Roy Suryo hingga Dokter Tifa Dilaporkan Terkait Dugaan Penghasutan Soal Ijazah Jokowi

Kamis, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase : Roy Suryo dan Dokter Tifa

Foto Kolase : Roy Suryo dan Dokter Tifa

Zonafaktualnews.com – Isu seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat dan memicu polemik nasional.

Kali ini, buntut dari pernyataan-pernyataan yang dianggap provokatif, empat tokoh publik dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh organisasi masyarakat Pemuda Patriot Nusantara bersama sejumlah relawan Jokowi, pada Rabu (23/4/2025).

Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, menyampaikan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada empat orang berinisial RS, RSM, RF, dan TT. Ia mengisyaratkan bahwa salah satunya merupakan mantan menteri yang sudah dikenal publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang dilaporkan itu inisial RS, RSM, RF, dan TT. Teman-teman media pasti sudah familiar,” ujarnya di Mapolres Jakarta Pusat.

BACA JUGA :  Ijazah Jokowi Dipertanyakan, Pendemo Geruduk Rumah Pribadi di Solo

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat sosok tersebut diduga adalah mantan Menpora Roy Suryo, pakar digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis Rizal Fadillah, serta dokter dan aktivis publik Tifauzia Tyassuma.

Mereka dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.

Menurut Rusdiansyah, pernyataan mereka yang tersebar di berbagai platform telah menimbulkan keresahan publik dan memicu aksi-aksi reaktif.

“Akibat pernyataan-pernyataan itu, muncul kegaduhan, seperti aksi massa ke UGM, Solo, bahkan ke sekitar rumah Presiden Jokowi,” jelasnya.

Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, menambahkan bahwa pihaknya melihat tindakan para terlapor bukan sekadar menyampaikan opini, melainkan sudah masuk ke kategori penghasutan.

BACA JUGA :  Tepis Fitnah, Jokowi Bawa Salinan Ijazah ke Polda Metro Jaya

“Ini bukan lagi wacana akademis. Sudah berdampak langsung ke publik. Kami mendesak proses hukum berjalan tanpa menunggu laporan tambahan karena ini delik umum,” tegas Andi.

Sementara itu, dari Sukoharjo, perkembangan hukum juga menjerat Zaenal Mustofa, seorang advokat yang sempat menggugat keabsahan ijazah Presiden Jokowi. Ia kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen.

Penetapan status tersangka dilakukan pada Senin (21/4/2025), berdasarkan hasil penyelidikan laporan yang dilayangkan sejak Oktober 2023. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin.

“Benar, ZM telah kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini tengah kami persiapkan pelimpahan tahap pertama ke kejaksaan,” ungkap Zaenudin.

BACA JUGA :  Gerah Diseret Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY–Megawati Pertimbangkan Langkah Hukum

Zaenal dijerat Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang penggunaan surat palsu, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Ironisnya, pria yang dikenal sebagai bagian dari gerakan Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) itu justru diduga menggunakan NIM milik mahasiswa lain saat menempuh kuliah.

Verifikasi dari LLDIKTI Wilayah VI menunjukkan bahwa Zaenal tidak tercatat sebagai mahasiswa sah di UMS, kampus asal NIM tersebut.

Zaenal Mustofa sebelumnya juga diketahui mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Dapil V Jawa Tengah, mencakup Boyolali, Klaten, Sukoharjo, dan Kota Surakarta.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang
Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS
Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga
Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik
Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan
Laksus Minta Polda Sulsel Periksa Eks Dekan FIKK UNM Terkait Bukti Pungli CPNS
Ngaku Ditipu Bos Kosmetik di Makassar, Owner RA Skincare Rugi Rp400 Juta
Bermula dari Tagihan, Nasabah Kredivo Berakhir Jadi Korban Pelecehan Oknum DC

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:47 WITA

Bentrok Sengketa Lahan di Panakkukang Makassar, Tiga Kubu Saling Serang

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:56 WITA

Iran Gempur Gudang Amunisi dan Menara Pengawas Armada Kelima AS

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:45 WITA

Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka, Polsek Tallo Diduga Kriminalisasi Warga

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:49 WITA

Tak Terima Dituding Aniaya Staf, Ketua DPRD Bone Bakal Lapor Balik

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:40 WITA

Aksi Jilid III Meledak di DPRD, KONAMI Sulsel Tuntut Verifikasi Gelar Akademik Dewan

Berita Terbaru