Polisi Bongkar Korupsi DAK Rp 1,9 Miliar di Perpustakaan Maros, 5 Tersangka Ditahan

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi Korupsi DAK

i

Foto Ilustrasi Korupsi DAK

Zonafaktualnews.com – Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait rehabilitasi Dinas Perpustakaan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Korupsi ini melibatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 dengan nilai kontrak mencapai Rp 1,958 miliar.

“Kegiatan rehabilitasi di Dinas Perpustakaan dari DAK 2021 ini telah memasuki tahap penetapan tersangka. Total ada lima orang yang ditetapkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, Senin (30/12/2024).

Rincian Kasus

Penyelidikan kasus ini dimulai pada awal 2023 oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Maros.

Dari lima tersangka, salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Satu ASN menjadi tersangka bersama pelaksana proyek, CV pelaksana, konsultan pengawasan, dan pelaksana konsultan pengawas,” jelas Pandu.

BACA JUGA :  Wanita di Maros Melahirkan Diam-diam, Pura-pura Jadi Penolong Bayi yang Dibuang

Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 200 juta.

Proses Hukum

Polisi telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Maros untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami menunggu hasil dari kejaksaan terkait perkembangan kasus ini,” tambah Pandu.

Polres Maros mengingatkan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu, terutama terhadap kasus yang merugikan keuangan negara.

BACA JUGA :  Sekda Takalar Tepis Soal Video Viral yang Kampanyekan Cawapres 02

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas segala bentuk pelanggaran hukum,” tegas Pandu.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Polisi Tangkap Dua Anggota PP yang Ancam Guru dan Murid TK Pakai Senjata Tajam
Polisi Bongkar Modus Licik Pengoplosan Gas Elpiji Pakai Es Batu
Mantan Pejabat BUMN Gresik dan Selebgram Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Minta Tebusan Rp100 Juta, Eks Karyawan Culik Anak Bos Kosmetik di Bali
Tertangkap Basah! Pria di Serang Kepergok Perkosa Janda Pingsan Usai Kecelakaan
Modus Tanya Alamat, 2 Jambret Makassar Gasak Kalung Emas Dicokok di Palopo
Polisi Gagalkan Penyelundupan Mesin Pemanen Padi di Makassar
Polisi Gerebek Pesta Seks Gay di Jaksel, 56 Pria Diciduk di Kamar Hotel

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:18 WITA

Polisi Tangkap Dua Anggota PP yang Ancam Guru dan Murid TK Pakai Senjata Tajam

Jumat, 14 Februari 2025 - 00:47 WITA

Polisi Bongkar Modus Licik Pengoplosan Gas Elpiji Pakai Es Batu

Selasa, 11 Februari 2025 - 00:25 WITA

Mantan Pejabat BUMN Gresik dan Selebgram Jadi Tersangka Kasus Video Syur

Senin, 10 Februari 2025 - 02:18 WITA

Minta Tebusan Rp100 Juta, Eks Karyawan Culik Anak Bos Kosmetik di Bali

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:17 WITA

Tertangkap Basah! Pria di Serang Kepergok Perkosa Janda Pingsan Usai Kecelakaan

Berita Terbaru

Coretan Dinding Tagar #AdiliJokowi Semakin Menguat

Nasional

Rakyat Muak, Coretan #AdiliJokowi Tembus Setiap Dinding Kota

Senin, 17 Feb 2025 - 21:16 WITA