Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:30 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Polres Sidrap (Ist)

Polres Sidrap (Ist)

Zonafaktualnews.com – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang mengendap selama lima tahun di Polres Sidrap akhirnya naik status.

Status yang sebelumnya hanya berupa aduan kini menjadi laporan polisi, penyidik pun langsung melayangkan surat panggilan kepada terlapor untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Langkah ini diambil usai kasus tersebut viral di sejumlah media daring dan media sosial, sehingga diatensi dan diproses lebih lanjut.

Aduan korban berinisial NI yang tercatat sejak 2020–2021 itu sebelumnya tidak menunjukkan kepastian hukum hingga akhir Desember 2025, meskipun seluruh tahapan awal penyelidikan telah dijalankan.

Diketahui perkara ini mencakup dua transaksi bernilai besar, yakni pemesanan daster senilai Rp40 juta serta pemesanan ribuan unit rak telur dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA :  Vonis Inkrah Kasus Penipuan Rp1,5 Miliar, Arham Rahim Masih Bebas Berkeliaran

Selama bertahun-tahun, korban mengaku tidak memperoleh kejelasan meski saksi telah diperiksa, bukti transaksi telah diserahkan, dan terlapor juga pernah dimintai keterangan.

Kuasa hukum pelapor dari ARY Law Office menjelaskan bahwa selama ini proses pemeriksaan terlapor terkendala karena yang bersangkutan berada di luar daerah.

Belakangan diketahui terlapor sudah berada di Sidrap, sehingga penyidik langsung mengirimkan surat panggilan resmi.

“Kami mengapresiasi atensi dan respons cepat jajaran Reskrim Polres Sidrap. Perkara ini sangat penting bagi kepastian hukum klien kami, serta adanya titik terang terkait modal pembelian daster yang hingga kini belum diselesaikan, meski terlapor pernah mengaku akan melunasi,” ujar korban melalui kuasa hukum kepada wartawan, Rabu (14/01/2026).

BACA JUGA :  Sewa Mobil Cuma Sekali Bayar, Dua Pria Dibekuk di Makassar Usai Gelapkan Kendaraan

Sementara itu, Kasatres Polres Sidrap AKP Welfrick Krisyana Ambarita menegaskan bahwa penanganan perkara tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur.

“Penyidik telah berkomunikasi dengan Penasehat Hukum sehingga seluruh pihak terkoneksi dengan baik. Perkara ini tidak pernah dihentikan dan masih dalam proses sesuai ketentuan yang berlaku. Pelapor juga dipersilakan untuk berkomunikasi langsung dengan penyidik terkait perkembangan kasus,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kasus PNM Palopo 7 Bulan Jalan Kura-kura, Penyidik Masih Sibuk “Lobi-lobi”

Dua perkara tersebut kini ditangani Polres Sidrap meliputi dugaan penipuan dan penggelapan pemesanan daster berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penelitian B/06/I/RES.1.11./2021 senilai Rp40 juta.

Kemudian perkara pemesanan rak telur berdasarkan laporan B/608/X/RES.1.6./2020/Reskrim yang ditangani Unit Tipiter Polres Sidrap dengan estimasi kerugian ratusan juta rupiah.

Kendati demikian, publik menuntut agar dua perkara tersebut benar-benar diproses tuntas dan transparan, mengingat korban telah menunggu kepastian hukum sejak 2020–2021 hingga 2026.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Selasa, 8 September 2026 - 13:34 WITA

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 September 2026 - 01:39 WITA

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA