Raja Gowa ke-38 Akan Kembali ke Istana Balla Lompoa

Sabtu, 15 Juni 2024 - 04:19 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Raja Gowa ke-38 Akan Kembali ke Istana Balla Lompoa

Pengacara Raja Gowa ke-38, Wawan Nur Rewa

Zonafaktualnews.com – Raja Gowa ke-38, Andi Kumala Idjo akan kembali ke Istana Balla Lompoa.

Kabar ini disampaikan oleh Pengacara Andi Kumala Idjo, Wawan Nur Rewa kepada awak media, Jumat (14/6/2024).

Wawan Nur Rewa mengatakan Istana Balla Lompoa di Sungguminasa akan diaktifkan dan dikelola kembali oleh Lembaga Adat Kerajaan Gowa yang dipimpin langsung oleh Raja Gowa ke-38.

“Saya menyampaikan bahwa pemegang tahta kerajaan yang sesungguhnya akan kembali ke Istana Balla Lompoa yaitu Raja Gowa Andi Kumala Idjo. Tentunya masyarakat Gowa turut berbahagia yang telah menunggu lama akan masuknya sang Raja ke Istana,” ujar Wawan

BACA JUGA :  30 Tahun Beroperasi, KOSIPA Sulselbar Diduga Kelola Dana Puluhan Miliar Tanpa Pajak

Menurut Wawan, langkah ini diambil sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya dan sejarah untuk menghargai peninggalan para pejuang dan Raja di Gowa.

“Tidak mungkin sebuah rumah yang masih ada penghuninya disebut sebagai museum atau cagar budaya,” tuturnya.

Wawan juga mengungkapkan kebahagiaannya karena diangkat sebagai Pengacara Raja Gowa ke-38, yang membuatnya bersemangat untuk mengawal kepentingan hukum Raja Gowa Andi Kumala Idjo.

“Saya terharu atas diangkatnya kami sebagai Pengacara Raja Gowa ke-38 untuk mengawal kepentingan hukum Raja. Tentunya saya pun berbahagia dengan rencana kembalinya sang raja ke Istana Balla Lompoa. Inilah momentum yang lama ditunggu oleh masyarakat Gowa,” terangnya.

BACA JUGA :  Advokat Tak Bisa Dibungkam! PATI Kecam Intervensi di Balik Kasus AAS Building

Rencana ini disebut akan menarik wisatawan mancanegara untuk berkunjung dan melihat langsung kultur Kerajaan Gowa di Istana Balla Lompoa.

“Tentunya Pemerintah Kabupaten Gowa juga turut berbahagia atas rencana ini, karena akan berdampak positif pada pemerintahan dalam kolaborasi ini,” tutup Wawan Nur Rewa.

Untuk diketahui, Raja Gowa ke-38, Andi Kumala Andi Idjo Daeng Sila Karaengta Lembang Parang Sultan Malikkusaid II Batara Gowa III, dimandatkan oleh keluarga besar sebagai Raja pada 11 Juni 2018

BACA JUGA :  Misi Keadilan Wawan Nur Rewa Ingatkan Penyelidikan Penembakan Pengacara, Jangan 'Sampai Mati Lampu'

Andi Kumala Idjo menggantikan Raja Gowa ke-37, Andi Maddusila Patta Nyonri Karaeng Katangka Sultan Alauddin II, kemudian dikukuhkan dan dilantik pada 11 Agustus 2019 di Istana Balla Lompoa

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Kejati Sulsel Diduga Kangkangi SE JamPIDUM, Suradi Siapkan Aduan ke Jamwas
Tak Jelas Usut Dugaan Korupsi KONI Rp15 M, Kejari Makassar Diseret ke Jamwas
GRH Sulsel Minta Polri Jangan Cuma Tangkap Kurir, Sikat dan Miskinkan Bandar Sabu
Kecam Pungutan Listrik SDN Mangkura 1, GMMPH Desak Kepsek Dicopot
GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran Bertanggung Jawab atas 21 Inpres Perampasan DPR
Perang Kelompok Rajawali vs Kokolojia di Makassar Pecah, 1 Pemuda Tewas
Perang Kelompok di Ablam Makassar Telan Korban, Pria Cari Cucu Malah Tewas
Sengkarut Tim Pemenangan DPR RI Berujung Sidang, Istri Eks Ketua Tim Didakwa