Zonafaktualnews.com – Proyek APBN senilai Rp7,686 miliar untuk rekonstruksi dan peningkatan Jalan Ruas Pekkae–Batas Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan diduga dikorupsi.
Paket pekerjaan tersebut dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Selatan, namun lapisan aspal yang baru selesai dibangun sudah terlihat rusak dan tidak merata.
Lokasi pekerjaan berada di Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, dengan panjang pengaspalan sekitar 2,143 kilometer. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Tunas Karya.
Berdasarkan laporan warga dan hasil pantauan lapangan, aspal jalan mulai bergelombang dan mengalami degradasi meski usia proyek masih sangat muda.
“Kerusakan ini tidak wajar untuk proyek yang baru selesai dikerjakan. Kami menduga kuat kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi RAB, dan ini patut diaudit secara menyeluruh,” ujar Rizal, Sekretaris Jenderal Zona Merah Sulawesi Selatan, kepada awak media, Selasa (6/1/2025).
Rizal menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti, proyek ini bukan hanya merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Ia menilai lemahnya kualitas pekerjaan dapat menjadi indikasi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Atas dasar itu, Rizal mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk segera menelusuri proyek ini, termasuk menelusuri peran kontraktor dan pengawasan instansi terkait.
“Kami meminta Kejaksaan Agung turun tangan agar proyek-proyek APBN benar-benar memberi manfaat bagi rakyat, bukan justru menjadi ladang masalah akibat pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJN Sulawesi Selatan maupun CV Tunas Karya belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi proyek dan dugaan yang muncul.
(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok





















