Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali

Minggu, 27 September 2026 - 15:15 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali

Ilustrasi ditangkap

Zonafaktualnews.com – Pupus sudah masa depan gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kesucian yang dijaga selama ini terenggut oleh janji yang ternyata hanyalah prank.

Pemuda berinisial R (20) akhirnya ditangkap polisi atas perbuatannya.

Saat aparat datang mengamankan pelaku di rumahnya pada Jumat (18/9/2026), ibu kandungnya sempat menghalangi hingga terlibat adu mulut dengan petugas.

BACA JUGA :  Karyawati Disabilitas Diperkosa Bos Warung Coto Makassar

Meski begitu, polisi tetap membawa pelaku ke Mapolres Gowa.

“Tindak pidana kekerasan seksual anak di bawah umur itu kasus telah kami lakukan upaya hukum,” kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Gowa, Ipda Stevie kepada wartawan, pada Sabtu (26/9/2026).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap pelaku melakukan kejahatan itu berulang kali.

“Apa yang dilakukan tersangka, dia telah melakukan tiga kali setubuh terhadap korban,” kata Stevie.

BACA JUGA :  Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Pelaku menipu korban dengan mengiming-imingi akan dinikahi, namun janji itu tidak pernah ditepati.

Dalam video yang beredar, terlihat petugas berada di kamar pelaku. Saat itu pelaku tidak mengenakan pakaian saat akan diamankan.

Ibu pelaku berusaha mencegah penangkapan anaknya, namun polisi tetap menjalankan tugas.

Kini pelaku ditahan untuk diperiksa lebih lanjut. R dijerat Pasal 81 Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BACA JUGA :  Busyet! Berkoalisi dengan 5 Remaja, 2 Bocil Coblos Siswi SMA

“Pelaku diancam Pasal 81 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Stevie.

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Dulu Minimarket Gowa Dihajar Tak Goyang, Terjawab Usai Bupati Tersangka PBG
Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
Beda Penampakan Fasilitas Lapas Cibinong saat Sidak Ombudsman dan Menteri
Bupati Gowa Tersangka, Dugaan Rumah Diskon 70 Persen di Balik Izin Terungkap
Jabatan Bupati Gowa Terancam, Husniah Talenrang Tersangka Korupsi PBG
Viral Video AI Prof Djokosoetono di Medsos, dr Mintarsih Buka Borok Blue Bird
Ustaz Pondok Pesantren di Makassar Ditangkap Usai Tampar dan Cekik Santri
Presiden Iran Datangi Kandang Trump, Tegaskan Tolak Tunduk pada Tekanan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 01:46 WITA

Dulu Minimarket Gowa Dihajar Tak Goyang, Terjawab Usai Bupati Tersangka PBG

Sabtu, 26 September 2026 - 18:32 WITA

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Sabtu, 26 September 2026 - 03:06 WITA

Beda Penampakan Fasilitas Lapas Cibinong saat Sidak Ombudsman dan Menteri

Jumat, 25 September 2026 - 19:00 WITA

Bupati Gowa Tersangka, Dugaan Rumah Diskon 70 Persen di Balik Izin Terungkap

Jumat, 25 September 2026 - 16:06 WITA

Jabatan Bupati Gowa Terancam, Husniah Talenrang Tersangka Korupsi PBG

Berita Terbaru