Zonafaktualnews.com – Nenek Euis, seorang pemandi jenazah dari Cirebon, mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai kondisi tubuh Vina, yang tewas pada 2016 lalu.
Kesaksian ini diungkapkan saat nenek Euis dikunjungi oleh politikus Gerindra, Dedi Mulyadi, dan membuka kembali misteri di balik kematian Vina.
Menurut kesaksian nenek Euis, tubuh Vina tidak menunjukkan adanya luka tusuk seperti yang sebelumnya dilaporkan oleh Polda Jawa Barat (Jabar), yang menyebut Vina tewas akibat ditusuk pedang atau samurai.
“Saat saya mandikan, tidak ada luka tusukan. Kakinya remuk semua, terus tangannya patah,” kata nenek Euis dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi disimak Sabtu (20/7/2024).
Nenek Euis menegaskan bahwa tubuh Vina tidak memiliki luka tusuk sedikitpun. Namun, ia menemukan luka di bagian belakang kepala, serta darah yang keluar dari hidung dan telinga Vina.
Nenek Euis bahkan menuduh polisi berbohong mengenai kondisi jenazah Vina.
“Saya mandiin sampai bersih, tak ada luka tusuk. Yang ada patah tangan dan kaki,” tegasnya.
Selain luka parah di tangan, kaki, dan kepala, nenek Euis juga menemukan lendir dan darah serta luka pada alat vital korban.
Ia berpendapat bahwa Vina bukan tewas karena kecelakaan, melainkan korban pembunuhan.
“Dibunuh, Pak, pastilah pembunuhan. Karena gak ada luka sobek-sobek. Kayaknya sih dilindas pakai motor atau dipukul,” ujar nenek Euis.
Sebelumnya, pada sidang praperadilan Pegi Setiawan, tim kuasa hukum Polda Jabar menjawab gugatan dengan menjabarkan keterangan para saksi, termasuk pernyataan Sudirman yang menyebut Vina dirudapaksa dan ditusuk menggunakan pedang atau samurai.
“Korban perempuan (Vina) juga dipukuli oleh tiga orang teman-teman saksi, yaitu saudara Andika, Pegi, dan Dani.
Setelah memperkosa perempuan tersebut, kemudian perempuan tersebut ditusuk pakai samurai oleh saudara Pegi pada bagian punggung
Dan saudara Andika melempar korban dengan batu terhadap korban Vina,” kata kuasa hukum Polda Jabar saat sidang praperadilan Pegi
Putusan pengadilan para terpidana juga menyebutkan Vina ditusuk menggunakan samurai.
“Terdakwa I. Rivaldi Aditya Wardana alias Andika menyabetkan samurai mengenai kepala bagian belakang korban Vina dan Andi menyabetkan pedang samurai di bagian kaki sebelah kiri korban Vina sebanyak dua kali, lalu dipukul dengan batu besar mengenai bagian kaki kanan korban Vina.” demikian bunyi putusan pengadilan
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News