Dana Desa Diduga Disalahgunakan, Tunjangan BPD Panyangkalang Tak Kunjung Cair

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan

Kantor Desa Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mengeluhkan tunjangan mereka yang seharusnya diterima, namun hingga triwulan ketiga 2025 masih belum dicairkan.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan Dana Desa (ADD) di internal pemerintahan desa setempat. Pasalnya, desa tetangga, hak serupa bagi BPD sudah lama dicairkan tanpa kendala.

BACA JUGA :  Oknum ASN di Takalar Diduga Terseret Hubungan Terlarang dengan Pelajar

“Kami curiga Kepala Desa sengaja tidak membayarkan tunjangan BPD, padahal staf desa lainnya sudah menerima hak mereka,” ungkap salah satu anggota BPD, Kamis (13/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlambatan ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan anggota BPD Panyangkalang. Mereka menilai ada persoalan serius terkait transparansi pengelolaan keuangan desa, terutama dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD).

BACA JUGA :  Upah Tak Dibayar, Karyawan Vendor PLN Takalar Diduga Jadi Korban PHK Sepihak

“Kami menilai ada kejanggalan serius dalam mekanisme pencairan dana. Kami pernah diminta menandatangani daftar penerimaan oleh bendahara desa, tapi hingga sekarang tunjangan itu belum juga diberikan,” ungkapnya.

Berdasarkan data resmi, tiap anggota BPD di Kabupaten Takalar memiliki besaran tunjangan berbeda.

Ketua BPD menerima Rp 1.200.000 per bulan, Wakil Ketua dan Sekretaris masing-masing Rp 1.000.000, sedangkan anggota biasa Rp 900.000.

BACA JUGA :  Audit BUMDes Rp 14 Miliar Jalan di Tempat, Plt Inspektorat Takalar No Comment

Angka ini menegaskan hak yang seharusnya diterima, namun hingga triwulan ketiga 2025 tunjangan BPD Panyangkalang masih belum dicairkan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Panyangkalang belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan pencairan tunjangan anggota BPD.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat
Viral, Bu Haji dan RT Soal Sampah, Netizen: “Buang Saja Depan Kantor Wali Kota”
Modal “Mokondo” Tebar Bualan
Media Belanda Gulirkan Isu Indonesia Bangkrut, Prabowo Singgung “Londo Ireng”
KM Mutiara Sentosa 2 Tujuan Makassar Terbakar, 250 Penumpang Dievakuasi
Goyangan Janda Muda
Loket Check In Molor, Penumpang Keluhkan Pelayanan Pelabuhan Makassar
Minim Pemeliharaan, Pipa PDAM Makassar Blokade Jalur Nelayan Jongayya

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:46 WITA

Dua Bulan Mengendap di Polres, Kasus Teror Staf MTsN Asahan Jalan di Tempat

Senin, 3 Agustus 2026 - 02:28 WITA

Viral, Bu Haji dan RT Soal Sampah, Netizen: “Buang Saja Depan Kantor Wali Kota”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:08 WITA

Modal “Mokondo” Tebar Bualan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:51 WITA

Media Belanda Gulirkan Isu Indonesia Bangkrut, Prabowo Singgung “Londo Ireng”

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:19 WITA

KM Mutiara Sentosa 2 Tujuan Makassar Terbakar, 250 Penumpang Dievakuasi

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Modal “Mokondo” Tebar Bualan

Minggu, 2 Agu 2026 - 16:08 WITA