Polisi Obrak-abrik Rumah Produksi Film Porno

Selasa, 12 September 2023 - 13:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi merilis lima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno

Polisi merilis lima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno

Zonafaktualnews.com – Polisi mengobrak-abrik rumah produksi film porno. Sebanyak lima orang pelaku ditangkap.

Kelima orang tersebut yang ditangkap terlibat dalam memproduksi film porno, masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus ini berawal pada Senin (17/7/2023).

Pihaknya melakukan patroli siber dan didapatkan sebuah website dengan nama kelasbintang.com.

“Website berisikan tentang film adegan dewasa dengan link (ada tiga website),” kata Ade Safri saat konfrensi pers, Senin (11/9/2023).

Adapun kelima tersangka tersebut, memiliki peran masing-masing. Tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik, dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website.

Kemudian, JAAS sebagai kameramen, AIS berperan sebagai editor film, AT sebagai sound enginering, dan SE berperan sebagai Sekertaris dan talent.

BACA JUGA :  Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Tak Ditahan Usai 9 Jam Diperiksa Penyidik

“Dalam pembuatan film itu, para tersangka mengambil pemeran dari kalangan artis sampai selebgram berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Lalu untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA,” ungkapnya.

“Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website kelasbintang, togefilm sekitar 120 film, dengan contoh judul film Inem, Birahi Muda, Kramat Tunggak, Gancet, Rumput Tetangga, Surti, Istriku, Skandal MeyMey,” tambah Ade Safri.

Ade juga menjelaskan, jumlah pelanggan dalam website mencapai puluhan ribu.

BACA JUGA :  Om Joni Soroti Roy Suryo Cs: Hakim Gus Nur Saja Tak Bisa Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi

Adapun paket berlangganan dalam website kelas bintang yaitu satu hari Rp 50 ribu, untuk satu pekan dibanderol Rp150 ribu, berlangganan selama satu bulan mencapai Rp250 ribu dan untuk satu tahun langganan dipatok Rp500 ribu.

Untuk berlangganan, pelanggan harus membayar langganan paket melalui transfer ke rekening dan E Wallet nama tersangka I.

“Bahwa jumlah keuntungan yang tersangka peroleh dalam satu tahun dari website kelas bintang dengan tautan kelasbintang yaitu kurang lebih Rp 500 juta,” jelasnya.

Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti disita antara lain, 1 set alat syuting yang terdiri dari kamera, tripod, lensa, speaker, 5 buah hardisk, 1 buah flashdisk, 5 buah handphone, 2 buah laptop, 2 buah PC komputer dan 2 buah TV.

BACA JUGA :  Artis Angela Lee Dibekuk Polisi Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan

Kelima pelaku dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau

Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Oknum Guru SD di Takalar Ditangkap Usai Rekam Mahasiswi Tes Urine di Toilet
Supriyadi Dibusur Geng Motor di Makassar, Anak Panah Menancap di Pelipis
Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat
2 Tahun Hilang, Gadis Wajo Ternyata Dibunuh Sopir Travel Pakai Kunci Roda
Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan
Ayah Tiri di Sumba Timur Siksa Balita 2 Tahun, Mata Diolesi Balsem dan Dibakar
Cekcok Tarif Jasa BO, Pria di Pinrang Cekik Teman Kencan hingga Tewas di Kos
37 Akun Medsos Dibidik Polda Metro, 9 Penggiat Jadi Tersangka Kasus Hoaks

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:32 WITA

Oknum Guru SD di Takalar Ditangkap Usai Rekam Mahasiswi Tes Urine di Toilet

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:23 WITA

Supriyadi Dibusur Geng Motor di Makassar, Anak Panah Menancap di Pelipis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:41 WITA

Anak Jahanam di Kuningan Bunuh Ibu Kandung hanya karena Dibangunkan Salat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:33 WITA

2 Tahun Hilang, Gadis Wajo Ternyata Dibunuh Sopir Travel Pakai Kunci Roda

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:54 WITA

Kasus Teror Rini Siregar Bergulir, Kuasa Hukum Desak Pasal 29 UU ITE Diterapkan

Berita Terbaru