Tujuh Anggota Polres Polman Dipecat Usai Tahanan Meregang Nyawa

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:55 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Tujuh Anggota Polres Polman Dipecat Usai Tahanan Meregang Nyawa

Ilustras Tahanan meregang nyawa usai dianiaya tujuh anggota Polres Polman

Zonafaktualnews.com – Tujuh anggota Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, terlibat penganiayaan brutal terhadap seorang tahanan kasus pencurian biji kakao.

Ironisnya, tahanan tersebut meregang nyawa di dalam sel—sebuah tragedi yang mencoreng nama institusi Polri.

Setelah melalui proses panjang, ketujuh oknum tersebut dinyatakan bersalah dan resmi dipecat.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, mengatakan bahwa pemecatan ini diputuskan dalam sidang kode etik yang digelar di Mapolda Sulbar, Mamuju, pekan lalu.

BACA JUGA :  Siswa SD Makassar Dianiaya hingga Operasi, Orang Tua Desak Sekolah Bertindak Tegas

“Iya, sudah sidang kode etik dan langsung dipecat (PTDH),” ujar Slamet saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/10/2024).

Namun, masalah belum selesai. Slamet juga mengungkapkan bahwa proses pidana terhadap para tersangka masih berjalan.

“Status mereka sudah tersangka, karena gelar perkara sudah dilakukan,” tegasnya.

Meskipun demikian, peran dari masing-masing tersangka dalam penganiayaan ini masih belum jelas.

BACA JUGA :  Istri Polisi Laporkan Dokter Klinik di Makassar atas Dugaan Penganiayaan

“Kami belum bisa memastikan peran mereka satu per satu. Kami mencoba melakukan autopsi pada jenazah korban, tetapi pihak keluarga menolak,” ungkap Slamet.

Pihak kepolisian masih terus berupaya melakukan negosiasi dengan keluarga korban agar autopsi bisa dilakukan guna menguak lebih dalam apa yang sebenarnya terjadi.

Sementara itu, ketujuh anggota yang dipecat tidak tinggal diam. Mereka telah mengajukan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut, yang tentunya menambah babak baru dalam kasus ini.

BACA JUGA :  Free Tanpa Calo, Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara dan Tamtama

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa
Irigasi Bungadidi di Lutra Jebol Lagi, Proyek Rp16,2 Miliar Menguap Sia-sia
Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang
Warga Gowa Kelimpungan Cari LPG 3 Kg, Mafia Gas Diduga Mainkan Distribusi?
173 Siswa-Guru Keracunan MBG, Mitra SPPG Tator Salahkan Korban yang Makan
Sengkarut Upah Pekerja, Proyek Rehabilitasi Irigasi di Takalar Disetop Paksa
Kadishub Gowa Dinilai “Injak” Wibawa Bupati, TIB Duga Ada Upaya Makar
7 Pejabat “Disapu Bersih” Bupati, Sisa 8 Termasuk Kadishub Gowa Bakal Ditendang?

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 01:02 WITA

Jaringan BSS VinFast di Gowa-Maros Hanya Omon-omon, Konsumen Kecewa

Minggu, 13 September 2026 - 16:26 WITA

Irigasi Bungadidi di Lutra Jebol Lagi, Proyek Rp16,2 Miliar Menguap Sia-sia

Jumat, 11 September 2026 - 02:02 WITA

Penertiban PETI Luwu Diduga Kongkalikong, Alat Disita, Mafia Eksis Melenggang

Senin, 7 September 2026 - 02:49 WITA

Warga Gowa Kelimpungan Cari LPG 3 Kg, Mafia Gas Diduga Mainkan Distribusi?

Senin, 7 September 2026 - 01:24 WITA

173 Siswa-Guru Keracunan MBG, Mitra SPPG Tator Salahkan Korban yang Makan

Berita Terbaru