Pengacara Roy Suryo Telanjangi Penegakan Hukum, Firli dan Silfester Dibiarkan Bebas

Kamis, 13 November 2025 - 18:42 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Pengacara Roy Suryo Telanjangi Penegakan Hukum, Firli dan Silfester Dibiarkan Bebas

Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin (tengah)

Zonafaktualnews.com – Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyoroti tajam inkonsistensi penegakan hukum oleh aparat kepolisian.

Ahmad Khozinudin menilai penetapan tersangka terhadap kliennya dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo dilakukan secara tergesa dan sarat tekanan politik.

Menurut Khozinudin, langkah penyidik Polda Metro Jaya tidak menunjukkan prinsip keadilan yang seimbang.

Ia menuding proses hukum terhadap Roy Suryo lebih dipengaruhi dorongan kekuasaan dan opini publik dibanding pertimbangan hukum murni.

“Klien kami dipanggil sebagai tersangka padahal ada satu terlapor lain yang statusnya juga naik, tapi belum diperiksa. Ini menunjukkan ada target politik terhadap Roy Suryo,” ujar Khozinudin di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025).

BACA JUGA :  7 Bulan Berstatus Tersangka, Firli Bahuri Tertangkap Kamera Bermain Bulu Tangkis

Dalam kesempatan itu, Khozinudin juga menelanjangi ketimpangan penegakan hukum dengan membandingkan kasus Roy Suryo dengan perkara lain yang justru dibiarkan.

Ia menyinggung nama mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah dua tahun berstatus tersangka namun tak kunjung ditahan.

“Firli Bahuri sudah dua tahun lebih tersangka, tapi tidak ada tindakan apa pun dari Polda Metro Jaya. Maka kami yakin, klien kami pun tidak semestinya ditahan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Refly Harun dan Jahmada Nyaris Baku Hantam di Live TV, Sempat Saling Dorong

Tak hanya itu, Khozinudin juga menyinggung kasus Silfester Matutina yang telah inkrah alias berkekuatan hukum tetap, namun juga tak pernah menjalani penahanan.

“Silfester Matutina dari tahap penyidikan hingga jadi terpidana tidak pernah ditahan. Padahal pasalnya sama, yakni penghinaan dan fitnah 310 dan 311 KUHP. Ini bukti nyata penegakan hukum tebang pilih,” tambahnya.

BACA JUGA :  Akun FB Penjerumus Mama Muda Bertebaran, Netizen : Palsu Semua

Khozinudin menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang menjerat Roy Suryo agar berjalan transparan tanpa intervensi politik.

Pengacara Roy Suryo pun menyerukan agar publik melihat dengan jernih bagaimana hukum dapat diperalat untuk menekan pihak yang kritis terhadap kekuasaan.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Indonesia Terancam Digugat Malaysia, Imbas Kabut Asap Karhutla Makin Parah
Ngeri! Rongga Bara Karhutla Kalteng Menganga, Muncul Lubang Api Bawah Tanah
Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur
Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa
Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom
Simulasi Pemakzulan Beredar di Medsos, DPR Ditantang Lengserkan Gibran
Siswi SMPN 5 Sungguminasa Dianiaya Kakak Kelas, Sekolah Lepas Tangan?
Kabut Asap Karhutla “Serang” Makassar, Racun PM2.5 Ancam Kesehatan Warga

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 01:27 WITA

Indonesia Terancam Digugat Malaysia, Imbas Kabut Asap Karhutla Makin Parah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:40 WITA

Ngeri! Rongga Bara Karhutla Kalteng Menganga, Muncul Lubang Api Bawah Tanah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:24 WITA

Pengamat Peringatkan Risiko “People Power Di-Nepal-kan” Jika Gibran Tak Mundur

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:48 WITA

Husniah Talenrang Lengser, Darmawangsyah Muin Pegang Kemudi Plt Bupati Gowa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:21 WITA

Minta Gibran Lengser, Rocky Bak Kerbau Dicocok Hidungnya Usai Disemprot Bakom

Berita Terbaru