Zonafaktualnews.com – Pedagang asongan yang kerap naik turun kapal kini tidak boleh lagi menjual di Kapal Pelni KM Labobar
Pelarangan itu dilakukan setelah terbongkar pungutan liar (pungli) yang diperkirakan mencapai puluhan juta sekali trayek
“Jadi pihak kapal tidak membolehkan lagi pedagang asongan naik” ujar Security PAM 1 KM Labobar, Laode Muis melalui rekaman video pedagang asongan yang dikirimkan ke media media ini, Kamis (2/3/2023)
Sementara itu, pihak pedagang asongan tidak keberatan dengan adanya pelarangan itu. Namun hanya saja mengapa baru diterapkan setelah pungli di KM Labobar dibongkar
“Okum ini lagi cuci tangan agar kedoknya tidak ketahuan pak, mau dibilang bersih dan mau dibilang menerapkan aturan, ‘lagu lama’ sudah” ujar salah satu pedagang asongan yang minta namanya tak disebutkan
Penelusuran lebih jauh, ada empat poin pelanggaran yang dilakukan KM Labobar pada rute Surabaya menuju Jayapura
Empat poin tersebut menurut sumber terpercaya menyebutkan di antaranya :
Pertama, para pedagang dimintai uang Rp 1 Juta.
Kedua, kamar ABK disewakan. Satu kamar Rp 100 ribu untuk satu orang
Ketiga, dek 4 ekonomi dijadikan gudang.
Keempat, penumpang resmi yang bertiket sekaligus wartawan diusir turun dari kapal

Dari pelanggaran-pelanggaran tersebut yang dilakukan oleh oknum-oknum KM Labobar
Pihak PT. Pelni pusat belum memberikan tindakan tegas atau pun sanksi pemecatan. Padahal kasus ini viral di media sosial
Dalam aturan UU anti korupsi pihak terkait dalam hal ini segera melakukan hal terbaik untuk menulusuri pelanggaran yang dilakukan oleh oknum oknum yang merugikan negara
Barang siapa yang melanggar atau melawan hukum yang diatur dalam undang- undang nomor 31 tahun 1999 junto.
Undang- undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas.
Terpisah, pihak PT Pelni pusat yang dikonfirmasi terkait persoalan pungli tersebut, pihaknya mengatakan akan melakukan investigasi terlebih dahulu
“Baik terima kasih untuk datanya, akan kami investigasi terlebih dahulu” ujar salah satu staf Pelni pusat yang dikonfirmasi melalui akun instagramnya

Sebelumnya, Sejumlah penumpang dan para pedagang asongan di KM Labobar meminta PT Pelni menindak tegas para penikmat pungutan liar di atas Kapal
Tak tanggung-tanggung, para oknum pungli tersebut dinilai tersistematis secara berjamaah dari bawah sampai ke atas
“Jadi kami meminta PT Pelni dan Saber Pungli untuk segera turun dan menjndak tegas para oknum oknum tersebut” kata salah satu penumpang, Minggu (26/2/2021)
Laporan : Bactiar | Editor : Isal