Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Tak Ditahan Usai 9 Jam Diperiksa Penyidik

Jumat, 14 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kolase - Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon

Foto Kolase - Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon

Zonafaktualnews.com – Setelah menjalani pemeriksaan intens selama lebih dari sembilan jam, Pakar Telematika Roy Suryo akhirnya diperbolehkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Roy Suryo menjalani pemeriksaan bersama dua tersangka lain dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yakni dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dan Rismon Sianipar.

Ketiganya menjalani pemeriksaan maraton sejak siang hingga malam hari, Kamis (13/11/2025), di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Meski berstatus tersangka, polisi memutuskan untuk tidak menahan mereka.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin.

“Kepada ketiga tersangka kami perbolehkan kembali ke rumah masing-masing,” kata Iman, Kamis malam.

Menurut Iman, keputusan tersebut bukan berarti penyidikan berhenti, melainkan bagian dari upaya menjaga keseimbangan dalam proses hukum.

Ia menjelaskan, para tersangka telah mengajukan saksi dan ahli yang meringankan, sehingga penyidik memberikan ruang untuk itu.

“Mereka mengajukan ahli dan saksi meringankan. Kami berikan kesempatan demi keseimbangan proses penegakan hukum,” jelasnya.

Meski demikian, Roy Suryo bersama dua tersangka lainnya tetap menjalani masa penahanan 20 hari ke depan, dengan opsi perpanjangan sesuai kebutuhan penyidikan.

BACA JUGA :  Pemeran Video Ibu Baju Oranye yang Gerayangi Bocah Ditangkap

Adapun lokasi penahanan resmi ditetapkan di Rutan Salemba cabang Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah mengumumkan penetapan delapan orang tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka diduga terlibat dalam tindakan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.

“Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi,” ujar Asep dalam konferensi pers, Jumat (7/11/2025).

BACA JUGA :  Om Joni Soroti Roy Suryo Cs: Hakim Gus Nur Saja Tak Bisa Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi

Asep menjelaskan, para tersangka terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama berisi nama-nama seperti Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauzia Tyassuma.

Kapolda menegaskan, semua pihak yang ditetapkan tersangka diduga kuat telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan manipulasi data tanpa dasar ilmiah.

“Tindakan mereka tidak ilmiah dan cenderung menyesatkan publik,” pungkas Asep.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Terungkap! Dumatno, Sepupu Jokowi yang Diduga Jadi Sosok di Foto Ijazah Presiden
Pengacara Roy Suryo Telanjangi Penegakan Hukum, Firli dan Silfester Dibiarkan Bebas
Dana Desa Diduga Disalahgunakan, Tunjangan BPD Panyangkalang Tak Kunjung Cair
Oknum DC PT KB Finansia Multi Finance di Makassar Diduga Rampas Motor Warga
Anak PNS Gagal Jadi Polisi, Rp300 Juta Melayang, Oknum Polda Banten Jadi DPO
Diduga Lakukan Pungli, Kapus Tarowang Sandera Gaji Nakes yang Tak Setor “Sumbangan”
Setelah Badai, Muncul Pelangi: Bilqis dan Hikmah di Balik Musibah
Bikin Heboh, Buaya Terekam Muncul di Permukiman Warga Manggala Makassar

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 01:47 WITA

Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Tak Ditahan Usai 9 Jam Diperiksa Penyidik

Kamis, 13 November 2025 - 19:43 WITA

Terungkap! Dumatno, Sepupu Jokowi yang Diduga Jadi Sosok di Foto Ijazah Presiden

Kamis, 13 November 2025 - 18:42 WITA

Pengacara Roy Suryo Telanjangi Penegakan Hukum, Firli dan Silfester Dibiarkan Bebas

Kamis, 13 November 2025 - 14:18 WITA

Dana Desa Diduga Disalahgunakan, Tunjangan BPD Panyangkalang Tak Kunjung Cair

Kamis, 13 November 2025 - 02:08 WITA

Oknum DC PT KB Finansia Multi Finance di Makassar Diduga Rampas Motor Warga

Berita Terbaru