Tambang di Punakarya Berjalan Bebas, AMDAL dan Izin Diragukan

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang galian C di lingkungan Kaluku, Kabupaten Maros, tetap beroperasi tanpa tersentuh hukum

Tambang galian C di lingkungan Kaluku, Kabupaten Maros, tetap beroperasi tanpa tersentuh hukum

Zonafaktualnews.com – Tambang galian C di lingkungan Kaluku, dekat rumah Kepala Desa Punakarya, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulsel tetap beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Belum diketahui pasti apakah perusahaan pengelola tambang memiliki izin tambang dan Surat Keterangan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Pemerintah Pusat.

Jika memang memiliki izin, seharusnya perusahaan tersebut memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Meskipun belum ada data medis mengenai korban akibat aktivitas penambangan tersebut, kerusakan fisik pada jalan-jalan yang dilewati oleh dump truck pengangkut tanah timbunan beroda enam terlihat jelas.

Dari pantauan media ini di lokasi tambang galian C, terlihat truk roda enam bolak-balik mengangkut tanah dan satu alat berat excavator beroperasi di sana.

BACA JUGA :  Bisnis Ilegal Bertumbuh Subur di Sulsel, Mafia Semakin Makmur

Menurut salah satu penjaga alat berat, aktivitas penambangan ini baru berjalan sekitar dua minggu.

“Baru dua minggu lebih aktivitas ini berjalan. Alat berat ini milik RJ, kami di sini hanya menjaga alat,” ungkapnya saat ditemui di lokasi, Selasa (3/6/2024).

Ia juga menambahkan bahwa terkait izin, lebih baik ditanyakan kepada pemilik lahan.

BACA JUGA :  Kencan di Bantimurung Berakhir Tragis, Janda Ditebas Duda Karena Cemburu

“Silakan ke pemilik lahan, tidak mungkin aktivitas ini berjalan tanpa diketahui Kepala Desa Punakarya. Terkait material, itu dibawa ke Racita,” jelasnya.

Sampai berita ini dipublikasikan, pihak terkait belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan.

Bersambung…

 

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”
Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa
Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba
Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar
Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?
Tambang di Maros Diduga Sedot Solar Subsidi Negara dengan Tameng Izin IUP OP
Tambang Ilegal “Berpesta” di Maros, Penegakan Hukum Sujud di Bawah Kaki Mafia?
Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:28 WITA

GOR SMKN 6 Makassar Disewakan, Aset Pendidikan Dituding Jadi “Sapi Perah”

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:38 WITA

Diduga “Mencaplok” Fasum, Legalitas Al-Badar Hotel Makassar Diminta Diperiksa

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WITA

Proyek Jalan Seko Pakai Material Ilegal, PT Millenium Persada Kangkangi UU Minerba

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:27 WITA

Surat Kuasa “Mandul” di SPBU Bunga Didi, Nelayan Munte Tercekik Aturan Solar

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:21 WITA

Narasi ‘Demo Anarkis’ Diduga Pengalihan Isu, Alibi Lapas Bollangi Tutupi Kasus Narkoba?

Berita Terbaru