Polisi Obrak-abrik Rumah Produksi Film Porno

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi merilis lima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno

Polisi merilis lima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno

Zonafaktualnews.com – Polisi mengobrak-abrik rumah produksi film porno. Sebanyak lima orang pelaku ditangkap.

Kelima orang tersebut yang ditangkap terlibat dalam memproduksi film porno, masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kasus ini berawal pada Senin (17/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya melakukan patroli siber dan didapatkan sebuah website dengan nama kelasbintang.com.

“Website berisikan tentang film adegan dewasa dengan link (ada tiga website),” kata Ade Safri saat konfrensi pers, Senin (11/9/2023).

Adapun kelima tersangka tersebut, memiliki peran masing-masing. Tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik, dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website.

BACA JUGA :  Polisi Usut Teror Kepala Babi dan Tikus Busuk di Kantor Tempo

Kemudian, JAAS sebagai kameramen, AIS berperan sebagai editor film, AT sebagai sound enginering, dan SE berperan sebagai Sekertaris dan talent.

“Dalam pembuatan film itu, para tersangka mengambil pemeran dari kalangan artis sampai selebgram berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Lalu untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), dan RA,” ungkapnya.

“Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website kelasbintang, togefilm sekitar 120 film, dengan contoh judul film Inem, Birahi Muda, Kramat Tunggak, Gancet, Rumput Tetangga, Surti, Istriku, Skandal MeyMey,” tambah Ade Safri.

BACA JUGA :  Adik Dicabuli, Kakak Ditikam, Dua Pelaku Penyerangan Keluarga Habib Bahar Ditangkap

Ade juga menjelaskan, jumlah pelanggan dalam website mencapai puluhan ribu.

Adapun paket berlangganan dalam website kelas bintang yaitu satu hari Rp 50 ribu, untuk satu pekan dibanderol Rp150 ribu, berlangganan selama satu bulan mencapai Rp250 ribu dan untuk satu tahun langganan dipatok Rp500 ribu.

Untuk berlangganan, pelanggan harus membayar langganan paket melalui transfer ke rekening dan E Wallet nama tersangka I.

“Bahwa jumlah keuntungan yang tersangka peroleh dalam satu tahun dari website kelas bintang dengan tautan kelasbintang yaitu kurang lebih Rp 500 juta,” jelasnya.

Dalam kasus ini, sejumlah barang bukti disita antara lain, 1 set alat syuting yang terdiri dari kamera, tripod, lensa, speaker, 5 buah hardisk, 1 buah flashdisk, 5 buah handphone, 2 buah laptop, 2 buah PC komputer dan 2 buah TV.

BACA JUGA :  Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Kelima pelaku dikenakan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau

Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

 

 

Editor : Id Amor

Berita Terkait

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator
Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap
Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul
Bupati Gowa “Sikat Balik”, Wartawan dan Kadishub Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Silet Tas Emak-emak di Pasar Panjalingan Maros, Pencopet Wanita Diamuk Warga
Pria di Makassar Dicokok Polisi Usai Gasak Uang dan Anting Emas Tetangga
Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:28 WITA

DNA 99 Persen Diabaikan, Polisi Beralibi Kurang Bukti di Kasus Pemerkosaan Tator

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:10 WITA

Penyelundupan 82 Amunisi di Jayapura Digagalkan Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:11 WITA

Dendam Lama Terbayar, Pria di Makassar Habisi Teman Pakai Batu dan Cangkul

Minggu, 5 Juli 2026 - 02:29 WITA

Bupati Gowa “Sikat Balik”, Wartawan dan Kadishub Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:18 WITA

Silet Tas Emak-emak di Pasar Panjalingan Maros, Pencopet Wanita Diamuk Warga

Berita Terbaru

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Arah Drama Perselingkuhan Surti dan Tejo Berbelok

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:51 WITA

Visual dibuat dengan AI

Geleng Kepala

Disangka “Si Joni” Ternyata Terong, Istri Polisikan Suami

Sabtu, 11 Jul 2026 - 01:39 WITA