Tuntut Keadilan dan Kesejahteraan, Hakim PN Makassar Mogok Kerja Massal

Selasa, 8 Oktober 2024 - 03:37 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Tuntut Keadilan dan Kesejahteraan, Hakim PN Makassar Mogok Kerja Massal

Hakim PN Makassar Mogok, 100 Agenda Sidang Terancam Tertunda (Ilustrasi/Ist)

Zonafaktualnews.com – Sejumlah hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar aksi mogok kerja massal.

Mogok kerja massal ini berlangsung selama lima hari, mulai Senin (7/10/2024) hingga Jumat (11/10/2024), sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan dan minimnya kesejahteraan hakim.

Aksi ini menjadi sorotan publik, terutama karena para hakim yang seharusnya menjadi penjaga keadilan, kini justru turun tangan untuk menuntut hak-hak mereka yang selama ini terabaikan.

Humas PN Makassar, Sibali, mengatakan bahwa aksi mogok ini dilakukan oleh Solidaritas Hakim Indonesia sebagai reaksi atas kondisi yang mereka hadapi selama bertahun-tahun.

Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2012, kesejahteraan hakim tidak mengalami perubahan signifikan, meskipun mereka menjalankan tugas yang berisiko tinggi.

“Kami adalah ujung tombak dalam menegakkan hukum dan keadilan, namun kesejahteraan kami terabaikan. Hakim-hakim yang bertugas di pelosok atau pulau terpencil harus menghadapi risiko besar, tetapi tidak ada perhatian yang layak dari pemerintah,” ujar Sibali kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

BACA JUGA :  Usai Joget-joget Pamer Tubuh Kurus dan Emas, Mira Hayati Dieksekusi Kejati Sulsel

Sibali juga menambahkan bahwa aksi ini merupakan upaya untuk mendesak pemerintah segera merevisi peraturan terkait kesejahteraan hakim, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.

Revisi tersebut dinilai penting untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini dan tanggung jawab profesi hakim yang sangat berat.

“Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan konkret untuk memperbaiki kesejahteraan para hakim, terutama yang berkaitan dengan gaji pokok dan tunjangan.

Selain itu, kami juga meminta fasilitas yang layak, termasuk perumahan, transportasi, dan kesehatan bagi hakim yang ditempatkan di daerah-daerah terpencil,” tambahnya.

Aksi mogok kerja ini berdampak pada penundaan lebih dari 100 agenda sidang. Namun, Hakim PN Makassar, Johnicol Richard Frans Sine, menegaskan bahwa sidang untuk kasus-kasus penting yang terkait dengan masa penahanan tetap diprioritaskan.

BACA JUGA :  Kasus Sabu di Makassar, Kuasa Hukum BI Nilai Unsur Kesengajaan Tak Terbukti

Ia juga menyampaikan bahwa aksi mogok ini tidak akan berdampak signifikan terhadap pelayanan publik karena aktivitas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap berjalan seperti biasa.

“Kami masih memprioritaskan perkara-perkara yang penting, terutama yang terkait dengan masa penahanan yang sudah mepet. Jadi, meski ada penundaan, masyarakat pencari keadilan tidak perlu khawatir,” kata Johnicol.

Johnicol menegaskan bahwa mogok ini juga didasari kekecewaan terhadap pemerintah yang tidak menindaklanjuti putusan hak uji materiil yang telah memerintahkan revisi PP No. 94 Tahun 2012.

Hakim-hakim merasa telah terlalu lama menunggu perhatian dari pemerintah, sementara risiko pekerjaan mereka semakin tinggi.

“Kami adalah ayam jantan dari timur, yang siap berjuang demi keadilan. Namun, kami juga manusia yang butuh kesejahteraan dan perlindungan yang layak. Kami tidak akan tinggal diam sampai pemerintah memberi perhatian pada nasib kami,” tegasnya.

BACA JUGA :  PN Makassar Dipermalukan, Eksekusi Inkrah Kendaraan “Dibegal” Polisi

Selain itu, Johnicol juga menyoroti pentingnya perlindungan keamanan bagi hakim yang sering kali menjadi sasaran teror dan intimidasi dalam menjalankan tugas mereka.

Meski ancaman tersebut sudah dianggap biasa, hakim tetap mendesak pemerintah untuk segera memberikan perlindungan yang lebih baik.

“Teror, ancaman, dan intimidasi sudah menjadi bagian dari pekerjaan kami. Tapi bagaimana pemerintah bisa menepati janjinya untuk melindungi kami? Hakim butuh jaminan keamanan dalam menjalankan tugas mereka,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

DPO Tewas Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Uji Rantai Komando Polda Sulsel
APAK dan GRH Desak Kejari Periksa Ketua KONI Makassar Terkait Hibah
DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot
Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman
Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
BGN Bekukan SPPG Watubangga Kendari Pasca 57 Pelajar Keracunan MBG
Tak Terima Diserang Hoaks di Medsos, Istri Aiptu Darius Bakal Polisikan Mantan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 17:16 WITA

DPO Tewas Usai Ditangkap, LKBHMI Desak Kapolri Uji Rantai Komando Polda Sulsel

Rabu, 30 September 2026 - 17:02 WITA

APAK dan GRH Desak Kejari Periksa Ketua KONI Makassar Terkait Hibah

Rabu, 30 September 2026 - 03:50 WITA

DPO Bantaeng Tewas Ditembak, Dirnarkoba Polda Sulsel Diminta Dicopot

Senin, 28 September 2026 - 14:53 WITA

Dua Kali Gagal P-21, H. Suradi Desak Kejati Sulsel Sikat Mafia Rincik Siluman

Senin, 28 September 2026 - 02:24 WITA

Tawuran Pecah di Kandea III Makassar, Rafli Tewas Diduga Kena Tembakan

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Si Manja Kembali Rapat, Dg Sutte Puas Dijepit

Kamis, 1 Okt 2026 - 14:29 WITA