AMIN dan Ganjar-Mahfud Akan Hadir Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

Minggu, 21 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMIN dan Ganjar-Mahfud Akan Hadir Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

AMIN dan Ganjar-Mahfud Akan Hadir Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

Zonafaktualnews.com – Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud akan hadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.

Juru bicara MK Fajar Laksono menyatakan bahwa kedua paslon Capres-Cawapres tersebut akan hadir langsung,Senin (22/4/2024).

Hal ini setelah MK mendapat konfirmasi kehadiran dari kedua tim pasangan calon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalo dilihat dari konfirmasi tadi itu, yang dikirimkan oleh masing-masing pihak kepada kami, paslon 01 itu hadir dalam list kami,

Kemudian paslon 03 nampaknya ada di dalam list kami,” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Fajar mengaku belum mendapat konfirmasi kehadiran pasangan capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA :  Tim Hukum AMIN Daftarkan Gugatan Pemilu Curang di MK

“Prabowo-Gibran itu yang belum kami terima konfirmasinya,” ucapnya

Fajar pun menjamin hasil rapat permusyawaratan hakim (RPH) terkait isi putusan sidang sengketa Pilpres 2024 tidak akan bocor.

Ia menekankan, MK telah menerapkan serangkaian pengamanan dalam mengawal jalannya RPH konstitusi tersebut.

“Sejauh ini kita sudah menerapkan mekanisme pengamanan dalam arti itu ya, dalam arti supaya ketertutupan kerahasiaan RPH itu betul-betul terjamin,” ujar Fajar

Fajar mengutarakan, tidak boleh sembarangan orang hadir ke dalam RPH konstitusi. Bahkan, dirinya sendiri pun sampai saat ini tak mengetahui isi dari putusan sengketa hasil Pilpres 2024, yang akan secara resmi dibacakan pada Senin (22/4/2024) besok.

BACA JUGA :  Mahfud Ingatkan Sejumlah Pemilu Curang Pernah Dibatalkan MK

“Kita sudah siapkan mekanisme, tidak boleh sembarangan orang hadir ada disitu, bahkan naik ke lantai itu pun tidak diperkenankan, tidak ada HP, tidak ada alat komunikasi sejauh itu yang bisa kita lakukan untuk meminimalisir apapun yang terjadi di ruang RPH itu dikonsumsi oleh orang luar sebelum pengucapan putusan,” tegas Fajar.

Fajar menyebut, delapan hakim konstitusi akan membacakan isi putusan dan petimbangan sidang secara bergiliran. Nantinya, mereka akan menjelaskan secara rinci terkait musyawarah hakim yang dijalankan secara voting atau tidak.

BACA JUGA :  Sidang Perdana di MK, AMIN Minta Pilpres 2024 Diulang

“Iya kita nanti bisa baca itu didalam putusannya, saya tidak tahu apa yang terjadi di ruang sidang, seperti apa pembahasan, pengambilan keputusannya,

Tapi yang pasti aturan mengenai itu sudah pernah saya sampaikan, bagaimana kalau delapan hakim konstitusi mengalami suara yang sama, bukan deadlock ya, saya memastikan tidak akan deadlock, pasti akan ada pengambilan keputusan.

Tapi, apapun itu mekanismenya sesuai dengan ketentuan itu, kita baru tahu nanti ketika pembacaan putusan,” pungkas Fajar.

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang
Mahfud MD Buka Borok MBG, Makan Cuma Rp34 Miliar, Sisanya ke Mobil dan Kaos
Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong
Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid
Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian
Samin Tan dan Purnomo Pernah Masuk Forbes, Mintarsih Ungkap Fakta Baru
Efisiensi Anggaran Dipertanyakan, Motor MBG Diduga Di-markup Fantastis
Perlawanan Belum Selesai, Budiman S Bawa Sengketa Tanah Maros ke MA

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WITA

Korban Tewas Tabrakan KA Argo Bromo–KRL di Bekasi Timur Jadi 15 Orang

Senin, 27 April 2026 - 02:21 WITA

Mahfud MD Buka Borok MBG, Makan Cuma Rp34 Miliar, Sisanya ke Mobil dan Kaos

Rabu, 22 April 2026 - 17:44 WITA

Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong

Minggu, 19 April 2026 - 07:23 WITA

Jusuf Kalla Buka Suara Usai Dilaporkan, Singgung Fitnah dan Klarifikasi Syahid

Jumat, 17 April 2026 - 02:23 WITA

Status Ijazah Jokowi Belum Diputus, Hakim Tak Pernah Nyatakan Keaslian

Berita Terbaru