Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan 600 Liter Solar Subsidi di Pinrang

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penimbun 600 liter solar subsidi ditangkap (Foto ilustrasi)

Dua pelaku penimbun 600 liter solar subsidi ditangkap (Foto ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Dua pelaku penimbunan BBM subsidi jenis solar ditangkap polisi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Kedua pria tersebut berinisial AD dan SM, kedapatan menimbun 600 liter solar yang diduga akan dijual kembali dengan harga tinggi.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda mengatakan, pengungkapan kasus ini terjadi saat polisi melakukan patroli di Kecamatan Duampanua pada Kamis (1/1/2026).

“Anggota menemukan langsung saat melakukan patroli,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).

Polisi pertama mengamankan AD yang berperan sebagai pengantar solar menggunakan sepeda motor.

Hasil interogasi mengungkap bahwa BBM tersebut milik SM, yang mengumpulkan solar untuk dijual kembali.

“AD berperan sebagai kurir, sementara SM pemilik BBM,” terang Ananda.

BACA JUGA :  Blokade Warga Gagal, Eksekusi Lahan di Pinrang Berujung Bentrok

Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradha, menambahkan, ratusan liter solar itu disimpan di lokasi penampungan sementara sebelum dijual.

“Sepertinya akan dijual ulang,” katanya.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

BACA JUGA :  Polres Sidrap Amankan 3 Mobil Tangki PT Bulukumba Berkah Mandiri

Polisi masih mendalami kemungkinan ada BBM subsidi lain yang disembunyikan pelaku.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG
SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah
Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone
Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila
Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Pesta Gay di Helen’s Night Mart Disikat Habis, Tiga Pemilik Diskotek Jadi Tersangka
Perang Kembali Membara, Iran Hujani Israel dengan Rudal Pasca Gencatan Senjata
Gempa 7,8 Magnitudo Guncang Filipina, Gunung di Danau Holon Runtuh

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 03:34 WITA

Isi Chat Sony Sanjaya Terbongkar, Kejagung Kantongi 26 Tokoh di Balik Jatah SPPG

Kamis, 11 Juni 2026 - 02:00 WITA

SPMB SMAN 1 Parepare Kacau, Jalur Domisili Diukur Skor, Bukan Jarak Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:19 WITA

Bandar Lintas Daerah Diciduk, 421 Gram Sabu Gagal Merusak Maros dan Bone

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:55 WITA

Bukan Prank! Pertamax Tembus Rp16.250, Pertalite dan Biosolar Belum Ikut Gila

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Berita Terbaru