Aspal Baru Retak, Proyek APBN Rp7,6 M Jalan Pekkae–Soppeng Diduga Dikorupsi

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:06 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Pemandangan proyek rekonstruksi dan peningkatan Jalan Ruas Pekkae–Batas Kabupaten Soppeng yang dibiayai APBN, terlihat lapisan aspal baru mulai rusak.

Pemandangan proyek rekonstruksi dan peningkatan Jalan Ruas Pekkae–Batas Kabupaten Soppeng yang dibiayai APBN, terlihat lapisan aspal baru mulai rusak.

Zonafaktualnews.com – Proyek APBN senilai Rp7,686 miliar untuk rekonstruksi dan peningkatan Jalan Ruas Pekkae–Batas Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan diduga dikorupsi.

Paket pekerjaan tersebut dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Selatan, namun lapisan aspal yang baru selesai dibangun sudah terlihat rusak dan tidak merata.

Lokasi pekerjaan berada di Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, dengan panjang pengaspalan sekitar 2,143 kilometer. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Tunas Karya.

BACA JUGA :  Immanuel Ebenezer Terseret OTT KPK, Kursi Wamenaker Terancam Goyang

Berdasarkan laporan warga dan hasil pantauan lapangan, aspal jalan mulai bergelombang dan mengalami degradasi meski usia proyek masih sangat muda.

“Kerusakan ini tidak wajar untuk proyek yang baru selesai dikerjakan. Kami menduga kuat kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi RAB, dan ini patut diaudit secara menyeluruh,” ujar Rizal, Sekretaris Jenderal Zona Merah Sulawesi Selatan, kepada awak media, Selasa (6/1/2025).

BACA JUGA :  Impor Beras Gagal Tekan Harga, Indikasi Korupsi Rp 3 Triliun Jadi Sorotan

Rizal menegaskan, jika dugaan tersebut terbukti, proyek ini bukan hanya merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Ia menilai lemahnya kualitas pekerjaan dapat menjadi indikasi adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Atas dasar itu, Rizal mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk segera menelusuri proyek ini, termasuk menelusuri peran kontraktor dan pengawasan instansi terkait.

“Kami meminta Kejaksaan Agung turun tangan agar proyek-proyek APBN benar-benar memberi manfaat bagi rakyat, bukan justru menjadi ladang masalah akibat pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi,” tegasnya.

BACA JUGA :  Stadion Andi Mappe Bermasalah, PPK, Kadis dan Kontraktor Diminta Ditangkap

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJN Sulawesi Selatan maupun CV Tunas Karya belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi proyek dan dugaan yang muncul.

 

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Sulsel Dilanda Kelangkaan Solar, GRH Sebut Ini Kejahatan Ekonomi Terorganisir
Antrean BBM Tak Surut di Makassar, Warga Bertahan hingga Waktu Subuh
BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring
Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik
Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara
Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang
DPRD Sulsel Klaim Stok BBM Aman, Fakta di Lapangan Warga Antre di Pertamini
Tak Ada Penindakan Tegas Antrean Truk di SPBU Parepare, Satgas BBM Ompong

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 07:57 WITA

Sulsel Dilanda Kelangkaan Solar, GRH Sebut Ini Kejahatan Ekonomi Terorganisir

Sabtu, 12 September 2026 - 04:29 WITA

Antrean BBM Tak Surut di Makassar, Warga Bertahan hingga Waktu Subuh

Sabtu, 12 September 2026 - 02:18 WITA

BBM Langka, Disdik Makassar Alihkan Pembelajaran TK, SD-SMP Jadi Daring

Sabtu, 12 September 2026 - 01:20 WITA

Berawal dari Senggol Nama Ortu, 2 Pengantre BBM di Bone Saling Sabet Badik

Jumat, 11 September 2026 - 22:09 WITA

Tolak Isi Pertalite Pakai Galon, Operator SPBU di Maros Dihajar Pengendara

Berita Terbaru