Tampang Pasrah Owner Kosmetik RD Viral Tak Berkutik saat Digerebek

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Owner Kosmetik RD Viral, Iis Safitri

Owner Kosmetik RD Viral, Iis Safitri

Zonafaktualnews.com – Tampang pasrah Iis Safitri, owner kosmetik bermerek RD Viral, tak berkutik saat tim gabungan Pemerintah Kota Parepare menggerebek dua rumah mewah miliknya di belakang Kampung Mandar, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, pada Selasa (29/10/2024).

Iis, yang dikenal sebagai Owner produk kosmetik RD Viral, harus menghadapi tim yang menemukan ribuan produk skincare diduga ilegal serta produk-produk kosmetik yang sebagian besar telah melewati masa kedaluwarsa.

Penggerebekan yang dipimpin oleh Kepala Dinas Perdagangan Parepare, Andi Wisnah, didampingi Camat Bacukiki Barat, Ardiansyah, dan Babinsa dari Kodim 1405 Mallusetasi ini dilakukan tanpa melibatkan kepolisian setempat.

Pihak Dinas Perdagangan bersama aparat kelurahan dan kecamatan turun langsung mengecek aktivitas di rumah Iis Safitri setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan produksi kosmetik ilegal.

Porudk kosmetik merek RD Viral
Porudk kosmetik merek RD Viral

Produk Tak Sesuai Standar BPOM

Menurut Andi Wisnah, produk kosmetik RD Viral yang ditemukan di lokasi sebagian tidak sesuai dengan data barcode dan registrasi yang terdaftar di BPOM.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan dan kualitas produk yang berpotensi membahayakan konsumen.

“Tim kami menemukan ribuan produk skincare dan kosmetik kadaluwarsa. Selain itu, ada dua produk yang tidak sesuai barcode dan registrasi BPOM, dan kami akan menyelidiki lebih lanjut,” jelasnya.

BACA JUGA :  Tak Hanya Dimaki, Melisyah Dituding Pesugihan hingga Laporkan Owner AF Cream

Temuan tersebut segera dilaporkan kepada BPOM Sulsel untuk mendapatkan tindak lanjut. Sementara itu, Iis Safitri dilarang untuk sementara melanjutkan aktivitas distribusi dan penjualan produk kosmetiknya.

Izin produk kosmetik RD Viral tidak sesuai dengan data barcode dan registrasi yang terdaftar di BPOM.
Izin produk kosmetik RD Viral tidak sesuai dengan data barcode dan registrasi yang terdaftar di BPOM.

Respons Pasrah Iis Safitri

Iis Safitri, selaku owner RD Viral, mengaku hanya menjual produk kosmetik dengan merek miliknya yang dibeli dari dua pabrik di Sidoarjo, Jawa Timur.

Ia mengklaim bahwa semua produk telah memiliki izin BPOM, namun izin tersebut adalah milik perusahaan pabrik yang memproduksi, bukan izin milik pribadi atau usahanya.

Dalam pengakuannya, Iis mengatakan bahwa ia sudah lebih dari setahun menjalankan bisnis kosmetik RD Viral, dengan omzet mencapai ratusan juta rupiah per bulan.

BACA JUGA :  F-KRB Apresiasi Kapolda Sulsel atas Pemberantasan Kosmetik Berbahaya
Izin Ilegal, Produk Kadaluwarsa! Rumah Owner Kosmetik RD Viral di Parepare Digerebek
Izin Ilegal, Produk Kadaluwarsa! Rumah Owner Kosmetik RD Viral, Iis Safitri Digerebek Tim gabungan Pemerintah Kota Parepare

Dari hasil usahanya, ia telah mampu membangun dua rumah dan membeli beberapa mobil mewah. “Produk yang lama tidak laku dijual ini memang sudah kadaluwarsa, mau dimusnahkan tapi takut dibuang, khawatir disalahgunakan orang lain,” ungkapnya.

Atas temuan ini, Dinas Perdagangan Parepare menegaskan bahwa produk kosmetik yang ditemukan kadaluwarsa harus segera ditindaklanjuti oleh BPOM untuk memastikan keamanan masyarakat.

(Ardi/Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kasus Pengrusakan Pohon Terkesan ‘Tidur’, Polsek Barombong Terlihat Tak Bernyali?
SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini
F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar
Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar
Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:56 WITA

Kasus Pengrusakan Pohon Terkesan ‘Tidur’, Polsek Barombong Terlihat Tak Bernyali?

Senin, 27 April 2026 - 15:01 WITA

SDN Borong Makassar Resmikan Perpustakaan Ramah Anak, Dorong Minat Baca Sejak Dini

Minggu, 26 April 2026 - 14:44 WITA

F-KRB Bantah Isu “86” dengan Mira Hayati Terkait Pindah ke Lapas Takalar

Sabtu, 18 April 2026 - 14:18 WITA

Budiman S Warning MA agar Tak Ulangi Dugaan “Kejahatan Prosedural” di PT Makassar

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Berita Terbaru