Tambang di Punakarya Berjalan Bebas, AMDAL dan Izin Diragukan

Selasa, 4 Juni 2024 - 14:40 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Tambang di Punakarya Berjalan Bebas, AMDAL dan Izin Diragukan

Tambang galian C di lingkungan Kaluku, Kabupaten Maros, tetap beroperasi tanpa tersentuh hukum

Zonafaktualnews.com – Tambang galian C di lingkungan Kaluku, dekat rumah Kepala Desa Punakarya, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulsel tetap beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Belum diketahui pasti apakah perusahaan pengelola tambang memiliki izin tambang dan Surat Keterangan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Pemerintah Pusat.

Jika memang memiliki izin, seharusnya perusahaan tersebut memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

BACA JUGA :  Keluhan Warga Diabaikan, 2 Tambang Ilegal di Tindang Gowa Tetap Ngebut Kejar Cuan

Meskipun belum ada data medis mengenai korban akibat aktivitas penambangan tersebut, kerusakan fisik pada jalan-jalan yang dilewati oleh dump truck pengangkut tanah timbunan beroda enam terlihat jelas.

Dari pantauan media ini di lokasi tambang galian C, terlihat truk roda enam bolak-balik mengangkut tanah dan satu alat berat excavator beroperasi di sana.

Menurut salah satu penjaga alat berat, aktivitas penambangan ini baru berjalan sekitar dua minggu.

BACA JUGA :  Pecundang, ATR/BPN Maros Mangkir! Polres Hadir Tanpa Surat Tugas Resmi dalam Sidang Kasus BS

“Baru dua minggu lebih aktivitas ini berjalan. Alat berat ini milik RJ, kami di sini hanya menjaga alat,” ungkapnya saat ditemui di lokasi, Selasa (3/6/2024).

Ia juga menambahkan bahwa terkait izin, lebih baik ditanyakan kepada pemilik lahan.

“Silakan ke pemilik lahan, tidak mungkin aktivitas ini berjalan tanpa diketahui Kepala Desa Punakarya. Terkait material, itu dibawa ke Racita,” jelasnya.

BACA JUGA :  Huru-hara Tambang “Tuyul” di Bantaran Sungai Kalaena Semakin Menggeliat

Sampai berita ini dipublikasikan, pihak terkait belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan.

Bersambung…

 

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?
Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang
Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat
Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Mafia Solar “Berpesta” di SPBU Bungadidi, Polisi Didesak Sikat Operator Keparat
Solar Subsidi Parepare Dikuras Pelangsir, Penanggung Jawab SPBU KM 3 Bungkam
Pamer Duit Segepok Diduga Hasil HB Ilegal, Owner Dhi Lana Belum Terciduk

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 01:28 WITA

Tower 2 RS HAH Dibangun Rp6 Miliar, Benarkah Masih Pakai AMDAL Lama?

Senin, 14 September 2026 - 15:00 WITA

Aturan Pemprov Sulsel-Pertamina Diinjak-injak, Sopir Truk Tetap Isi BBM Siang

Kamis, 10 September 2026 - 01:44 WITA

Bau Busuk ‘Korupsi’ Revitalisasi 2 SD Takalar Menyengat, Kejari Diminta Sikat

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Berita Terbaru