Zonafaktualnews.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kebijakan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau tarif nol persen untuk barang dan jasa kebutuhan pokok akan tetap berlaku hingga tahun depan.
Dalam rapat akhir tahun dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (31/12/2024), Prabowo memastikan bahwa barang-barang seperti beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu segar, serta layanan penting seperti pendidikan, kesehatan, angkutan umum, rumah sederhana, dan air minum tetap bebas dari PPN.
“Untuk barang dan jasa yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau tarif PPN nol persen, masih tetap berlaku,” ujar Prabowo.
Prabowo menekankan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan rakyat dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil.
“Komitmen kita adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak, berpihak kepada kepentingan nasional, dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat,” kata Prabowo.
Selain itu, Prabowo menegaskan bahwa tarif PPN 12 persen hanya akan dikenakan pada barang mewah yang dikonsumsi kalangan mampu, seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, dan rumah mewah.
“Barang mewah seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan rumah sangat mewah yang nilainya di atas golongan mewah akan dikenakan PPN 12 persen,” jelasnya.
Prabowo juga memastikan bahwa barang dan jasa yang tidak termasuk dalam kategori barang mewah akan tetap dikenakan tarif PPN 11 persen, yang berlaku sejak 2022 hingga tahun depan.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News