Raja Gowa ke-38 Akan Kembali ke Istana Balla Lompoa

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Raja Gowa ke-38, Wawan Nur Rewa

Pengacara Raja Gowa ke-38, Wawan Nur Rewa

Zonafaktualnews.com – Raja Gowa ke-38, Andi Kumala Idjo akan kembali ke Istana Balla Lompoa.

Kabar ini disampaikan oleh Pengacara Andi Kumala Idjo, Wawan Nur Rewa kepada awak media, Jumat (14/6/2024).

Wawan Nur Rewa mengatakan Istana Balla Lompoa di Sungguminasa akan diaktifkan dan dikelola kembali oleh Lembaga Adat Kerajaan Gowa yang dipimpin langsung oleh Raja Gowa ke-38.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menyampaikan bahwa pemegang tahta kerajaan yang sesungguhnya akan kembali ke Istana Balla Lompoa yaitu Raja Gowa Andi Kumala Idjo. Tentunya masyarakat Gowa turut berbahagia yang telah menunggu lama akan masuknya sang Raja ke Istana,” ujar Wawan

BACA JUGA :  Dana BLT Desa Diduga Disalahgunakan, Warga Miskin Tamannyeleng Terabaikan

Menurut Wawan, langkah ini diambil sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya dan sejarah untuk menghargai peninggalan para pejuang dan Raja di Gowa.

“Tidak mungkin sebuah rumah yang masih ada penghuninya disebut sebagai museum atau cagar budaya,” tuturnya.

Wawan juga mengungkapkan kebahagiaannya karena diangkat sebagai Pengacara Raja Gowa ke-38, yang membuatnya bersemangat untuk mengawal kepentingan hukum Raja Gowa Andi Kumala Idjo.

BACA JUGA :  Akses Rumah Supardi di Gowa Disekat Rumpun Bambu, RT hingga Kades Bungkam

“Saya terharu atas diangkatnya kami sebagai Pengacara Raja Gowa ke-38 untuk mengawal kepentingan hukum Raja. Tentunya saya pun berbahagia dengan rencana kembalinya sang raja ke Istana Balla Lompoa. Inilah momentum yang lama ditunggu oleh masyarakat Gowa,” terangnya.

Rencana ini disebut akan menarik wisatawan mancanegara untuk berkunjung dan melihat langsung kultur Kerajaan Gowa di Istana Balla Lompoa.

“Tentunya Pemerintah Kabupaten Gowa juga turut berbahagia atas rencana ini, karena akan berdampak positif pada pemerintahan dalam kolaborasi ini,” tutup Wawan Nur Rewa.

BACA JUGA :  Korban Tebasan di Gowa Cacat Seumur Hidup, Keluarga Tuntut Keadilan

Untuk diketahui, Raja Gowa ke-38, Andi Kumala Andi Idjo Daeng Sila Karaengta Lembang Parang Sultan Malikkusaid II Batara Gowa III, dimandatkan oleh keluarga besar sebagai Raja pada 11 Juni 2018

Andi Kumala Idjo menggantikan Raja Gowa ke-37, Andi Maddusila Patta Nyonri Karaeng Katangka Sultan Alauddin II, kemudian dikukuhkan dan dilantik pada 11 Agustus 2019 di Istana Balla Lompoa

 

(Id Amor)
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”
Kecewa, Budiman S Sebut PT Makassar “Bukan Lagi Wakil Tuhan, Tapi Wakil Iblis”
Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah
Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”
Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar
7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat
PERMAHI Tegaskan Yurisdiksi Militer sebagai Lex Specialis dalam Sistem Hukum
Polres Parepare Lidik Dugaan Korupsi Pengaspalan Jalan DAK 2023 Rp 20 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 11:28 WITA

Gaet 24 Kreator, Hasil Payah! Diskominfo Sulsel Disindir Netizen “Palabusi Doe”

Selasa, 14 April 2026 - 01:38 WITA

Budiman S Ajukan Kasasi, Putusan PT Makassar Dinilai Gagal Urai Fakta Sengketa Tanah

Rabu, 8 April 2026 - 12:02 WITA

Kasus Proyek RRP Rp100 Miliar di Makassar Mandek, Penyidik Diduga “Main-main”

Senin, 6 April 2026 - 22:55 WITA

Aksi Jilid III Meledak, Mahasiswa Bidik Dugaan Malpraktik di Rutan Makassar

Senin, 6 April 2026 - 21:54 WITA

7 PT Diduga Selewengkan BBM Subsidi, AMARAH Tantang Kapolda Sulsel Sikat

Berita Terbaru