Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Petinggi GP Ansor

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mario Dandy Satrio Anak dari Pejabat Pajak ditangkap (Foto Istimewa)

Mario Dandy Satrio Anak dari Pejabat Pajak ditangkap (Foto Istimewa)

Zonafaktualnews.com – Mario Dandy Satrio menganiaya David, anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Kondisi David mengalami luka serius hingga mengalami koma.

Menurut GP Ansor DKI Jakarta, peristiwa ini bermula saat David sedang bermain di rumah temannya berinisial R di Perumahan Green Permata, Kelurahan Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum terjadi penganiayaan, David menerima pesan WhatsApp dari mantan pacarnya berinisial A pada Senin (20/2/2023)

Isinya dari pesan itu yakni mantan David itu ingin mengembalikan kartu pelajar.

David pun mengirimkan titik lokasi rumah temannya yang sedang dia kunjungi.

BACA JUGA :  Plt Kadis Dihajar Kabid Disdikbud hingga Hidung Berdarah

Tak lama setelah pesan dikirim, mobil Jeep Rubicon warna hitam yang disopiri Mario berhenti di depan rumah teman David itu.

David kemudian menghampiri mobil tersebutyang diketahui berisi empat orang.

Dua dari empat orang di dalam mobil itu kemudian keluar dari mobil. Mereka langsung membawa David ke sebuah gang sepi. Di sanalah David dikeroyok hingga babak belur

Sementara versi polisi menyatakan, penganiayaan bermula saat A yang merupakan teman Mario, mengadu mendapat perlakuan kurang baik.

Atas laporan itu, Mario yang merupakan anak dari petinggi Ditjen Pajak itu kemudian mendatangi David yang sedang berada di rumah temannya di Pesanggrahan.

BACA JUGA :  Wow, Bos Kosmetik Makassar Pamer Tas Emas Seharga Rp 553 Juta

“Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023)

Orang tua R mendengar adanya keributan di depan rumahnya. Mereka kemudian melihat David dalam kondisi tergeletak di dekat Mario.

Orang tua R kemudian langsung membawa David ke RS Media Permata Hijau. Mario pun kemudian diamankan keamanan kompleks.

“Selanjutnya pelaku diamankan oleh sekuriti komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan,” kata Ade Ary.

BACA JUGA :  Berdalih Sembuhkan Guna-guna, Dukun Cabul Gerayangi Siswi SMA

Kini, Mario, pengemudi Rubicon itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.

“Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS,” ujarnya.

GP Ansor DKI menjelaskan, saat ini David masih dalam kondisi tak sadarkan diri alias koma di ruang ICU RS Permaha Hijau. Dia mengalami luka serius di wajah sebelah kanan, kepala, dan robek pada bibirnya.

Editor : Isal

Berita Terkait

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN
Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok
Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi
Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa
Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie
Kejagung Hentikan Pulbaket MBG, Pastikan Tidak Ada Pemeriksaan Polri
Mahfud MD Ungkap Hubungan Kepolisian-Kejaksaan Sudah Lama Tak Harmonis
Digoyang Kasus Korupsi Batubara, Isu Jampidsus Febrie Mundur Beredar

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:08 WITA

Jantung Bermasalah, Nanik Sudaryati Deyang Pamit Mundur dari Kepala BGN

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:51 WITA

Prabowo Rombak Kesejahteraan Hakim Naik 300 Persen Agar Tak Bisa Disogok

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:01 WITA

Eks Wakapolri Oegroseno Marah Sebut Tindakan Kortastipidkor Sarat Kriminalisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 01:30 WITA

Ada Pembalikan Proses Hukum, Pengacara dr Tifa Sebut Jokowi Pantas Jadi Terdakwa

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:34 WITA

Jokowi Diduga Resah, Analis Intelijen Endus Ada Skenario Jatuhkan Febrie

Berita Terbaru