Polisi Bongkar Korupsi DAK Rp 1,9 Miliar di Perpustakaan Maros, 5 Tersangka Ditahan

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:32 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Polisi Bongkar Korupsi DAK Rp 1,9 Miliar di Perpustakaan Maros, 5 Tersangka Ditahan

Foto Ilustrasi Korupsi DAK

Zonafaktualnews.com – Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait rehabilitasi Dinas Perpustakaan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Korupsi ini melibatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 dengan nilai kontrak mencapai Rp 1,958 miliar.

“Kegiatan rehabilitasi di Dinas Perpustakaan dari DAK 2021 ini telah memasuki tahap penetapan tersangka. Total ada lima orang yang ditetapkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, Senin (30/12/2024).

BACA JUGA :  GMPH Sulsel Curigai Proyek Kapal Phinisi Rp7,9 M Diduga Masih “Disucikan” Hukum

Rincian Kasus

Penyelidikan kasus ini dimulai pada awal 2023 oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Maros.

Dari lima tersangka, salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Satu ASN menjadi tersangka bersama pelaksana proyek, CV pelaksana, konsultan pengawasan, dan pelaksana konsultan pengawas,” jelas Pandu.

Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 200 juta.

BACA JUGA :  Caleg DPR RI Sulsel I Ditetapkan Sebagai Tersangka Politik Uang

Proses Hukum

Polisi telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Maros untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami menunggu hasil dari kejaksaan terkait perkembangan kasus ini,” tambah Pandu.

Polres Maros mengingatkan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan tanpa pandang bulu, terutama terhadap kasus yang merugikan keuangan negara.

“Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas segala bentuk pelanggaran hukum,” tegas Pandu.

BACA JUGA :  Rektor Atma Jaya Desak Polisi Tetapkan Muara Harianja Cs Jadi Tersangka

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Jabatan Bupati Gowa Terancam, Husniah Talenrang Tersangka Korupsi PBG
Ustaz Pondok Pesantren di Makassar Ditangkap Usai Tampar dan Cekik Santri
Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak
Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu
Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar
Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok
Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 16:06 WITA

Jabatan Bupati Gowa Terancam, Husniah Talenrang Tersangka Korupsi PBG

Kamis, 24 September 2026 - 20:53 WITA

Ustaz Pondok Pesantren di Makassar Ditangkap Usai Tampar dan Cekik Santri

Kamis, 24 September 2026 - 01:19 WITA

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak

Selasa, 22 September 2026 - 19:58 WITA

Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu

Senin, 21 September 2026 - 19:15 WITA

Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar

Berita Terbaru