Terima Orderan, Ojol “Gaspol” Gadis 16 Tahun di Semak-semak

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ojol Perkosa Gadis

Ilustrasi Ojol Perkosa Gadis

Zonafaktualnews.com – Terima orderan, driver ojek online (Ojol) di Gorontalo malah tega memperkosa penumpang gadis 16 tahun

Terduga pelaku berinisial WU (35) merupakan warga Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

WU ditangkap di Kota Manado, Sulawesi Utara karena melarikan diri usai menyetubuhi korban di semak-semak yang sepi dan gelap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus terkait dugaan pemerkosaan perempuan berusia 16 tahun yang dilakukan oleh WU,” kata Kaur Penmas Polda Gorontalo AKP Heny Mudji Rahayu saat konferensi pers di Polda Gorontalo, Rabu (1/3/2023).

Laporan terkait pemerkosaan itu diterima polisi pada 17 Desember 2022 lalu.

BACA JUGA :  Jarang Bertemu, Sekali Ketemu Kakak Embat Adik Kandung

Namun WU melarikan diri meninggalkan istri dan anaknya usai melakukan aksi bejatnya terhadap penumpangnya itu.

WU kemudian masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan surat perburuan pelaku dengan nomor: DPO/02/II/2023/Ditreskrimum pada Kamis (16/2/2022).

Selanjutnya pelaku ditangkap di Minahasa, Sulawesi Utara pada Sabtu (25/2/2023).

“Tersangka berinisial WU tersebut rupanya melarikan diri ke Minahasa Sulawesi Utara. Hingga polisi memasukkannya dalam DPO. Akhirnya pelaku ditangkap di Minahasa, Sulawesi Utara,” ungkapnya.

Heny menuturkan pemerkosaan bermula saat WU menggunakan sepeda motor menerima orderan dari korban pada 17 Desember 202 sekitar pukul 19.30 Wita

BACA JUGA :  Tak Kuasa Menahan Nafsu, Pria di Sulbar Dicokok Usai Gagal Perkosa Adik Ipar

WU kemudian menjemput korban di daerah Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Setelah dijemput di lokasi, sambil berjalan pelaku tidak memberhentikan sepeda motornya malah “gaspol” terus melaju sambil membawa korban di Desa Ayula Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.

“Di situlah pelaku menurunkan korban di tempat semak-semak yang sepi dan gelap,” katanya.

Heny menambahkan korban saat itu sudah ketakutan karena pelaku terus memaksa dan menarik tangannya.

Selain itu, korban berupaya melawan namun tidak bisa berbuat apa-apa.

“Korban dipaksa dibaringkan lalu disetubuhi, meskipun korban memohon untuk tidak disetubuhi,” jelasnya.

Setelah diperkosa, pelaku kembali meminta korban menaiki motornya untuk diantar pulang ke rumah korban.

BACA JUGA :  Disekap dan Diancam, Wanita di Makassar Diperkosa 2 Kali Majikan, Istri Ikut Merekam

Namun di tengah perjalanan, pelaku malah menurunkan korban di pinggir jalan.

Terhadap tersangka WU kita terapkan pelanggaran pasal 81 Ayat (1) UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan

Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

“Pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara,”ujarnya

Editor : Isal

Berita Terkait

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks
Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo
Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus
Dua Mobil Mewah Raib Usai Tergiur Janji Rp1,5 Miliar, Pelajar Lapor Polisi
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:51 WITA

Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 01:57 WITA

37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WITA

Polisi Tangkap Wanita Penyebar Hoaks Ajakan Demo Gulingkan Prabowo

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 01:37 WITA

Sadis! Gadis ABG di Nabire Dibunuh Lalu Jasadnya Dibakar hingga Hangus

Berita Terbaru

Ilustrasi layanan LBH Anak Rakyat yang membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat, dengan menekankan prinsip keadilan dan akses hukum yang setara bagi rakyat.

Kolom

LBH Anak Rakyat: Ketika Hukum Harus Hadir untuk Rakyat

Sabtu, 8 Agu 2026 - 19:20 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Joni Bikin Pak Guru Pening, Jawab Merantau Dikasih Nol

Sabtu, 8 Agu 2026 - 01:05 WITA