SPBU Kalappo di Takalar Diduga Jadi Sarang Pelansir

Selasa, 8 April 2025 - 19:55 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

SPBU 74.922.01 Kalappo, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan

SPBU 74.922.01 Kalappo, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Praktik ilegal penyaluran BBM bersubsidi diduga terus berlangsung di SPBU 74.922.01 Kalappo, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

SPBU Kalappo ini disebut-sebut sebagai lokasi rutin pelansiran solar subsidi menggunakan jeriken.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kerap menyaksikan aktivitas tersebut hampir setiap hari.

“Kegiatan isi BBM pakai jeriken jalan terus di SPBU tersebut,” ujar sumber kepada media ini, Senin (7/4/2025).

Ia menyebutkan bahwa aktivitas berlangsung dari pagi hingga sore hari. Para pelansir diduga mendapat kemudahan dari oknum operator.

BACA JUGA :  Proyek Bahu Jalan di Takalar Tidak Jelas, Dikerja Asal Jadi

“Kemungkinan besar ada oknum operator yang terlibat dan memfasilitasi para pelansir,” tambahnya.

Pantauan langsung di lokasi turut menguatkan dugaan. Terlihat beberapa jeriken dan satu unit mobil pickup berada di area SPBU, diduga tengah mengangkut solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu dan sektor tertentu.

Padahal, larangan pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken maupun kendaraan modifikasi telah ditegaskan oleh pemerintah melalui sejumlah regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,
  • Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang pendistribusian dan harga eceran BBM,
  • Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis BBM Khusus Penugasan.
BACA JUGA :  Miris! Proyek Rp 1,6 T "Nyolong" BBM Subsidi, Balai Pompengan Jeneberang Tak Peduli

Ironisnya, SPBU Kalappo justru terkesan “kebal aturan” dan tetap melayani transaksi mencurigakan tersebut secara terbuka.

Praktik seperti ini kerap disebut sebagai “Pagandeng Solar”, istilah lokal untuk pelansiran BBM subsidi secara ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penindakan dari aparat penegak hukum maupun Pertamina.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan komitmen penegakan aturan di lapangan.

BACA JUGA :  Diduga Tak Transparan, Hibah Masjid Rachita Rp400 Juta di Takalar Diminta Diusut

Masyarakat mendesak agar aparat terkait segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional SPBU tersebut demi mencegah kerugian negara dan melindungi hak masyarakat atas BBM subsidi.

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara
Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU
Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri
Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja
Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo
Aliran Dana Korupsi Dinkes Parepare Terkuak, Polda Sulsel Bidik Aktor dan Penikmat
Polda Sulsel Kejar Akun Eks Passobis yang Ngaku Setor Upeti ke Oknum Polisi
Tak Cuma Praperadilan, Taufik Juga Laporkan Polrestabes ke Propam Mabes Polri

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:43 WITA

Hercules Balas Tantangan Habib Bahar: Jangan Diadu Domba, Kita Ini Saudara

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:01 WITA

Ilyas Sitaba Divonis Bebas, Advokat Wawan Nur Rewa Kuliti Dakwaan JPU

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:33 WITA

Grib Jaya Diminta Dibubarkan Tanpa Kompromi, Aksi Hercules Lampaui Polri

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:55 WITA

Bahar Smith Tantang Grib Jaya Usai Bambang Tewas Dikeroyok: Lawan Saya Saja

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WITA

Eks Projo Tuding Jokowi Otak di Balik Ucapan Liar Budi Arie Soal Prabowo

Berita Terbaru