Google Maps Mendadak Berubah, Nama Kantor MK Jadi Mahkamah Keluarga

Selasa, 24 Oktober 2023 - 07:13 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Google Maps Mendadak Berubah, Nama Kantor MK Jadi Mahkamah Keluarga

Google Maps Mendadak Berubah, Nama Kantor MK Jadi Mahkamah Keluarga

Zonafaktualnews.com –  Google Maps mendadak berubah, nama kantor Mahkamah Konstitusi berubah menjadi Mahkamah Keluarga.

Di Google Maps tampak tertulis Mahkamah Keluarga, bukan Mahkamah Konstitusi (MK).

Tampilan di Google Maps itu pun tertulis alamat Kantor Pemerintah, Mahkamah Keluarga.

Kantor tersebut berada di Jl. Medan Merdeka Barat Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Alamat yang tertera sama persis dengan yang tercantum dalam alamat Mahkamah Konstitusi pada fitur Google Maps tersebut.

Hanya saja, berbeda dengan pencarian fitur Google Maps pada alamat Mahkamah Konstitusi yang terdapat review, foto hingga kolom penilaian (rates) dari masyarakat, alamat Mahkamah Keluarga terlihat tampak kosong dan seperti baru dibuat.

BACA JUGA :  Rocky Gerung Ungkap Lebih Baik Amputasi Jokowi daripada Pemilu Ulang

Meski begitu, jika dilakukan pencarian terhadap alamat Mahkamah Konstitusi (MK), fitur google maps masih menunjukkan alamat yang sesuai dengan titik koordinat gedung tersebut berada.

Mahkamah Keluarga
Mahkamah Keluarga

 “Sebetulnya, itu tidak mudah, tapi kalau misalnya ada cukup banyak yang mengedit dan mengubah nama, maka bisa saja mendapat persetujuan.

Google kan mesin, kalau banyak yang me-rename, bisa saja mesin itu merespons dengan langsung mengubah titik tanda,” ujar salah seorang teknisi informatika yang bekerja di salah satu media online, Muhammad Endika, Selasa (24/10/2023)

Terdapat dugaan adanya sebutan “Mahkamah Keluarga”, berkaitan dengan putusan MK tentang gugatan persyaratan Capres-Cawapres.

BACA JUGA :  Dugaan Nepotisme, Jokowi, Anwar, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Mahkamah Konstitusi memang tidak meloloskan batas usia minimal 35 tahun, tetapi mengabulkan gugatan pemohon soal minimal berusia 40 tahun atau pernah menjabat sebagai kepala daerah.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman.

Anwar sendiri merupakan paman anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Publik menduga ada unsur kepentingan atas gugatan yang dikabulkan Anwar sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA :  Jokowi Pamer Pujian Media Asing, Pas Dicek Isinya Bahas MK dan Gibran

Keputusan Anwar ini demi meloloskan keponakannya, yang tidak lain Gibran untuk maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas
Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara
Gubernur Sulsel Dikuliti Netizen, Anggaran Sewa Bunga Rp1 Miliar Disoal
Heboh Link Video Kasir Indomaret 7 Menit di Medsos, Awas Jebakan Phishing
Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid
269 Siswa di Karo Keracunan Massal Usai Santap MBG dari Dapur SPPG Kodim
Asyik Berdua Saat Suami Kerja, Istri di Bone dan Selingkuhan Digerebek Warga
Viral, Bu Haji dan RT Soal Sampah, Netizen: “Buang Saja Depan Kantor Wali Kota”

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 01:34 WITA

Heboh, Kepsek dan Guru SD Pekalongan Terciduk “Adu Kelamin” di Ruang Kelas

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:43 WITA

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:08 WITA

Gubernur Sulsel Dikuliti Netizen, Anggaran Sewa Bunga Rp1 Miliar Disoal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:53 WITA

Heboh Link Video Kasir Indomaret 7 Menit di Medsos, Awas Jebakan Phishing

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:14 WITA

Heboh, Guru SD di Jeneponto Dijambak dan Dikeroyok Tiga Orang Tua Murid

Berita Terbaru