Tutupi Jejak Pencurian, ART Makassar Buat Laporan Palsu Diperkosa dan Dirampok

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ART di Makassar Ditangkap (Ist)

Ilustrasi ART di Makassar Ditangkap (Ist)

Zonafaktualnews.com – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berusia 16 tahun berinisial CM di Makassar kini harus menghadapi konsekuensi hukum setelah aksinya merekayasa laporan palsu terungkap.

Untuk menutupi pencurian perhiasan emas yang dilakukannya, CM membuat laporan bahwa dirinya telah diperkosa dan dirampok di rumah majikannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menjelaskan bahwa CM melaporkan kejadian tragis tersebut dengan menyebutkan bahwa ia menjadi korban perampokan dan kekerasan seksual di Kompleks Nusa Tamalanrea Indah (NTI), Kecamatan Tamalanrea, Makassar.

Dalam laporannya, CM menunjukkan seprei yang diduga mengandung bercak darah sebagai bukti.

Namun, hasil pemeriksaan di lokasi kejadian mengungkapkan fakta mengejutkan. “Bercak yang diklaim sebagai darah ternyata hanyalah lipstik. Kami juga menemukan berbagai kejanggalan, termasuk kerusakan pada CCTV yang diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak,” ujar Devi kepada wartawan, Selasa (10/9/2024)

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa CM sebenarnya telah mencuri perhiasan emas seberat 9 gram dari rumah majikannya, yang nilainya mencapai belasan juta rupiah.

Untuk menutupi aksinya, CM merekayasa cerita dengan menabur lipstik di seprei dan merusak CCTV. Bahkan, ia juga menciptakan adegan seolah-olah telah menjadi korban kekerasan seksual.

BACA JUGA :  Suami Merantau, Istri Garap Bocah Lelaki

“Setelah kami melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa berbagai barang bukti, termasuk gunting dan obeng yang digunakan untuk merusak CCTV, kami menyimpulkan bahwa laporan CM adalah kebohongan belaka. Ia hanya berusaha mengalihkan perhatian dari tindakan pencurian yang dilakukannya,” tambah Devi.

Dari hasil penyelidikan, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa selembar kain seprei yang penuh lipstik, dua cincin hasil curian, serta alat-alat yang digunakan untuk merusak CCTV.

BACA JUGA :  Siswi SD di Baubau Digilir 26 Pria, 10 Pelaku Ditangkap, 16 DPO

CM mengaku bahwa tindakan nekatnya dilakukan untuk memenuhi keinginan memiliki handphone baru.

Majikan CM juga mengajukan laporan terkait pencurian yang terjadi, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp12 juta.

Kasus ini kini ditangani oleh Unit PPA Satreksrim Polrestabes Makassar, dan CM terancam hukuman penjara hingga 7 tahun atas tuduhan pencurian dan laporan palsu.

“Penyidik telah menetapkan Pasal 242 KUHP terhadap pelaku, dengan ancaman hukuman penjara untuk memberikan efek jera,” pungkas Devi.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu
Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan 600 Liter Solar Subsidi di Pinrang
Tak Jera Bobol Toko di Barru, Bandit Asal Bontang Berakhir Ditembak di Makassar
Di Luar Prediksi Publik, Ibu di Medan Dibunuh Anak Kandung, Bukan Suami
Oknum Dosen UIM Dijerat Pasal 315 KUHP Usai Ludahi Kasir Swalayan di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:16 WITA

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:30 WITA

Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu

Senin, 12 Januari 2026 - 01:22 WITA

Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:31 WITA

Kecewa Tak Dibelikan Motor, Anak di Bulukumba Tikam Ayah Kandung hingga Tewas

Sabtu, 3 Januari 2026 - 01:24 WITA

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan 600 Liter Solar Subsidi di Pinrang

Berita Terbaru