Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan 600 Liter Solar Subsidi di Pinrang

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penimbun 600 liter solar subsidi ditangkap (Foto ilustrasi)

Dua pelaku penimbun 600 liter solar subsidi ditangkap (Foto ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Dua pelaku penimbunan BBM subsidi jenis solar ditangkap polisi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Kedua pria tersebut berinisial AD dan SM, kedapatan menimbun 600 liter solar yang diduga akan dijual kembali dengan harga tinggi.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda mengatakan, pengungkapan kasus ini terjadi saat polisi melakukan patroli di Kecamatan Duampanua pada Kamis (1/1/2026).

“Anggota menemukan langsung saat melakukan patroli,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).

Polisi pertama mengamankan AD yang berperan sebagai pengantar solar menggunakan sepeda motor.

Hasil interogasi mengungkap bahwa BBM tersebut milik SM, yang mengumpulkan solar untuk dijual kembali.

“AD berperan sebagai kurir, sementara SM pemilik BBM,” terang Ananda.

BACA JUGA :  Oknum Guru SMK di Pinrang Ajak Siswi VCS, Korban Mengaku Dilecehkan

Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradha, menambahkan, ratusan liter solar itu disimpan di lokasi penampungan sementara sebelum dijual.

“Sepertinya akan dijual ulang,” katanya.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

BACA JUGA :  Songkok Putih Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi di SPBU Maros

Polisi masih mendalami kemungkinan ada BBM subsidi lain yang disembunyikan pelaku.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Trump Gulingkan Maduro Demi Minyak, Lalu Klaim Diri Presiden Venezuela
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu
Puluhan Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Balita di Majene Diduga Keracunan MBG
Mencekam, Warga AS Diminta Tinggalkan Iran, Trump Keluarkan Ancaman Militer
Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’
Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak
Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:16 WITA

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:54 WITA

Trump Gulingkan Maduro Demi Minyak, Lalu Klaim Diri Presiden Venezuela

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:30 WITA

Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:11 WITA

Puluhan Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Balita di Majene Diduga Keracunan MBG

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:00 WITA

Mencekam, Warga AS Diminta Tinggalkan Iran, Trump Keluarkan Ancaman Militer

Berita Terbaru