Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandangan proyek rekonstruksi dan peningkatan Jalan Ruas Pekkae–Batas Kabupaten Soppeng yang dibiayai APBN, terlihat lapisan aspal baru mulai rusak.

Pemandangan proyek rekonstruksi dan peningkatan Jalan Ruas Pekkae–Batas Kabupaten Soppeng yang dibiayai APBN, terlihat lapisan aspal baru mulai rusak.

Zonafaktualnews.com – Proyek APBN senilai Rp7,686 miliar untuk rekonstruksi dan peningkatan Jalan Ruas Pekkae–Batas Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan diduga dikorupsi.

Paket pekerjaan tersebut dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Selatan, namun lapisan aspal yang baru selesai dibangun sudah terlihat rusak dan tidak merata.

Lokasi pekerjaan berada di Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, dengan panjang pengaspalan sekitar 2,143 kilometer. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Tunas Karya.

Berdasarkan laporan warga dan hasil pantauan lapangan, aspal jalan mulai bergelombang dan mengalami degradasi meski usia proyek masih sangat muda.

“Kerusakan ini tidak wajar untuk proyek yang baru selesai dikerjakan. Kami menduga kuat kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi RAB, dan ini patut diaudit secara menyeluruh,” ujar Rizal, Sekretaris Jenderal Zona Merah Sulawesi Selatan, kepada awak media, Selasa (6/1/2025).

BACA JUGA :  Narkoba Bukan Sekadar Kejahatan, tapi Neo-Kolonialisme Hancurkan Generasi

Rizal menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti, proyek ini bukan hanya merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Ia menilai lemahnya kualitas pekerjaan dapat menjadi indikasi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Atas dasar itu, Rizal mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk segera menelusuri proyek ini, termasuk menelusuri peran kontraktor dan pengawasan instansi terkait.

BACA JUGA :  RUU Perampasan Aset Terkatung, KPK Tunggu Bola dari DPR

“Kami meminta Kejaksaan Agung turun tangan agar proyek-proyek APBN benar-benar memberi manfaat bagi rakyat, bukan justru menjadi ladang masalah akibat pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJN Sulawesi Selatan maupun CV Tunas Karya belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi proyek dan dugaan yang muncul.

 

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa
Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot
Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Wali Kota Makassar Ditampar Balik Soal Wartawan Abal-abal, Jangan Alihkan Isu KPK
Nyaris Tabrak Petugas Dishub di Makassar, Pengendara Pajero Ngaku Keluarga Aparat

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:38 WITA

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:06 WITA

Internet Sering “Sekarat”, Pelanggan MyRepublic di Makassar Muak Layanan Lemot

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:27 WITA

Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:55 WITA

Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 04:19 WITA

3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Berita Terbaru