Polisi Amankan 4 Brimob Pelaku Penembakan di Tambang Ilegal Bombana

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penembakan

Ilustrasi penembakan

Zonafaktualnews.com – Polda Sultra menahan empat anggota Brimob Resimen II Pasukan Pelopor terkait insiden penembakan terhadap warga di lokasi tambang ilegal di Kabupaten Bombana.

Polisi juga mengungkap peran masing-masing oknum dalam peristiwa tersebut.

Keempat anggota yang diamankan adalah Bharaka ALB, Bharatu IC, Bharatu MY, dan Bharaka RJS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pemeriksaan sementara, Bharaka ALB diduga sebagai pelaku yang melepaskan tembakan, sementara tiga rekannya ikut diamankan karena berada di lokasi kejadian.

BACA JUGA :  Perwira Polisi di Kendari Digerebek Istri Bersama Wanita Lain di Homestay

“Bharaka ALB merupakan terduga pelaku penembakan. Sementara tiga anggota lainnya masih diperiksa karena mereka berada di sekitar lokasi saat insiden terjadi,” kata Paur Subbid Penmas Bid Humas Polda Sultra, Ipda Hasrun, Sabtu (10/1/2026).

Saat ini keempat personel tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polda Sultra juga berkoordinasi dengan satuan induk tempat mereka bertugas untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.

Hasrun menambahkan, kedatangan keempat anggota Brimob ke lokasi dipicu laporan masyarakat mengenai aktivitas tambang ilegal di kawasan PT Batu Sinabar, yang terbagi dalam dua titik dan dikelola secara ilegal oleh dua orang berinisial R dan B.

BACA JUGA :  7 Pelaku Tawuran di Tallo Termasuk Penembak dan Pembakar Rumah Positif Narkoba

“Keempat anggota Brimob datang untuk melakukan penertiban. Namun, mereka dihadang oleh warga, hingga akhirnya terjadi insiden penembakan. Korban mengalami luka tembak di kaki, yang diduga berasal dari senjata Bharaka ALB,” jelasnya.

Kejadian bermula pada Kamis siang (8/1/2026) di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana.

Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, membenarkan insiden tersebut.

BACA JUGA :  Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga Bangka Barat

“Memang terjadi penembakan di area tambang ilegal. Empat anggota Brimob dari Resimen II Korps Brimob yang terlibat sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Polda Sultra menegaskan, pendalaman kasus akan terus dilakukan dengan koordinasi penuh bersama Korps Brimob Polri, untuk memastikan siapa saja yang bertanggung jawab atas penembakan tersebut.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol
Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong
Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas
Tuntutan Keturunan Kerajaan Gowa Dipenuhi, DPRD Dukung Cabut Perda LAD
TPA Tamangapa Diklaim 93%, Warga Tak Butuh Angka Tapi Bukti Angkut Sampah Basah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:20 WITA

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:05 WITA

Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:56 WITA

Potret Makassar “Rantasa”, Sampah Dipilah Menumpuk 5 Hari di Borong

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol

Sabtu, 8 Agu 2026 - 01:05 WITA