Dana Desa Diduga Disalahgunakan, Tunjangan BPD Panyangkalang Tak Kunjung Cair

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan

Kantor Desa Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan

Zonafaktualnews.com – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panyangkalang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mengeluhkan tunjangan mereka yang seharusnya diterima, namun hingga triwulan ketiga 2025 masih belum dicairkan.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan Dana Desa (ADD) di internal pemerintahan desa setempat. Pasalnya, desa tetangga, hak serupa bagi BPD sudah lama dicairkan tanpa kendala.

BACA JUGA :  Dijanjikan Lolos Bintara, Anak Petani di Takalar Ditipu Oknum Polisi

“Kami curiga Kepala Desa sengaja tidak membayarkan tunjangan BPD, padahal staf desa lainnya sudah menerima hak mereka,” ungkap salah satu anggota BPD, Kamis (13/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterlambatan ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan anggota BPD Panyangkalang. Mereka menilai ada persoalan serius terkait transparansi pengelolaan keuangan desa, terutama dalam penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD).

BACA JUGA :  SPBU Kalabbirang dan Kalampa di Takalar Diduga Selewengkan Kuota BBM Subsidi

“Kami menilai ada kejanggalan serius dalam mekanisme pencairan dana. Kami pernah diminta menandatangani daftar penerimaan oleh bendahara desa, tapi hingga sekarang tunjangan itu belum juga diberikan,” ungkapnya.

Berdasarkan data resmi, tiap anggota BPD di Kabupaten Takalar memiliki besaran tunjangan berbeda.

Ketua BPD menerima Rp 1.200.000 per bulan, Wakil Ketua dan Sekretaris masing-masing Rp 1.000.000, sedangkan anggota biasa Rp 900.000.

BACA JUGA :  Gosip Selingkuh Tersebar, Ibu dan Anak di Takalar Dikeroyok Tetangga

Angka ini menegaskan hak yang seharusnya diterima, namun hingga triwulan ketiga 2025 tunjangan BPD Panyangkalang masih belum dicairkan.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Desa Panyangkalang belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan pencairan tunjangan anggota BPD.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh
PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul
Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius
Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan
Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor
2 Lurah di Kendari Terciduk Pesta Miras dan Open BO, Kantor Dijadikan Lokalisasi
Usai Jadi Tersangka MBG, Sony Sonjaya Sebut Nanik S Deyang Pemain Utama
Viral, Tangis Ibu Lansia di RS Balai Paru : “Rita, Sakit’ka Nak, Tidak Ada yang Lihat’ka”

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:23 WITA

Massa Tak Dikenal Merangsek, Sesi Diskusi 3 Pejabat di UGM Berakhir Ricuh

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:29 WITA

PERMAHI Kritisi Krisis Air Bersih di Tallo, Sebut Pelayanan Publik Amburadul

Rabu, 17 Juni 2026 - 00:33 WITA

Polisi Dalami Kasus Kematian Pegawai SPPG di Kos Makassar, Motif Masih Misterius

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:51 WITA

Reformasi Jilid II Meledak, Mahasiswa Desak Prabowo-Gibran Lengser dari Jabatan

Senin, 15 Juni 2026 - 16:38 WITA

Disdik Cuci Tangan, Kepsek-Panitia SPMB SMAN 1 Parepare Gagal Jelaskan Skor

Berita Terbaru