Pelaku Penyekapan dan Pemerkosa Mahasiswi Perantau di Makassar Ditangkap

Senin, 18 Mei 2026 - 13:09 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Pelaku penyekapan dan pemerkosaan di Makassar mengenakan baju abu-abu saat diamankan aparat kepolisian usai ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.

Pelaku penyekapan dan pemerkosaan di Makassar mengenakan baju abu-abu saat diamankan aparat kepolisian usai ditangkap di Surabaya, Jawa Timur.

Zonafaktualnews.com – Pelarian Feri Dg Rumpa (33) berakhir di Surabaya, Jawa Timur. Pria tersebut diringkus pihak kepolisian usai melakukan aksi penyekapan dan pemerkosaan terhadap MA (21), seorang mahasiswi perantau asal Nunukan, Kalimantan Utara, di Kota Makassar.

Modus kejahatan pelaku terbilang rapi, yakni dengan menjebak korban menggunakan lowongan kerja (loker) palsu di media sosial Facebook.

Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah rumah kontrakan harian di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, sepanjang 9 hingga 11 Mei 2026.

Kronologi Loker Palsu

Awal petaka bermula saat korban yang sedang mencari pekerjaan tergiur oleh unggahan pelaku di Facebook.

Pelaku menawarkan posisi sebagai asisten rumah tangga (ART) sekaligus pengasuh anak (baby sitter).

Setelah berkomunikasi, korban diarahkan untuk langsung datang ke lokasi yang diklaim sebagai tempat kerja.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, menjelaskan awal mula pertemuan tersebut.

“Berawal korban mencari info pekerjaan di Facebook, kemudian salah satu akun FB memberikan kontak WA kepada korban lalu korban menghubungi nomor tersebut,” kata Supriadi dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).

Tanpa rasa curiga, korban MA mendatangi rumah kontrakan tersebut pada Sabtu (9/5/2026) dengan membawa barang-barangnya.

“Datanglah korban membawa pakaiannya untuk persiapan bekerja sebagai baby sitter, namun setelah korban datang, dan korban disuruh tinggal di kamar yang telah disediakan oleh terlapor,” tuturnya.

Detik-detik Penyekapan

Memasuki hari ketiga menetap di rumah tersebut, tepatnya pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 18.00 Wita, aksi keji pelaku dimulai.

Feri tiba-tiba merangsek masuk ke dalam kamar korban sambil membawa senjata tajam untuk mengancam korban.

BACA JUGA :  Pengemudi Ojek Online Pemerkosa Turis Asal Brazil Diringkus Polisi

“Pelaku masuk ke kamar dan dari belakang langsung menodongkan pisau cutter di leher korban, kemudian pelaku mendorong korban ke kasur lalu mengikat ke belakang kedua tangan korban, mengikat kedua kaki, melakban mulut dan mata korban,” papar Supriadi.

Setelah melancarkan aksi bejatnya dengan menutupi tubuh korban menggunakan selimut, pelaku memutuskan kabur dari TKP pada Selasa (12/5/2026) sore hari sekitar pukul 16.30 Wita. Tidak hanya menganiaya, pelaku juga menggasak barang berharga milik korban.

“Pelaku meninggalkan korban dengan membawa HP korban dan surat-surat penting lainnya milik korban,” ucap Supriadi.

Korban Diselamatkan

Korban yang tersekap dalam kondisi terikat baru bisa terselamatkan pada Rabu (13/5/2026). Hal ini terjadi setelah pemilik rumah kontrakan datang untuk memeriksa unitnya karena masa sewa pelaku telah habis.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, mengatakan proses penemuan korban tersebut kepada wartawan.

“Korban akhirnya bisa keluar dari rumah setelah pemilik kontrakan datang memeriksa rumah karena masa sewanya telah habis,” kata Iptu Abd Latif, Rabu (13/5/2026).

Kecurigaan pemilik kontrakan muncul saat mengintip dari jendela dan melihat ada orang di dalam rumah. Pihak Polsek Tamalate yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi.

“Setelah tiba di TKP, kami benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat. Selanjutnya korban kami amankan,” ujarnya.

Pelarian ke Surabaya

Setelah menggasak harta korban, Feri Dg Rumpa melarikan diri ke luar pulau menggunakan transportasi laut menuju Surabaya.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, menyebutkan bahwa pelaku berhasil diringkus saat kapalnya bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Sabtu (16/5/2026).

BACA JUGA :  Satu dari 2 Perampok Toko Kelontong di Makassar Berhasil Dibekuk

“Pelaku diketahui melarikan diri menggunakan kapal dan bersandar di Surabaya,” kata Kombes Arya Perdana, Minggu (17/5/2026).

“Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polrestabes Makassar,” ungkap Arya.

Dari hasil interogasi, terungkap fakta mengejutkan bahwa pelaku sengaja mengontrak rumah secara harian seharga Rp 300 ribu hanya demi menjebak korban. Ia bahkan sudah bersiap mencari mangsa baru dengan modus serupa di Surabaya.

“Orang ini juga yang tempat tinggal di Makassar ini bukan sewa rumah kontrakan sebulan, ini per hari itu bayar Rp 300 ribu,” jelasnya.

“Untuk indikasi perdagangan manusia sementara belum. Modus pelaku adalah membujuk korban melalui lowongan kerja palsu,” tutur Arya.

“Sudah selesai dengan yang di Makassar, dia mau berangkat ke Surabaya, dia sudah buka lowongan kerja di Surabaya. Jadi cari orang untuk dikerjain lah,” jelasnya lagi.

“Selain di Makassar, pelaku juga diketahui telah memasang iklan lowongan kerja di Surabaya melalui Facebook,” ungkap Arya.

Pelaku Residivis

Sebelum kabur ke Jawa Timur, pelaku sempat menjual barang-barang milik korban senilai Rp 3 juta untuk ongkos pelarian.

Polisi juga mendapati fakta bahwa Feri merupakan residivis kasus pencurian di wilayah lain.

“Pelaku ini juga selain melakukan pemerkosaan, juga mencuri uang, motor, dan handphone milik korban,” bebar Arya.

“Jadi kita melihat bahwa dia juga pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Takalar. Mungkin nanti setelah kami dalami, mungkin ada tindak pidana lain serupa,” jelasnya.

BACA JUGA :  Parah Hukum di Negeri +62, Kasus Pemerkosaan Anak Divonis Bebas

Saat dibawa kembali ke Makassar untuk proses pengembangan dan pengecekan TKP pada Minggu (17/5/2026), pelaku mencoba kabur dari kawalan petugas.

Alhasil, polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan dan memberikan tindakan tegas terukur di kakinya.

“Pada saat tersangka dibawa untuk pengecekan TKP di Makassar, dia mencoba melarikan diri sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur,” ujar Ipda Supriadi Gaffar.

Saat ini, beberapa barang bukti berhasil diamankan kembali oleh pihak kepolisian, termasuk ponsel milik pelaku dan barang curian yang sempat dijual.

“Kalau HP korban sudah ditemukan, setelah dijual pelaku di Makassar sebelum berangkat ke Surabaya. Motor yang dibawa dari Takalar juga sudah ditemukan,” jelas Supriadi.

Korban Masih Trauma

Akibat insiden traumatis tersebut, MA kini mendapatkan penanganan khusus dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pemkot Makassar demi memulihkan kondisi psikologisnya.

Kepala UPTD PPA Makassar, Andi Erliana, menegaskan bahwa proses konseling telah dijadwalkan per tanggal 18 Mei.

“Korban masih trauma atas kejadian ini. Besok (18 Mei) UPTD akan memberikan layanan konseling dan itu sudah dijadwalkan,” kata Andi Erliana, Minggu (17/5/2026).

Pihak PPA juga terus memantau situasi dan siap mendatangi asrama tempat korban tinggal jika kondisinya belum stabil untuk dipindahkan.

“Kalau kondisi korban memungkinkan, kami jemput dan bawa ke UPTD. Tapi kalau tidak memungkinkan, kami yang akan mendatangi korban di asrama,” pungkasnya.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo
Aliran Dana Korupsi Dinkes Parepare Terkuak, Polda Sulsel Bidik Aktor dan Penikmat
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Tak Cuma Praperadilan, Taufik Juga Laporkan Polrestabes ke Propam Mabes Polri

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:43 WITA

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo

Berita Terbaru