Jenderal Purn B Disebut Dalang dan Beking Korupsi Timah Rp271 T

Rabu, 29 Mei 2024 - 05:03 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Jenderal Purn B Disebut Dalang dan Beking Korupsi Timah Rp271 T

Jenderal Purn B (Ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Jenderal Purn B disebut sebagai dalang pengintaian anggota Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Meski sudah pensiun dari Polri, namun Jenderal purnawirawan ini masih punya pengaruh besar. Jenderal Purn B tak senang saat kasus korupsi timah di Bangka, dibongkar Kejaksaan Agung.

Dalam kasus korupsi timah tersebut, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dinilai telah bersama-sama korupsi timah dan merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Terkini beredar kabar bahwa di balik 16 tersangka, ada seorang jenderal purnawirawan turut terlibat melindungi tambang ilegal di Bangka. Bahkan jenderal purn B ini menyuruh anggota Densus 88 untuk membuntuti Jampidsus, Febrie Adriansyah.

BACA JUGA :  Kejagung Pamer Duit Rp1,3 Triliun Hasil Sitaan Musim Mas dan Permata Hijau

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu melalui akun media sosial (medsos)-nya @msaid_didu mencuitkan begini. “Publik paham siapa inisial B tersebut. Sudah lama yang bersangkutan ‘atur bisnis timah dan nikel.” tulis Said Didu, Rabu (29/5/2024).

Informasi Jenderal B ini viral pasca dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah oleh 3 anggota Densus 88 saat sedang makan malam di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Ada gerak-gerik mencurigakan dari tiga orang tersebut yang menggunakan alat untuk merekam Febrie. Namun Polisi Militer (PM) yang mengawal Febrie berhasil menangkap salah satu anggota Densus 88.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Pastikan Belum Ada Penahanan Basri Kajang Soal Korupsi Seragam

Banyak spekulasi yang berkembang termasuk purnawiran jenderal bintang 4 yang juga eks Kapolri ini, masih punya akses ke anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Disebut-sebut, Jenderal purn B ini dekat dengan Robert Bonosusatyo alias RBT alias RBS, pemilik PT Refined Bangka Tin (RBT) yang masuk pusaran korupsi PT Timah (Persero) Tbk. Dia diberikan posisi penting di PT RBT.

Dalam dugaan megakorupsi timah, penyidik Kejagung sempat memeriksa RBT alias RBS namun belum menetapkannya sebagai tersangka.

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, sempat mengirimkan surat somasi kepada Kejagung pada 28 Maret 2024. Lantaran, penyidik gedung bundar tak cepat menetapkan tersangka terhadap RBT.

BACA JUGA :  Proyek Chromebook Rugikan Negara, Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka

Boyamin menduga RBT meminta crazy rich Helena Lim dan Harvey Moeis untuk memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus Corporate Social Responsibility (CSR).

Selain itu, RBT diduga mendirikan dan mendanai sejumlah perusahaan untuk melakukan korupsi tambang timah.

Dengan kata lain, RBT patut diduga bertindak sebagai penerima manfaat (beneficial owner) dari perusahaan-perusahaan yang melakukan penambangan timah. (***)

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur
Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom
Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi
Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang
Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran
Sindir Putusan MK, F-KRB: Gibran Ukir Sejarah Jadi Wapres Pertama Tanpa Ijazah SMA
MK Dianggap “Cuci Tangan” Tolak Diskualifikasi Gibran, Bola Panas ke DPR?
Suket Gibran Disebut Hasil Manipulasi, Buni Yani Desak MK Diskualifikasi

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WITA

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:21 WITA

Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WITA

Putusan MK Gagal Puaskan Publik, Prof Henri Sentil Polemik Ijazah Jokowi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Mahfud MD Sebut Wantimpres Lembaga Tak Berguna, Ruang Bicara Terkekang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 02:52 WITA

Diduga Terpengaruh Tekanan, 9 Hakim MK Diadukan Terkait Kasus Gibran

Berita Terbaru