AMIN dan Ganjar-Mahfud Akan Hadir Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

Minggu, 21 April 2024 - 17:27 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

AMIN dan Ganjar-Mahfud Akan Hadir Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

AMIN dan Ganjar-Mahfud Akan Hadir Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

Zonafaktualnews.com – Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud akan hadiri sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2024 di MK.

Juru bicara MK Fajar Laksono menyatakan bahwa kedua paslon Capres-Cawapres tersebut akan hadir langsung,Senin (22/4/2024).

Hal ini setelah MK mendapat konfirmasi kehadiran dari kedua tim pasangan calon.

“Kalo dilihat dari konfirmasi tadi itu, yang dikirimkan oleh masing-masing pihak kepada kami, paslon 01 itu hadir dalam list kami,

Kemudian paslon 03 nampaknya ada di dalam list kami,” kata Fajar di Gedung MK, Jakarta, Minggu (21/4/2024).

Fajar mengaku belum mendapat konfirmasi kehadiran pasangan capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA :  Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres 70 Tahun

“Prabowo-Gibran itu yang belum kami terima konfirmasinya,” ucapnya

Fajar pun menjamin hasil rapat permusyawaratan hakim (RPH) terkait isi putusan sidang sengketa Pilpres 2024 tidak akan bocor.

Ia menekankan, MK telah menerapkan serangkaian pengamanan dalam mengawal jalannya RPH konstitusi tersebut.

“Sejauh ini kita sudah menerapkan mekanisme pengamanan dalam arti itu ya, dalam arti supaya ketertutupan kerahasiaan RPH itu betul-betul terjamin,” ujar Fajar

Fajar mengutarakan, tidak boleh sembarangan orang hadir ke dalam RPH konstitusi. Bahkan, dirinya sendiri pun sampai saat ini tak mengetahui isi dari putusan sengketa hasil Pilpres 2024, yang akan secara resmi dibacakan pada Senin (22/4/2024) besok.

BACA JUGA :  Rocky Tegaskan Pemakzulan Gibran Bisa Dilakukan Asal Didukung DPR dan MK

“Kita sudah siapkan mekanisme, tidak boleh sembarangan orang hadir ada disitu, bahkan naik ke lantai itu pun tidak diperkenankan, tidak ada HP, tidak ada alat komunikasi sejauh itu yang bisa kita lakukan untuk meminimalisir apapun yang terjadi di ruang RPH itu dikonsumsi oleh orang luar sebelum pengucapan putusan,” tegas Fajar.

Fajar menyebut, delapan hakim konstitusi akan membacakan isi putusan dan petimbangan sidang secara bergiliran. Nantinya, mereka akan menjelaskan secara rinci terkait musyawarah hakim yang dijalankan secara voting atau tidak.

“Iya kita nanti bisa baca itu didalam putusannya, saya tidak tahu apa yang terjadi di ruang sidang, seperti apa pembahasan, pengambilan keputusannya,

Tapi yang pasti aturan mengenai itu sudah pernah saya sampaikan, bagaimana kalau delapan hakim konstitusi mengalami suara yang sama, bukan deadlock ya, saya memastikan tidak akan deadlock, pasti akan ada pengambilan keputusan.

Tapi, apapun itu mekanismenya sesuai dengan ketentuan itu, kita baru tahu nanti ketika pembacaan putusan,” pungkas Fajar.

 

BACA JUGA :  Gugatan PSI Soal Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun Ditolak MK

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Saham Mandiri Terkapar Usai Kepercayaan Publik Hilang Disusul Gunting ATM
Setkab Balas Kritik “Prabowo Bedebah” Pakai Video Massa Menuai Polemik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 01:58 WITA

Rumor Aksi September Hitam Diprediksi Akan Ricuh Tanggal 24 Mendatang

Selasa, 8 September 2026 - 00:35 WITA

Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Senin, 7 September 2026 - 12:00 WITA

Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 08:19 WITA

Nama Nusron Wahid Terseret Kasus Kuota Haji, Diduga Terima US$400 Ribu?

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Berita Terbaru