Keparat, Ayah Gilir Dua Anak Tiri, Satu Hamil 6 Bulan

Kamis, 16 Februari 2023 - 08:49 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Ilustrasi anak tiri diperkosa ayah/net

Ilustrasi anak tiri diperkosa ayah/net

Zonafaktualnews.com – Sungguh biadab bin keparat pria berinisial AN (41) asal Luwu Utara

Dua anak tirinya digilir di antaranya inisial AI (14) dan DI (19).

Buah dari kelakuan dari ayah becat tersebut AI hamil 6 bulan

Sebelumnya, AN ditangkap polisi setelah memperkosa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil 6 bulan.

Pelaku pemerkosa AN ditangkap pihak Polres Luwu Utara

AN ditangkap di Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, sekitar pukul 16.00 Wita, Selasa (7/2/2023).

BACA JUGA :  Mata Dilakban, Tangan Diikat, SPG Digilir Perampok dalam Mobil

Kasus pemerkosaan itu terungkap saat korban berinisial AI menghadiri acara keluarganya.

Kemudian, salah satu keluarga melihat perut AI yang semakin membesar.

Saat itu pun korban mengakui jika dirinya saat ini sedang hamil selama 6 bulan.

Belakangan terungkap aksi tersebut juga dilakukan AN terhadap seorang anak tirinya yang lain.

“Jadi ada korban AN bertambah. Ternyata dia juga telah memperkosa DI (19) yang juga merupakan anak tirinya selama bertahun-tahun lamanya” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy, Kamis (17/2/2023)

BACA JUGA :  Dicegat Pulang Sekolah, Siswi SD Diremas Pengendara Motor

Joddy mengungkapkan, DI (19) merupakan kakak dari AI.

Pelaku disebut melakukan tindak pemerkosaan terhadap DI sejak masih duduk di bangku sekolah kelas 3 SMP hingga selesai SMA

“Untuk kasus DI sendiri, pelaku AN mengaku kalau dia sudah melakukan pemerkosaan sudah berkali kali sejak DI masih kelas 3 SMP hingga lulus SMA,” ungkapnya

Joddy menambahkan, motif AN memperkosa DI sama dengan sebelumnya, yakni karena usia istrinya yang sudah tidak muda lagi.

AN kemudian melampiaskan nafsu kejinya kepada 2 anak tirinya.

BACA JUGA :  Nasib Pilu Bocah Palestina Diduga Diperkosa 10 Tentara Wanita Israel Saat Ditahan

“Motifnya sama, karena dia melihat istrinya sudah tua jadi AN lampiaskan nafsunya itu ke anak tirinya,” ucapnya.

Atas perbuatannya, AN akan dikenakan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara 15 tahun.

Editor : Isal

Berita Terkait

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Fenomena Langka! Langit Seko di Luwu Utara Mendadak Diguyur Hujan Es
2 Hektare Hutan Pinus Malino Dilalap, Jago Merah Diduga dari Sampah Warga
Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk
Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas
KM Mutiara Sentosa 2 Tujuan Makassar Terbakar, 250 Penumpang Dievakuasi
12 Agustus 2026 Terjadi Gerhana Matahari Total, Ini Wilayah yang Dilintasi
Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:23 WITA

Fenomena Langka! Langit Seko di Luwu Utara Mendadak Diguyur Hujan Es

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:07 WITA

2 Hektare Hutan Pinus Malino Dilalap, Jago Merah Diduga dari Sampah Warga

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Pasar Senggol Makassar Bergolak Diserang Geng Motor, Lima Pelaku Dibekuk

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:03 WITA

Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA