Tambang di Punakarya Berjalan Bebas, AMDAL dan Izin Diragukan

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang galian C di lingkungan Kaluku, Kabupaten Maros, tetap beroperasi tanpa tersentuh hukum

Tambang galian C di lingkungan Kaluku, Kabupaten Maros, tetap beroperasi tanpa tersentuh hukum

Zonafaktualnews.com – Tambang galian C di lingkungan Kaluku, dekat rumah Kepala Desa Punakarya, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulsel tetap beroperasi tanpa tersentuh hukum.

Belum diketahui pasti apakah perusahaan pengelola tambang memiliki izin tambang dan Surat Keterangan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Pemerintah Pusat.

Jika memang memiliki izin, seharusnya perusahaan tersebut memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Meskipun belum ada data medis mengenai korban akibat aktivitas penambangan tersebut, kerusakan fisik pada jalan-jalan yang dilewati oleh dump truck pengangkut tanah timbunan beroda enam terlihat jelas.

Dari pantauan media ini di lokasi tambang galian C, terlihat truk roda enam bolak-balik mengangkut tanah dan satu alat berat excavator beroperasi di sana.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Rusak Pancana, Warga Desak Tindakan Tegas

Menurut salah satu penjaga alat berat, aktivitas penambangan ini baru berjalan sekitar dua minggu.

“Baru dua minggu lebih aktivitas ini berjalan. Alat berat ini milik RJ, kami di sini hanya menjaga alat,” ungkapnya saat ditemui di lokasi, Selasa (3/6/2024).

Ia juga menambahkan bahwa terkait izin, lebih baik ditanyakan kepada pemilik lahan.

BACA JUGA :  Heboh, Bongkar Kasus 'Polisi', Kabid Propam Kombes Teguh Dicopot

“Silakan ke pemilik lahan, tidak mungkin aktivitas ini berjalan tanpa diketahui Kepala Desa Punakarya. Terkait material, itu dibawa ke Racita,” jelasnya.

Sampai berita ini dipublikasikan, pihak terkait belum bisa ditemui untuk dimintai keterangan.

Bersambung…

 

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring
SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi
Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot
Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan
Pelayanan PDAM Makassar Buruk, Aduan Krisis Air Warga di Toddopuli Tak Digubris
Pegadaian UPC Bitoa Makassar Lalai, Emas Nasabah 40 Gram Ditebus Orang Lain
Pasien Cuci Darah Disuntik ‘Obat Kedaluwarsa’, Apotek Mattoangin di Makassar Disomasi
Top Up E-Money di Tol Makassar Dikeluhkan, Sikap Petugas Dinilai Kasar

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:19 WITA

Kasus BUMDes di Takalar “Impoten”, Inspektorat dan Kejari Kehilangan Taring

Kamis, 23 April 2026 - 13:53 WITA

SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi

Minggu, 12 April 2026 - 17:08 WITA

Mira Hayati Dikabarkan Akan Pindah Lapas, Indikasi Perubahan Data Disorot

Selasa, 7 April 2026 - 19:44 WITA

Kades Akui Tambang Tanpa Izin Jalan Lagi, Polres Torut Bak Tersandera, UU Tak Ditegakkan

Senin, 6 April 2026 - 11:24 WITA

Pelayanan PDAM Makassar Buruk, Aduan Krisis Air Warga di Toddopuli Tak Digubris

Berita Terbaru