Ringkasan
Jalur tikus antarprovinsi di Sulawesi menjadi akses utama penyelundupan BBM dan LPG tiga kilogram bersubsidi. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mencatat puluhan kasus dan tersangka terkait penyalahgunaan energi bersubsidi sepanjang Maret hingga Mei 2026.
Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan mendesak pengawasan ketat di perbatasan melalui pembentukan pos pengamanan terpadu dan integrasi data digital. Penegakan hukum secara tegas dituntut untuk menindak seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut.
Zonafaktualnews.com – Jalur tikus antarprovinsi jadi “surga” bagi para mafia BBM dan LPG 3 kg untuk mengeruk pasokan bersubsidi.
Praktik penyelundupan ini paling sering terpantau di perbatasan jalur Trans-Sulawesi di Lutra dan Lutim yang menghubungkan Sulsel dengan Sulteng, poros timur menuju Sultra, serta jalur barat yang melintasi perbatasan Sulsel menuju Sulbar.
Aliansi Mahasiswa Sulsel (AMSS) melihat kondisi itu menunjukkan pengawasan rantai pasok selama ini masih lemah di luar area SPBU.
Persoalan ini muncul setelah Polda Sulsel mencatat 37 laporan polisi dengan 45 tersangka dalam kasus penyalahgunaan energi bersubsidi sepanjang Maret hingga Mei 2026.
Dari temuan itu, AMSS meminta agar seluruh celah ilegal di perbatasan ditutup lewat pengawasan lintas wilayah yang lebih ketat.
“Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan di SPBU. Ketika energi bersubsidi didistribusikan ke luar daerah, asalnya, volumenya, pengangkutnya, serta penerima akhirnya wajib dipastikan,” kata perwakilan AMSS, Cukka Ulu dalam keterangannya, Senin (7/6/2026).
Wilayah perbatasan darat tersebut dinilai menjadi titik rawan yang memuluskan pergerakan truk pengangkut tanpa kontrol memadai.
AMSS menuntut adanya pos pengamanan terpadu di tiap perbatasan untuk menyaring armada logistik agar dokumen, muatan, dan tujuannya jelas.
Pemeriksaan berlapis ini diperlukan supaya pasokan energi rakyat tidak diselewengkan oleh spekulan pasar gelap antardaerah.
- Jalur Tikus Antarprovinsi Jadi Surga Mafia BBM-LPG, Celah Ilegal Diminta Disekat
- Abu Vulkanik Jangkau Empat Provinsi, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
- Warga Gowa Kelimpungan Cari LPG 3 Kg, Mafia Gas Diduga Mainkan Distribusi?
- 173 Siswa-Guru Keracunan MBG, Mitra SPPG Tator Salahkan Korban yang Makan
- Sengkarut Upah Pekerja, Proyek Rehabilitasi Irigasi di Takalar Disetop Paksa
“Jangan hanya pelaku di lapangan yang ditindak apabila ada pihak lain yang mengatur. Ungkap siapa yang mengumpulkan, menampung, mengangkut, dan menerima barang tersebut,” ujar Cukka.
Selain penjagaan di jalan, integrasi data digital antara transaksi SPBU dan catatan kendaraan perlu dioptimalkan untuk melacak pergerakan sindikat.
Penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu dinilai penting untuk menghentikan jaringan penyalahgunaan subsidi ini.
“Jika terbukti melanggar, proses sesuai dengan ketentuan hukum. Tidak boleh ada pihak yang kebal hanya karena memiliki modal atau jaringan,” tandas Cukka.
Editor : Id Amor





















