Oknum DC PT KB Finansia Multi Finance di Makassar Diduga Rampas Motor Warga

Kamis, 13 November 2025 - 02:08 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Foto ilustrasi – Oknum DC PT KB Finansia Multi Finance di Makassar diduga rampas motor warga secara paksa

Foto ilustrasi – Oknum DC PT KB Finansia Multi Finance di Makassar diduga rampas motor warga secara paksa

Zonafaktualnews.com – Oknum Debt Collector (DC) PT KB Finansia Multi Finance di Makassar diduga merampas kendaraan milik warga, Supriadi, secara paksa tanpa prosedur resmi.

Warga yang berdomisili di Karuwisi Utara, Adipura 1, 3C, Kota Makassar itu mengaku mengalami tindakan arogan oknum debt collector saat sedang bekerja di Jalan Seruni, Kecamatan Panakkukang.

Supriadi menyebut oknum debt collector tersebut datang dengan nada tinggi dan bertindak kasar.

BACA JUGA :  Mayat Pria Bertato Tengkorak Ditemukan di Tanjung Bayang

“Saya tidak menolak membayar, hanya minta waktu. Tapi mereka langsung datang, bicara keras, bahkan sempat mengancam kalau saya tidak serahkan motor,” ungkap Supriadi, Rabu (12/11/2025).

Menurutnya, oknum debt collector tersebut tidak menunjukkan surat penarikan resmi dari pihak leasing sebelum mengambil kendaraan tersebut. Tindakan itu membuat Supriadi merasa trauma dan dilecehkan.

“Harusnya mereka punya etika dan prosedur. Bukan datang marah-marah dan merampas barang seenaknya. Saya sudah konsultasi ke pihak kepolisian dan berencana melapor secara resmi,” tegasnya.

Surat penyelesaian utang
Surat penyelesaian utang

Menanggapi hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa perusahaan pembiayaan dilarang menggunakan kekerasan, ancaman, atau tindakan sewenang-wenang dalam proses penagihan terhadap debitur.

BACA JUGA :  Biang Kerok Ormas Batalyon 120 Dibubarkan

Selain itu, tindakan seperti yang dialami Supriadi juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Pasal 18 UU tersebut menyebutkan bahwa pelaku usaha wajib bertanggung jawab atas kerugian konsumen akibat tindakan yang merugikan, termasuk intimidasi atau pengambilan barang secara paksa tanpa prosedur sah.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT KB Finansia Multi Finance yang dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp 085 *** *** 020 (debt collector) belum memberikan tanggapan resmi.

BACA JUGA :  Pelaku Penyekapan dan Pemerkosa Mahasiswi Perantau di Makassar Ditangkap

(DS/ID)
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?
Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand
LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal
Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda
Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi
Mintarsih Ungkap Ancaman Pembunuhan di Balik Perampasan Saham Blue Bird
Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat
Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:37 WITA

Diduga Genjot Bright Gas, Pertamina Dituding Mainkan Krisis LPG di Sulsel, Benarkah?

Rabu, 9 September 2026 - 01:57 WITA

Influencer Tajir Tewas Usai Jalani Suntik “Burung” di Thailand

Rabu, 9 September 2026 - 00:37 WITA

LPG 3 Kg Langka, Polda Sulsel Didesak Sikat Penimbun hingga Kios Nakal

Selasa, 8 September 2026 - 13:34 WITA

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 September 2026 - 01:39 WITA

Sidang Pembunuhan Kodingareng Kuliti Aksi Terdakwa, Saksi Rekam Eksekusi

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Gara-gara Abu Vulkanik, Pak RT Salah Masuk Rumah Janda

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:34 WITA