisi empat orang.

Dua dari empat orang di dalam mobil itu kemudian keluar dari mobil. Mereka langsung membawa David ke sebuah gang sepi. Di sanalah David dikeroyok hingga babak belur

Sementara versi polisi menyatakan, penganiayaan bermula saat A yang merupakan teman Mario, mengadu mendapat perlakuan kurang baik.

Atas laporan itu, Mario yang merupakan anak dari petinggi Ditjen Pajak itu kemudian mendatangi David yang sedang berada di rumah temannya di Pesanggrahan.

BACA JUGA :  Ngeri, Aksi Brutal Geng Motor di Gowa Panah Warga hingga Tewas

“Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023)

Orang tua R mendengar adanya keributan di depan rumahnya. Mereka kemudian melihat David dalam kondisi tergeletak di dekat Mario.

Orang tua R kemudian langsung membawa David ke RS Media Permata Hijau. Mario pun kemudian diamankan keamanan kompleks.

“Selanjutnya pelaku diamankan oleh sekuriti komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan,” kata Ade Ary.

BACA JUGA :  Ajaran Panji Gumilang Dinilai Sesat dan Menyimpang

Kini, Mario, pengemudi Rubicon itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.

“Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS,” ujarnya.

GP Ansor DKI menjelaskan, saat ini David masih dalam kondisi tak sadarkan diri alias koma di ruang ICU RS Permaha Hijau. Dia mengalami luka serius di wajah sebelah kanan, kepala, dan robek pada bibirnya.

Editor : Isal

Berita Terkait

Polisi Usut Teror Kepala Babi dan Tikus Busuk di Kantor Tempo
Makan Gratis Dulu, Kerja Belakangan? Menteri PPN Bikin Warganet Koar-koar
Susi Pudjiastuti Geram, Japri Seskab Usai Hasan Nasbi Sepelekan Teror Kepala Babi
Pihak Istana Tanggapi Soal Teror Kepala Babi: “Masak Saja, Nggak Usah Dibesar-besarkan”
Habis RUU TNI, Terbitlah Isu RUU Polri
DPR Sahkan Revisi UU TNI, YLBHI: “Kamis Hitam untuk Matinya Demokrasi”
Polri Terbitkan Aturan Baru, STNK Tak Diperpanjang 2 Tahun Kendaraan Bisa Disita
Rotasi Massal di Polri, 881 Personel Dapat Promosi! Ini Daftar Kapolda Baru

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 02:14 WITA

Makan Gratis Dulu, Kerja Belakangan? Menteri PPN Bikin Warganet Koar-koar

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:28 WITA

Susi Pudjiastuti Geram, Japri Seskab Usai Hasan Nasbi Sepelekan Teror Kepala Babi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:56 WITA

Pihak Istana Tanggapi Soal Teror Kepala Babi: “Masak Saja, Nggak Usah Dibesar-besarkan”

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:17 WITA

Habis RUU TNI, Terbitlah Isu RUU Polri

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:20 WITA

DPR Sahkan Revisi UU TNI, YLBHI: “Kamis Hitam untuk Matinya Demokrasi”

Berita Terbaru