SPBU Kalappo di Takalar Diduga Jadi Sarang Pelansir

Selasa, 8 April 2025 - 19:55 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

SPBU Kalappo di Takalar Diduga Jadi Sarang Pelansir

SPBU 74.922.01 Kalappo, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Praktik ilegal penyaluran BBM bersubsidi diduga terus berlangsung di SPBU 74.922.01 Kalappo, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.

SPBU Kalappo ini disebut-sebut sebagai lokasi rutin pelansiran solar subsidi menggunakan jeriken.

Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kerap menyaksikan aktivitas tersebut hampir setiap hari.

“Kegiatan isi BBM pakai jeriken jalan terus di SPBU tersebut,” ujar sumber kepada media ini, Senin (7/4/2025).

Ia menyebutkan bahwa aktivitas berlangsung dari pagi hingga sore hari. Para pelansir diduga mendapat kemudahan dari oknum operator.

BACA JUGA :  2 Pelangsir Disikat, Operator-SPBU ‘Dilindungi’, Polres Parepare Tebang Pilih?

“Kemungkinan besar ada oknum operator yang terlibat dan memfasilitasi para pelansir,” tambahnya.

Pantauan langsung di lokasi turut menguatkan dugaan. Terlihat beberapa jeriken dan satu unit mobil pickup berada di area SPBU, diduga tengah mengangkut solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu dan sektor tertentu.

Padahal, larangan pembelian BBM subsidi menggunakan jeriken maupun kendaraan modifikasi telah ditegaskan oleh pemerintah melalui sejumlah regulasi, antara lain:

  • Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,
  • Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang pendistribusian dan harga eceran BBM,
  • Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis BBM Khusus Penugasan.
BACA JUGA :  2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Ironisnya, SPBU Kalappo justru terkesan “kebal aturan” dan tetap melayani transaksi mencurigakan tersebut secara terbuka.

Praktik seperti ini kerap disebut sebagai “Pagandeng Solar”, istilah lokal untuk pelansiran BBM subsidi secara ilegal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penindakan dari aparat penegak hukum maupun Pertamina.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang pengawasan dan komitmen penegakan aturan di lapangan.

BACA JUGA :  SPBU Bungi di Pinrang Jadi Sarang Pengepul BBM Ilegal

Masyarakat mendesak agar aparat terkait segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional SPBU tersebut demi mencegah kerugian negara dan melindungi hak masyarakat atas BBM subsidi.

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur
Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa
Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom
Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran
Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?
Kabut Asap Karhutla “Serang” Makassar, Racun PM2.5 Ancam Kesehatan Warga
Neon Box Nganro Mart di Barru “Offside”, Tinggal Tunggu Dihantam Truk
Balap Liar di Gowa Didenda Rp 3 Juta, Polisi Didesak Transparansi Soal BRIVA

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WITA

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:48 WITA

Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:21 WITA

Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:48 WITA

Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:38 WITA

Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?

Berita Terbaru