Keparat, Ayah Gilir Dua Anak Tiri, Satu Hamil 6 Bulan

Kamis, 16 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anak tiri diperkosa ayah/net

Ilustrasi anak tiri diperkosa ayah/net

Zonafaktualnews.com – Sungguh biadab bin keparat pria berinisial AN (41) asal Luwu Utara

Dua anak tirinya digilir di antaranya inisial AI (14) dan DI (19).

Buah dari kelakuan dari ayah becat tersebut AI hamil 6 bulan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, AN ditangkap polisi setelah memperkosa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun hingga hamil 6 bulan.

Pelaku pemerkosa AN ditangkap pihak Polres Luwu Utara

AN ditangkap di Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, sekitar pukul 16.00 Wita, Selasa (7/2/2023).

BACA JUGA :  Dikasih Mabuk, ABG Digilir 7 Penjahat Kelamin 3 Hari Berturut-turut

Kasus pemerkosaan itu terungkap saat korban berinisial AI menghadiri acara keluarganya.

Kemudian, salah satu keluarga melihat perut AI yang semakin membesar.

Saat itu pun korban mengakui jika dirinya saat ini sedang hamil selama 6 bulan.

Belakangan terungkap aksi tersebut juga dilakukan AN terhadap seorang anak tirinya yang lain.

“Jadi ada korban AN bertambah. Ternyata dia juga telah memperkosa DI (19) yang juga merupakan anak tirinya selama bertahun-tahun lamanya” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Joddy, Kamis (17/2/2023)

BACA JUGA :  GMPH Desak Polda Sulsel Usut Indikasi Suap Rp4 Miliar Proyek Jalan Sabbang-Tallang

Joddy mengungkapkan, DI (19) merupakan kakak dari AI.

Pelaku disebut melakukan tindak pemerkosaan terhadap DI sejak masih duduk di bangku sekolah kelas 3 SMP hingga selesai SMA

“Untuk kasus DI sendiri, pelaku AN mengaku kalau dia sudah melakukan pemerkosaan sudah berkali kali sejak DI masih kelas 3 SMP hingga lulus SMA,” ungkapnya

Joddy menambahkan, motif AN memperkosa DI sama dengan sebelumnya, yakni karena usia istrinya yang sudah tidak muda lagi.

BACA JUGA :  Diduga Sekongkol Lelang Aset Ruko, Nasabah di Lutra Gugat Kacab BRI Masamba

AN kemudian melampiaskan nafsu kejinya kepada 2 anak tirinya.

“Motifnya sama, karena dia melihat istrinya sudah tua jadi AN lampiaskan nafsunya itu ke anak tirinya,” ucapnya.

Atas perbuatannya, AN akan dikenakan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara 15 tahun.

Editor : Isal

Berita Terkait

Niat Berfoto di Bibir Tebing Apparalang, Siswi SMA Hilang Diterjang Ombak
Nyaris Tabrak Petugas Dishub di Makassar, Pengendara Pajero Ngaku Keluarga Aparat
Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok
Polisi Telusuri Aktivitas Terakhir Mahasiswi Unhas Sebelum Ditemukan Tewas
Warga Tidung Makassar Geger, Mahasiswi Asal Torut Ditemukan Tewas di Kamar Kos
7 Penumpang Tewas, Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Diduga Berawal dari Taksi
Perjalanan dari Jakarta Berakhir Tragis, Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Diserang
Kesal Istri Sering Diganggu, Petani di Wajo Tikam Pria Berkali-kali hingga Tewas

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 04:16 WITA

Niat Berfoto di Bibir Tebing Apparalang, Siswi SMA Hilang Diterjang Ombak

Kamis, 4 Juni 2026 - 04:37 WITA

Nyaris Tabrak Petugas Dishub di Makassar, Pengendara Pajero Ngaku Keluarga Aparat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WITA

Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:23 WITA

Polisi Telusuri Aktivitas Terakhir Mahasiswi Unhas Sebelum Ditemukan Tewas

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:47 WITA

Warga Tidung Makassar Geger, Mahasiswi Asal Torut Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Berita Terbaru