Polda Sulsel Bekuk 4 Pemilik Senpi Ilegal yang Dibeli dari Polisi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:05 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Polda Sulsel Bekuk 4 Pemilik Senpi Ilegal yang Dibeli dari Polisi

Polda Sulsel Bekuk 4 Pemilik Senpi Ilegal yang Dibeli dari Polisi

Zonafaktualnews.com – Polda Sulsel mengungkap kasus kepemilikan 4 Senjata Api (Senpi) Ilegal dari 4 tersangka yang berbeda, beserta puluhan amunisi tajam, Selasa (29/8/2023)

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan kasus paling menonjol yakni kepemilikan 4 senjata api ilegal

Senpi Ilegal itu diperoleh para tersangka dari tiga oknum Polri yang terlibat penjualan senpi ilegal yang diungkap Polda Metro Jaya.

“Dari tersangka HY, terungkap 4 tersangka lain kepemilikan senjata api,” ujar Setyo Boedi di Mapolda Sulsel

Boedi mengatakan keempat pelaku di antaranya berinisial MY (35), ditangkap di Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Kemudian RI (44), ditangkap di Kabupaten Toraja Utara, IL (33), ditangkap di Kota Makassa

BACA JUGA :  Suami Fenny Frans, Mira Hayati, dan Agus Salim Jadi Tersangka Kasus Kosmetik Bermerkuri

Dan RN (44), ditangkap di Jalan Hartako Indah, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

“Keempat ini ditangkap dari hasil pengembangan penetapan tersangka HY yang di proses di Polda Metro Jaya,” terangnya.

Dari tangan keempat tersangka, polisi berhasil menyita berbagai merek senjata api.

Adapun merek senpi tersebut yakni Baikal, SIG, Walter, dan FN 1911.

Para tersangka diduga membeli dari tersangka HY dengan harga sekitar Rp 6 juta sampai Rp25 juta.

Dalam Operasi Pekat Lipu 2023 ini pihaknya juga berhasil mengungkap 100 persen target operasi (TO)

Dari TO tersebut, sebanyak 83 kasus dan Non TO 407 serta menangkap 490 orang dan 45 diantaranya anak di bawah umur.

BACA JUGA :  dr. Oky “Seruduk” Polda Sulsel, Tuntut Kepastian Kasus Skincare Berbahaya

“Pagi hari ini Ditreskrimum Polda Sulsel menggelar kasus pengungkapan operasi Pekat Lipu 2023,

Operasi ini digelar selama 20 hari, dari tanggal 4 – 23 Agustus ,” kata Kapolda Sulsel

Boedi mengatakan Operasi ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal dan mencegah terjadinya tindak kejahatan lainnya agar tercapai situasi yang kondusif di Wilayah Sulsel.

“Dalam rangka memelihara serta meningkatkan stabilitas Kamtibmas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polda Sulsel ,” ujarnya.

Selama Operasi Pekat Lipu, jajaran Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus yang menjadi sorotan pihak Kepolisian.

BACA JUGA :  TNI Tangkap 40 Passobis di Sidrap, Polisi Akan Bebaskan Jika Tak Ada Korban Lapor

Kasus sorotan itu seperti curanmor, pencurian dengan pemberatan (curat, pencurian dengan kekerasan (curas) dan kejahatan lainnya.

“Dalam operasi ini 490 orang kita jadikan tersangka,” ucapnya.

“Dari hasil kejahatan para tersangka, kami mengamankan barang bukti berupa, 06 unit mobil, 72 unit sepeda motor,

4 pucuk senjata api, 41 bilah senjata tajam, uang hasil kejahatan sebesar Rp. 22.641.000 serta 141 unit HP ,” pungkasnya.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu
Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar
Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok
Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta
Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas
Dalih Operasional MBG, Wanita di Makassar Sikat 19 Mobil Rental Lalu Digadai
Polisi Bongkar Modus Operator SPBU Parepare “Kuras” BBM, Izin Terancam Dicabut
Bongkar Modus Mobil Tangki, Polres Toraja Utara Sikat Mafia BBM Subsidi

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:58 WITA

Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu

Senin, 21 September 2026 - 19:15 WITA

Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar

Senin, 21 September 2026 - 01:26 WITA

Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Minggu, 20 September 2026 - 01:54 WITA

Polisi Tangkap Empat “Palukka” Sapi di Maros, Tiga Ternak Laku Rp24 Juta

Kamis, 17 September 2026 - 19:49 WITA

Kayu Ilegal di Luwu Utara Digagalkan, Sopir dan Truk Diamankan Petugas

Berita Terbaru