Polisi Obrak-abrik Rumah Produksi Film Porno

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi merilis lima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno

Polisi merilis lima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno

Zonafaktualnews.com – Polisi mengobrak-abrik rumah produksi film porno. Sebanyak lima orang pelaku ditangkap.

Kelima orang tersebut yang ditangkap terlibat dalam memproduksi film porno, masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus ini berawal pada Senin (17/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya melakukan patroli siber dan didapatkan sebuah website dengan nama kelasbintang.com.

“Website berisikan tentang film adegan dewasa dengan link (ada tiga website),” kata Ade Safri saat konfrensi pers, Senin (11/9/2023).

Adapun kelima tersangka tersebut, memiliki peran masing-masing. Tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik, dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website.

BACA JUGA :  Saling Serang Berakhir Pidana, Richard Lee dan Doktif Sama-sama Jadi Tersangka

Kemudian, JAAS sebagai kameramen, AIS berperan sebagai editor film, AT sebagai sound enginering, dan SE berperan sebagai Sekertaris dan talent.

“Dalam pembuatan film itu, para tersangka mengambil pemeran dari kalangan artis sampai selebgram berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Lalu untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA,” ungkapnya.

“Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website kelasbintang, togefilm sekitar 120 film, dengan contoh judul film Inem, Birahi Muda, Kramat Tunggak, Gancet, Rumput Tetangga, Surti, Istriku, Skandal MeyMey,” tambah Ade Safri.

BACA JUGA :  Tak Berkutik! "Bang Jago" Pemalak Tanah Abang Dicokok Polisi, Satu Pelaku Masih Buron

Ade juga menjelaskan, jumlah pelanggan dalam website mencapai puluhan ribu.

Adapun paket berlangganan dalam website kelas bintang yaitu satu hari Rp 50 ribu, untuk satu pekan dibanderol Rp150 ribu, berlangganan selama satu bulan mencapai Rp250 ribu dan untuk satu tahun langganan dipatok Rp500 ribu.

Untuk berlangganan, pelanggan harus membayar langganan paket melalui transfer ke rekening dan E Wallet nama tersangka I.

“Bahwa jumlah keuntungan yang tersangka peroleh dalam satu tahun dari website kelas bintang dengan tautan kelasbintang yaitu kurang lebih Rp 500 juta,” jelasnya.

Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti disita antara lain, 1 set alat syuting yang terdiri dari kamera, tripod, lensa, speaker, 5 buah hardisk, 1 buah flashdisk, 5 buah handphone, 2 buah laptop, 2 buah PC komputer dan 2 buah TV.

BACA JUGA :  Terungkap! Hacker Bjorka Bukan Pakar IT, Cuma Pemuda Minahasa Tak Lulus SMK

Kelima pelaku dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau

Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas
Polisi Tangkap 2 Pemuda di Gowa Usai Tembak Remaja dengan Senjata Mainan
Begini Awal Mula Kasus Viral Resto Kemang hingga Owner Nabilah Jadi Tersangka
Fakta Sidang Terungkap! Eks Kasat Narkoba Torut Terima Rp10 Juta per Minggu
Suami Eks Bupati Lutra dan Wakil Ketua DPRD Luwu Tersangka Kasus Korupsi
Tersangka Korupsi Bupati Pekalongan Ngaku Tak Paham Hukum karena Pedangdut
6 Santriwati di Bawah Umur Dicabuli, Dai Kondang Disebut Tawarkan Uang Damai
Kabur Pakai Sarung Tanpa Baju, Menantu di Gowa Dicokok Usai Perkosa Mertua

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 02:13 WITA

Mantan Pj Gubernur Sulsel dan 4 Orang Dijebloskan ke Sel Korupsi Bibit Nanas

Minggu, 8 Maret 2026 - 02:30 WITA

Polisi Tangkap 2 Pemuda di Gowa Usai Tembak Remaja dengan Senjata Mainan

Minggu, 8 Maret 2026 - 01:53 WITA

Begini Awal Mula Kasus Viral Resto Kemang hingga Owner Nabilah Jadi Tersangka

Sabtu, 7 Maret 2026 - 01:39 WITA

Fakta Sidang Terungkap! Eks Kasat Narkoba Torut Terima Rp10 Juta per Minggu

Jumat, 6 Maret 2026 - 01:05 WITA

Suami Eks Bupati Lutra dan Wakil Ketua DPRD Luwu Tersangka Kasus Korupsi

Berita Terbaru