Tuntut Keadilan dan Kesejahteraan, Hakim PN Makassar Mogok Kerja Massal

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hakim PN Makassar Mogok, 100 Agenda Sidang Terancam Tertunda (Ilustrasi/Ist)

Hakim PN Makassar Mogok, 100 Agenda Sidang Terancam Tertunda (Ilustrasi/Ist)

Zonafaktualnews.com – Sejumlah hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar aksi mogok kerja massal.

Mogok kerja massal ini berlangsung selama lima hari, mulai Senin (7/10/2024) hingga Jumat (11/10/2024), sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan dan minimnya kesejahteraan hakim.

Aksi ini menjadi sorotan publik, terutama karena para hakim yang seharusnya menjadi penjaga keadilan, kini justru turun tangan untuk menuntut hak-hak mereka yang selama ini terabaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Humas PN Makassar, Sibali, mengatakan bahwa aksi mogok ini dilakukan oleh Solidaritas Hakim Indonesia sebagai reaksi atas kondisi yang mereka hadapi selama bertahun-tahun.

Ia menjelaskan bahwa sejak tahun 2012, kesejahteraan hakim tidak mengalami perubahan signifikan, meskipun mereka menjalankan tugas yang berisiko tinggi.

“Kami adalah ujung tombak dalam menegakkan hukum dan keadilan, namun kesejahteraan kami terabaikan. Hakim-hakim yang bertugas di pelosok atau pulau terpencil harus menghadapi risiko besar, tetapi tidak ada perhatian yang layak dari pemerintah,” ujar Sibali kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

BACA JUGA :  Lapas Makassar Diduga Jadi Tempat Bisnis Gelap, Pedagang Salia Tuntut Keadilan

Sibali juga menambahkan bahwa aksi ini merupakan upaya untuk mendesak pemerintah segera merevisi peraturan terkait kesejahteraan hakim, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.

Revisi tersebut dinilai penting untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini dan tanggung jawab profesi hakim yang sangat berat.

“Kami berharap pemerintah segera mengambil tindakan konkret untuk memperbaiki kesejahteraan para hakim, terutama yang berkaitan dengan gaji pokok dan tunjangan.

Selain itu, kami juga meminta fasilitas yang layak, termasuk perumahan, transportasi, dan kesehatan bagi hakim yang ditempatkan di daerah-daerah terpencil,” tambahnya.

Aksi mogok kerja ini berdampak pada penundaan lebih dari 100 agenda sidang. Namun, Hakim PN Makassar, Johnicol Richard Frans Sine, menegaskan bahwa sidang untuk kasus-kasus penting yang terkait dengan masa penahanan tetap diprioritaskan.

BACA JUGA :  Usai Joget-joget Pamer Tubuh Kurus dan Emas, Mira Hayati Dieksekusi Kejati Sulsel

Ia juga menyampaikan bahwa aksi mogok ini tidak akan berdampak signifikan terhadap pelayanan publik karena aktivitas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tetap berjalan seperti biasa.

“Kami masih memprioritaskan perkara-perkara yang penting, terutama yang terkait dengan masa penahanan yang sudah mepet. Jadi, meski ada penundaan, masyarakat pencari keadilan tidak perlu khawatir,” kata Johnicol.

Johnicol menegaskan bahwa mogok ini juga didasari kekecewaan terhadap pemerintah yang tidak menindaklanjuti putusan hak uji materiil yang telah memerintahkan revisi PP No. 94 Tahun 2012.

Hakim-hakim merasa telah terlalu lama menunggu perhatian dari pemerintah, sementara risiko pekerjaan mereka semakin tinggi.

BACA JUGA :  Laksus Sentil PN Makassar Sebut Status Tahanan Rumah Mira Hayati Tak Pantas

“Kami adalah ayam jantan dari timur, yang siap berjuang demi keadilan. Namun, kami juga manusia yang butuh kesejahteraan dan perlindungan yang layak. Kami tidak akan tinggal diam sampai pemerintah memberi perhatian pada nasib kami,” tegasnya.

Selain itu, Johnicol juga menyoroti pentingnya perlindungan keamanan bagi hakim yang sering kali menjadi sasaran teror dan intimidasi dalam menjalankan tugas mereka.

Meski ancaman tersebut sudah dianggap biasa, hakim tetap mendesak pemerintah untuk segera memberikan perlindungan yang lebih baik.

“Teror, ancaman, dan intimidasi sudah menjadi bagian dari pekerjaan kami. Tapi bagaimana pemerintah bisa menepati janjinya untuk melindungi kami? Hakim butuh jaminan keamanan dalam menjalankan tugas mereka,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar
Prabowo Didesak Copot Karutan Masamba, Kepala BNNP Sulsel, Serta Evaluasi Kejati
Jukir Liar di CFD Boulevard Ogah Tanggung Jawab Usai Barang Milik Warga Hilang
DPR RI Didesak RDPU, Telanjangi Mafia Narkotika Kasus Jalur Medan–Makassar
Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Negara Dinilai Kehilangan Wibawa
Mantan Presiden BEM UNM Kecam Tindakan Intimidatif Anggota Polda Sulsel
Kasus Pengrusakan Pohon Terkesan ‘Tidur’, Polsek Barombong Terlihat Tak Bernyali?

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:28 WITA

Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:49 WITA

Prabowo Didesak Copot Karutan Masamba, Kepala BNNP Sulsel, Serta Evaluasi Kejati

Senin, 11 Mei 2026 - 01:41 WITA

Jukir Liar di CFD Boulevard Ogah Tanggung Jawab Usai Barang Milik Warga Hilang

Minggu, 10 Mei 2026 - 01:29 WITA

DPR RI Didesak RDPU, Telanjangi Mafia Narkotika Kasus Jalur Medan–Makassar

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:27 WITA

Tambang Emas Ilegal Menggurita di Ulu Rawas, Negara Dinilai Kehilangan Wibawa

Berita Terbaru