Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemandangan proyek rekonstruksi dan peningkatan Jalan Ruas Pekkae–Batas Kabupaten Soppeng yang dibiayai APBN, terlihat lapisan aspal baru mulai rusak.

Pemandangan proyek rekonstruksi dan peningkatan Jalan Ruas Pekkae–Batas Kabupaten Soppeng yang dibiayai APBN, terlihat lapisan aspal baru mulai rusak.

Zonafaktualnews.com – Proyek APBN senilai Rp7,686 miliar untuk rekonstruksi dan peningkatan Jalan Ruas Pekkae–Batas Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan diduga dikorupsi.

Paket pekerjaan tersebut dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Selatan, namun lapisan aspal yang baru selesai dibangun sudah terlihat rusak dan tidak merata.

Lokasi pekerjaan berada di Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, dengan panjang pengaspalan sekitar 2,143 kilometer. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Tunas Karya.

Berdasarkan laporan warga dan hasil pantauan lapangan, aspal jalan mulai bergelombang dan mengalami degradasi meski usia proyek masih sangat muda.

“Kerusakan ini tidak wajar untuk proyek yang baru selesai dikerjakan. Kami menduga kuat kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi RAB, dan ini patut diaudit secara menyeluruh,” ujar Rizal, Sekretaris Jenderal Zona Merah Sulawesi Selatan, kepada awak media, Selasa (6/1/2025).

BACA JUGA :  Proyek SPAM Rp 75 Miliar di Gowa Diduga Sarang Korupsi, Administrasi Amburadul

Rizal menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti, proyek ini bukan hanya merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Ia menilai lemahnya kualitas pekerjaan dapat menjadi indikasi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Atas dasar itu, Rizal mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk segera menelusuri proyek ini, termasuk menelusuri peran kontraktor dan pengawasan instansi terkait.

BACA JUGA :  Kadis Perpustakaan Makassar Diterungku Korupsi Rp 3,9 M

“Kami meminta Kejaksaan Agung turun tangan agar proyek-proyek APBN benar-benar memberi manfaat bagi rakyat, bukan justru menjadi ladang masalah akibat pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJN Sulawesi Selatan maupun CV Tunas Karya belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi proyek dan dugaan yang muncul.

 

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Rupiah “Mendadak Sultan” di Iran Saat Rial Tersungkur Tanpa Ampun
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Trump Gulingkan Maduro Demi Minyak, Lalu Klaim Diri Presiden Venezuela
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu
Puluhan Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Balita di Majene Diduga Keracunan MBG
Mencekam, Warga AS Diminta Tinggalkan Iran, Trump Keluarkan Ancaman Militer
Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’
Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:04 WITA

Rupiah “Mendadak Sultan” di Iran Saat Rial Tersungkur Tanpa Ampun

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:16 WITA

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:54 WITA

Trump Gulingkan Maduro Demi Minyak, Lalu Klaim Diri Presiden Venezuela

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:30 WITA

Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:11 WITA

Puluhan Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Balita di Majene Diduga Keracunan MBG

Berita Terbaru