Tak Jera Bobol Toko di Barru, Bandit Asal Bontang Berakhir Ditembak di Makassar

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:55 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) asal Bontang dihadirkan Satreskrim Polres Barru saat konferensi pers pengungkapan kasus bobol toko elektronik di Barru. (Ist)

Tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) asal Bontang dihadirkan Satreskrim Polres Barru saat konferensi pers pengungkapan kasus bobol toko elektronik di Barru. (Ist)

Zonafaktualnews.com – Aksi bandit asal Bontang, Kalimantan Selatan, berinisial RO (39), akhirnya terhenti.

Satreskrim Polres Barru bersama tim gabungan berhasil meringkus pelaku yang tak jera membobol toko di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

Bandit tersebut diketahui beraksi di dua lokasi berbeda. Sasaran utamanya adalah sebuah toko elektronik di Jalan Jenderal Sudirman dan toko angkringan di Jalan Merdeka, Kabupaten Barru.

BACA JUGA :  Tahanan yang Kabur dari Polres Barru Ditangkap di Lokasi Berbeda

Dari dua aksi itu, pelaku menggondol sejumlah barang berharga.

“Pelaku sudah dua kali melakukan aksi serupa membobol toko elektronik di Jl Jendral Sudirman, mencuri 9 HP, 4 speaker, dan uang Rp 20 juta,” kata IPTU Akbar, Kasatreskrim Polres Barru, saat konferensi pers pada Selasa (30/12/2025).

IPTU Akbar menambahkan, bandit yang sama juga sempat beraksi di sebuah angkringan di Jalan Merdeka, Sumpang Binangae, Barru.

BACA JUGA :  Dugaan Intimidasi Relawan di Pilkada Barru Memanas, Jubir Araska Serahkan ke Polisi

Dalam aksi tersebut, pelaku membawa kabur televisi, receiver, karpet, hingga tikar.

Pelarian RO akhirnya terendus usai Satreskrim Polres Barru berkolaborasi dengan Resmob Polda Sulsel serta Resmob Polres Pelabuhan Makassar.

Upaya pengejaran itu berujung pada penangkapan di Kota Makassar.

“RO ditangkap di Wisma Jampea, Makassar, saat berpesta miras dengan 2 perempuan. Pelaku sempat melawan saat ditangkap, jadi petugas terpaksa tembak di betis kanan,” terangnya.

BACA JUGA :  Miris, Kakek Peot Divonis Ringan Usai Lecehkan Disabilitas, Keadilan di Barru “Mandul”

Akibat perbuatannya, bandit asal Bontang tersebut kini harus mempertanggungjawabkan aksinya di hadapan hukum. Polisi menjerat RO dengan pasal pencurian dengan pemberatan.

“RO dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-4 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 01:44 WITA

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat

Kamis, 10 September 2026 - 00:08 WITA

Tak Puas Langkah Sekolah, Ortu Siswi Korban Bully di Takalar Lapor Polisi

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Berita Terbaru