Solar Petani ‘Dijarah’, Mobil Tangki Angkut 10 Ton Melenggang Bulukumba–Makassar

Minggu, 15 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil tangki pengangkut BBM milik PT Ronald Jaya Energi yang diduga digunakan dalam distribusi solar dari Bulukumba menuju Makassar.

Mobil tangki pengangkut BBM milik PT Ronald Jaya Energi yang diduga digunakan dalam distribusi solar dari Bulukumba menuju Makassar.

Zonafaktualnews.com – Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM jenis solar bersubsidi kembali memantik perhatian di Sulawesi Selatan.

Solar yang semestinya digunakan untuk menunjang aktivitas para petani di Kabupaten Bulukumba diduga justru dialihkan ke Makassar.

Praktik tersebut diduga berlangsung secara rutin dengan memanfaatkan mobil tangki berkapasitas sekitar 10 ton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang beredar menyebutkan, puluhan ton solar subsidi diangkut setiap hari dari Bulukumba menuju Makassar.

Dalam perjalanannya, kendaraan pengangkut BBM tersebut disebut melintasi sejumlah daerah di kawasan selatan Sulawesi Selatan, mulai dari Kabupaten Bantaeng, Jeneponto, Takalar hingga Gowa sebelum akhirnya tiba di Makassar.

BACA JUGA :  Biaya "Jokka-jokka" DPRD Bulukumba Boros, Disinyalir Dikorupsi?

Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Syarif, mendesak aparat kepolisian agar segera melakukan langkah tegas terhadap dugaan mafia BBM subsidi tersebut.

“Kami mendesak Kapolda Sulsel untuk memerintahkan jajarannya mengusut tuntas dugaan pelangsiran BBM subsidi ini dan menangkap pihak-pihak yang terlibat,” kata Syarif dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

Syarif menyebutkan, kendaraan tangki yang mengangkut solar subsidi itu diduga milik PT Ronald Jaya Energi.

Menurutnya, mobil tangki tersebut dapat bergerak dari Bulukumba hingga Makassar tanpa mengalami hambatan berarti.

Syarif juga membeberkan jalur yang diduga kerap dilalui kendaraan tersebut, yakni melalui wilayah Bantaeng, Jeneponto, Takalar hingga Kabupaten Gowa sebelum masuk ke Makassar.

BACA JUGA :  Heboh, Oknum Ekspedisi dan Wanita Bercadar di Makassar Kepergok Selingkuh

Lebih jauh, Syarif menduga adanya pihak-pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut sehingga distribusi solar subsidi dapat berjalan mulus tanpa gangguan.

“Jika tidak ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum, kami siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran untuk meminta perhatian pimpinan Polri,” tegasnya.

Sementara itu, seorang sopir mobil tangki milik PT Ronald Jaya Energi bernama Muhammad Abner mengaku pernah mengangkut solar dari wilayah Bulukumba menggunakan kendaraan dengan nomor polisi DD 8120 WZ.

Abner menjelaskan, BBM tersebut diperoleh dari pelangsir di kawasan Tana Beru, Kecamatan Bulukumpa, lalu dibawa menuju wilayah Parangloe di Makassar.

BACA JUGA :  Honor Tak Cair, Petugas KPPS di Makassar Diminta Bayar Jasa Joki LPJ

“Saya ambil dari pelangsir di Tana Beru Bulukumpa lalu dibawa ke Parangloe,” ujarnya saat ditemui di Takalar, Jumat malam (13/3/2026).

Meski demikian, Abner mengaku baru pertama kali menerima penugasan tersebut dari pihak perusahaan. Ia juga menyebut terdapat beberapa mobil tangki milik perusahaan yang turut beroperasi.

Praktik dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi ini kini menjadi perhatian publik.

Sejumlah aktivis berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya praktik pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat kecil, khususnya kalangan petani.

 

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi
Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu
Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan
Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik
Matinya Nalar di Panggung Pilar, Ketika Jawaban Benar Siswa Dihukum Minus 5
Kronologi Penemuan Mahasiswi Asal Torut Tewas di Kamar Kos Tidung Makassar
Prahara “Si Paling Artikulasi”, Juri LCC MPR RI Dihujat Usai Begal Nilai Siswa
Warga Tidung Makassar Geger, Mahasiswi Asal Torut Ditemukan Tewas di Kamar Kos

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 01:35 WITA

Mengusik Kenyamanan Penguasa, Ini Fakta di Balik Film Dokumenter Pesta Babi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:28 WITA

Mahasiswi Perantau di Makassar Disekap dan Diperkosa Modus Loker Palsu

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:32 WITA

Fasilitas Tahanan Rumah Terdakwa Korupsi Nadiem Makarim Dinilai Cederai Keadilan

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:47 WITA

Ironi Perundungan Berdalih Artikulasi, LCC Bukan Tempat Menghakimi Anak Didik

Jumat, 15 Mei 2026 - 00:40 WITA

Matinya Nalar di Panggung Pilar, Ketika Jawaban Benar Siswa Dihukum Minus 5

Berita Terbaru