Polisi Tangkap Dua Pelaku Penimbunan 600 Liter Solar Subsidi di Pinrang

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku penimbun 600 liter solar subsidi ditangkap (Foto ilustrasi)

Dua pelaku penimbun 600 liter solar subsidi ditangkap (Foto ilustrasi)

Zonafaktualnews.com – Dua pelaku penimbunan BBM subsidi jenis solar ditangkap polisi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Kedua pria tersebut berinisial AD dan SM, kedapatan menimbun 600 liter solar yang diduga akan dijual kembali dengan harga tinggi.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Ananda mengatakan, pengungkapan kasus ini terjadi saat polisi melakukan patroli di Kecamatan Duampanua pada Kamis (1/1/2026).

“Anggota menemukan langsung saat melakukan patroli,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).

Polisi pertama mengamankan AD yang berperan sebagai pengantar solar menggunakan sepeda motor.

Hasil interogasi mengungkap bahwa BBM tersebut milik SM, yang mengumpulkan solar untuk dijual kembali.

“AD berperan sebagai kurir, sementara SM pemilik BBM,” terang Ananda.

BACA JUGA :  Calo CPNS di Pinrang Tipu Korban Rp 58 Juta, Ngaku Timses Calon Bupati

Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradha, menambahkan, ratusan liter solar itu disimpan di lokasi penampungan sementara sebelum dijual.

“Sepertinya akan dijual ulang,” katanya.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

BACA JUGA :  Maling Bobol SPBU Massila Pinrang, Uang Rp 433 Juta Raib

Polisi masih mendalami kemungkinan ada BBM subsidi lain yang disembunyikan pelaku.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari
Janda “Londo Ireng”
Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal
Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”
Atas Kerudung, Bawah Warung
Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:21 WITA

Kasus Dugaan Korupsi Jalan Beton Parepare 2025 Segera Diekspose Kejari

Senin, 27 Juli 2026 - 14:16 WITA

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Juli 2026 - 13:19 WITA

Tujuh Tahun Pimpin Bank Indonesia, Perry Warjiyo Pilih Mundur Lebih Awal

Senin, 27 Juli 2026 - 01:20 WITA

Prabowo Didesak Minta Maaf, 6 Organisasi Pers Kecam Sebutan “Londo Ireng”

Senin, 27 Juli 2026 - 00:22 WITA

Atas Kerudung, Bawah Warung

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Janda “Londo Ireng”

Senin, 27 Jul 2026 - 14:16 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Atas Kerudung, Bawah Warung

Senin, 27 Jul 2026 - 00:22 WITA