SPBU Kalappo di Takalar Diduga Jadi Sarang Pelansir

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU 74.922.01 Kalappo, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan

SPBU 74.922.01 Kalappo, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Praktik ilegal penyaluran BBM bersubsidi diduga terus berlangsung di SPBU 74.922.01 Kalappo, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

SPBU Kalappo ini disebut-sebut sebagai lokasi rutin pelansiran solar subsidi menggunakan jeriken.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kerap menyaksikan aktivitas tersebut hampir setiap hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan isi BBM pakai jeriken jalan terus di SPBU tersebut,” ujar sumber kepada media ini, Senin (7/4/2025).

BACA JUGA :  Keluarga Terduga Pencuri Emas di Takalar Sweeping Jalan

Ia menyebutkan bahwa aktivitas berlangsung dari pagi hingga sore hari. Para pelansir diduga mendapat kemudahan dari oknum operator.

“Kemungkinan besar ada oknum operator yang terlibat dan memfasilitasi para pelansir,” tambahnya.

Pantauan langsung di lokasi turut menguatkan dugaan. Terlihat beberapa jeriken dan satu unit mobil pickup berada di area SPBU, diduga tengah mengangkut solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu dan sektor tertentu.

Padahal, larangan pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken maupun kendaraan modifikasi telah ditegaskan oleh pemerintah melalui sejumlah regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,
  • Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang pendistribusian dan harga eceran BBM,
  • Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis BBM Khusus Penugasan.
BACA JUGA :  Motif Dendam Salah Alamat, Dua Remaja Panah Orang Tak Bersalah di Takalar

Ironisnya, SPBU Kalappo justru terkesan “kebal aturan” dan tetap melayani transaksi mencurigakan tersebut secara terbuka.

Praktik seperti ini kerap disebut sebagai “Pagandeng Solar”, istilah lokal untuk pelansiran BBM subsidi secara ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penindakan dari aparat penegak hukum maupun Pertamina.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan komitmen penegakan aturan di lapangan.

BACA JUGA :  Upah Tak Dibayar, Karyawan Vendor PLN Takalar Diduga Jadi Korban PHK Sepihak

Masyarakat mendesak agar aparat terkait segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional SPBU tersebut demi mencegah kerugian negara dan melindungi hak masyarakat atas BBM subsidi.

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya
Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota
Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang
Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek
Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi
Wanita Paruh Baya di Takalar Ditemukan Tewas, Emas 30 Gram Diduga Raib Dirampok
Terduga Akui Habisi Wanita Asal Selayar, Pelaku ‘Dilepas’, Polisi Abaikan Pengakuan?
Lansia di Mamuju Minta Polisi Stop Kasus Hukum Usai Dianiaya Anak Pecandu Judi

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:27 WITA

Lagu “Mas Bahlil Ganteng” Meledak, Menteri ESDM Turun Gunung Cari Penciptanya

Senin, 1 Juni 2026 - 03:02 WITA

Makassar “Kiamat” Air Bersih, Gelombang Seruan Lengser Goyang Kursi Wali Kota

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:44 WITA

Siswi SMP di Makassar Kena “Prank” Testimoni Palsu, Uang Beli Akun FF Melayang

Minggu, 31 Mei 2026 - 00:39 WITA

Tanah Barembeng di Gowa “Diperkosa” Ritel Ilegal, Ekonomi IKM Jadi Tumbal Proyek

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:33 WITA

Batal Tawuran Usai Pesta Miras, 20 Geng Motor di Makassar Disikat Polisi

Berita Terbaru