Tujuh Anggota Polres Polman Dipecat Usai Tahanan Meregang Nyawa

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustras Tahanan meregang nyawa usai dianiaya tujuh anggota Polres Polman

Ilustras Tahanan meregang nyawa usai dianiaya tujuh anggota Polres Polman

Zonafaktualnews.com – Tujuh anggota Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terlibat penganiayaan brutal terhadap seorang tahanan kasus pencurian biji kakao.

Ironisnya, tahanan tersebut meregang nyawa di dalam sel—sebuah tragedi yang mencoreng nama institusi Polri.

Setelah melalui proses panjang, ketujuh oknum tersebut dinyatakan bersalah dan resmi dipecat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengatakan bahwa pemecatan ini diputuskan dalam sidang kode etik yang digelar di Mapolda Sulbar, Mamuju, pekan lalu.

BACA JUGA :  Aipda ZF Telantarkan Istri dan Anak Diadukan ke Propam Polda Sulsel

“Iya, sudah sidang kode etik dan langsung dipecat (PTDH),” ujar Slamet saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/10/2024).

Namun, masalah belum selesai. Slamet juga mengungkapkan bahwa proses pidana terhadap para tersangka masih berjalan.

“Status mereka sudah tersangka, karena gelar perkara sudah dilakukan,” tegasnya.

Meskipun demikian, peran dari masing-masing tersangka dalam penganiayaan ini masih belum jelas.

BACA JUGA :  Proses Gelar Perkara di Polres Maros Dituding Cacat, Pelapor Desak Polda Turun Tangan

“Kami belum bisa memastikan peran mereka satu per satu. Kami mencoba melakukan autopsi pada jenazah korban, tetapi pihak keluarga menolak,” ungkap Slamet.

Pihak kepolisian masih terus berupaya melakukan negosiasi dengan keluarga korban agar autopsi bisa dilakukan guna menguak lebih dalam apa yang sebenarnya terjadi.

Sementara itu, ketujuh anggota yang dipecat tidak tinggal diam. Mereka telah mengajukan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut, yang tentunya menambah babak baru dalam kasus ini.

BACA JUGA :  Diduga Incar Dana BLT, Staf Keji Bacok Kepala Pos Takalar Pakai Tabung APAR dan Badik

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan
Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Wali Kota Palopo “Janjimu Tale’e”, Jembatan Pajalesang Belum Juga Diperbaiki
Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui
Ketua DPRD Lutra Sesalkan Insiden Pengeroyokan di Tengah RDP BBM Subsidi
Insiden Pengeroyokan di DPRD Lutra Disesalkan Husain, Pengamanan Dievaluasi
Bau Amis Mark-up Internet di Pemkab Tator Menyengat, Polisi Diminta Usut Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 02:14 WITA

Potret Buram Kelalaian Sistemik Pengelola Apparalang Tanpa Standar Keselamatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:55 WITA

Gudang Obat Overload, Dugaan Korupsi Pengadaan RSUD Syekh Yusuf Dilaporkan

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:45 WITA

Wali Kota Palopo “Janjimu Tale’e”, Jembatan Pajalesang Belum Juga Diperbaiki

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:02 WITA

Pilu Tokoh Masyarakat Jeneponto, Tangan Nyaris Putus Tegur Prostitusi Malah Dibui

Berita Terbaru