Prabowo Jamin Kebutuhan Pokok Tetap Bebas PPN hingga Tahun Depan

Rabu, 1 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (Ist)

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (Ist)

Zonafaktualnews.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kebijakan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau tarif nol persen untuk barang dan jasa kebutuhan pokok akan tetap berlaku hingga tahun depan.

Dalam rapat akhir tahun dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (31/12/2024), Prabowo memastikan bahwa barang-barang seperti beras, daging, ikan, telur, sayuran, susu segar, serta layanan penting seperti pendidikan, kesehatan, angkutan umum, rumah sederhana, dan air minum tetap bebas dari PPN.

BACA JUGA :  Ganjar Sindir Pesan Jokowi : Jangan Pilih Pemimpin Pelanggar HAM

“Untuk barang dan jasa yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau tarif PPN nol persen, masih tetap berlaku,” ujar Prabowo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prabowo menekankan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan rakyat dan menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil.

“Komitmen kita adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak, berpihak kepada kepentingan nasional, dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat,” kata Prabowo.

BACA JUGA :  Gibran Terancam Lengser, Puan Maharani Diprediksi Jadi Wapres Prabowo

Selain itu, Prabowo menegaskan bahwa tarif PPN 12 persen hanya akan dikenakan pada barang mewah yang dikonsumsi kalangan mampu, seperti pesawat jet pribadi, kapal pesiar, dan rumah mewah.

“Barang mewah seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan rumah sangat mewah yang nilainya di atas golongan mewah akan dikenakan PPN 12 persen,” jelasnya.

BACA JUGA :  Viral di Media Sosial, Gibran Memutuskan Mundur

Prabowo juga memastikan bahwa barang dan jasa yang tidak termasuk dalam kategori barang mewah akan tetap dikenakan tarif PPN 11 persen, yang berlaku sejak 2022 hingga tahun depan.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Harga Minyakita Dibayangi Sinyal Kenaikan, Zulhas Jadi Bulan-bulanan Warganet
Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik, Pertalite-Biosolar Tetap
Jangan Kaget, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Terbaru April 2026
Perang Iran Ancam Ekonomi Dunia, Sejumlah Negara Bisa Jatuh Bangkrut
Cek ATM! THR Pensiunan ASN, TNI dan Polri Mulai Dicairkan Hari Ini
Rupiah “Mendadak Sultan” di Iran Saat Rial Tersungkur Tanpa Ampun
Kejar Pajak Triliunan Rupiah, DJP Bidik 35 Konglomerat Penunggak Pajak Kakap
Saham Raja Nikel Kehilangan Taji, Kebijakan Pemerintah Jadi Katalis Kebangkitan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:26 WITA

Harga Minyakita Dibayangi Sinyal Kenaikan, Zulhas Jadi Bulan-bulanan Warganet

Sabtu, 18 April 2026 - 22:07 WITA

Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Naik, Pertalite-Biosolar Tetap

Jumat, 3 April 2026 - 01:46 WITA

Jangan Kaget, Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Terbaru April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 - 01:58 WITA

Perang Iran Ancam Ekonomi Dunia, Sejumlah Negara Bisa Jatuh Bangkrut

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:24 WITA

Cek ATM! THR Pensiunan ASN, TNI dan Polri Mulai Dicairkan Hari Ini

Berita Terbaru