7 Petinggi Pertamina Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:56 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar

Zonafaktualnews.com – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), termasuk subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 96 saksi, dua ahli, serta menyita 969 dokumen dan 45 barang bukti elektronik,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, Senin (24/2/2025).

Daftar Tersangka:

  1. RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  2. SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  3. YF – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  4. AP – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  5. MKAR – Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
  6. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim
  7. GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
BACA JUGA :  Polda Sulsel Bongkar Kasus Korupsi Kredit Bank BUMN, Tiga Terlapor Diperiksa

Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah dinyatakan sehat berdasarkan pemeriksaan medis.

7 Petinggi Pertamina Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah
7 Petinggi Pertamina Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah

Modus Operandi

Penyidik menemukan bahwa dalam periode 2018-2023, kebutuhan minyak mentah dalam negeri seharusnya mengutamakan pasokan domestik sebelum melakukan impor.

Namun, tersangka RS, SDS, dan AP diduga merekayasa keputusan dalam Rapat Optimasi Hilir, menyebabkan produksi kilang dalam negeri menurun sehingga impor minyak mentah dan produk kilang meningkat.

BACA JUGA :  Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama

Minyak mentah produksi dalam negeri oleh KKKS sengaja ditolak dengan alasan tidak ekonomis atau tidak sesuai spesifikasi kilang, padahal masih memenuhi standar.

Akibatnya, minyak mentah Indonesia justru diekspor, sementara PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan impor dengan harga lebih tinggi.

Selain itu, tersangka diduga bersekongkol dengan broker untuk mengatur tender secara ilegal.

“Ada pengaturan harga dan pemenangan broker tertentu secara melawan hukum, yang menyebabkan harga impor lebih mahal. Akibatnya, harga BBM dalam negeri naik serta terjadi pembengkakan subsidi dan kompensasi dari APBN,” jelas Harli.

Kerugian Negara

Penyidik menaksir total kerugian negara akibat skandal ini mencapai Rp193,7 triliun, dengan rincian:

  • Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri: Rp35 triliun
  • Kerugian impor minyak mentah melalui broker: Rp2,7 triliun
  • Kerugian impor BBM melalui broker: Rp9 triliun
  • Kerugian akibat pemberian kompensasi BBM pada 2023: Rp126 triliun
  • Kerugian akibat pemberian subsidi BBM pada 2023: Rp21 triliun
BACA JUGA :  Tambang Ilegal di Pajukukang Bantaeng Terus Beroperasi, SEMMI Desak Tindakan Hukum

Pasal yang Dikenakan

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:44 WITA

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Berita Terbaru