Dana Desa Diduga Disalahgunakan, Tunjangan BPD Panyangkalang Tak Kunjung Cair

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan

Kantor Desa Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mengeluhkan tunjangan mereka yang seharusnya diterima, namun hingga triwulan ketiga 2025 masih belum dicairkan.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan Dana Desa (ADD) di internal pemerintahan desa setempat. Pasalnya, desa tetangga, hak serupa bagi BPD sudah lama dicairkan tanpa kendala.

BACA JUGA :  Eks Bendahara BUMDes Laikang Diduga Tilep Dana Desa, Kejari Takalar Didesak Bertindak

“Kami curiga Kepala Desa sengaja tidak membayarkan tunjangan BPD, padahal staf desa lainnya sudah menerima hak mereka,” ungkap salah satu anggota BPD, Kamis (13/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlambatan ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan anggota BPD Panyangkalang. Mereka menilai ada persoalan serius terkait transparansi pengelolaan keuangan desa, terutama dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD).

BACA JUGA :  Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembusuran di Permandian Topejawa

“Kami menilai ada kejanggalan serius dalam mekanisme pencairan dana. Kami pernah diminta menandatangani daftar penerimaan oleh bendahara desa, tapi hingga sekarang tunjangan itu belum juga diberikan,” ungkapnya.

Berdasarkan data resmi, tiap anggota BPD di Kabupaten Takalar memiliki besaran tunjangan berbeda.

Ketua BPD menerima Rp 1.200.000 per bulan, Wakil Ketua dan Sekretaris masing-masing Rp 1.000.000, sedangkan anggota biasa Rp 900.000.

BACA JUGA :  Dijanjikan Lolos Bintara, Anak Petani di Takalar Ditipu Oknum Polisi

Angka ini menegaskan hak yang seharusnya diterima, namun hingga triwulan ketiga 2025 tunjangan BPD Panyangkalang masih belum dicairkan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Panyangkalang belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan pencairan tunjangan anggota BPD.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Rupiah “Mendadak Sultan” di Iran Saat Rial Tersungkur Tanpa Ampun
DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar
Trump Gulingkan Maduro Demi Minyak, Lalu Klaim Diri Presiden Venezuela
Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu
Puluhan Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Balita di Majene Diduga Keracunan MBG
Mencekam, Warga AS Diminta Tinggalkan Iran, Trump Keluarkan Ancaman Militer
Lima Tahun Mengendap, Dua Laporan di Polres Sidrap Diduga ‘Di-86-kan’
Demo Pemekaran Luwu Tengah Ricuh, 7 Orang Luka dan Pagar Kantor Gubernur Rusak

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:04 WITA

Rupiah “Mendadak Sultan” di Iran Saat Rial Tersungkur Tanpa Ampun

Kamis, 15 Januari 2026 - 01:16 WITA

DJP Serahkan Tersangka Sindikat Faktur Fiktif, Negara Dirugikan Rp170 Miliar

Kamis, 15 Januari 2026 - 00:54 WITA

Trump Gulingkan Maduro Demi Minyak, Lalu Klaim Diri Presiden Venezuela

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:30 WITA

Kacau, 5 Tahun Mengendap, Kasus Penipuan di Polres Sidrap Baru Jalan Usai Viral Dulu

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:11 WITA

Puluhan Ibu Hamil, Anak Sekolah hingga Balita di Majene Diduga Keracunan MBG

Berita Terbaru