Pria di Makassar Dicokok Polisi Usai Gasak Uang dan Anting Emas Tetangga

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:02 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Pria di Makassar Dicokok Polisi Usai Gasak Uang dan Anting Emas Tetangga

Ilustrasi Pria di Makassar Dicokok Polisi Usai Gasak Uang dan Anting Emas Tetangga

Ringkasan

Polsek Makassar menangkap MS, 31 tahun, atas dugaan pembobolan rumah tetangganya di Makassar dan pencurian uang tunai, rokok, serta anting emas milik seorang lansia. Penangkapan dilakukan di kawasan Maccini Parang setelah polisi mendapat informasi keberadaannya.

Pelaku mengaku masuk melalui celah jendela pintu belakang rumah korban. Polisi masih menelusuri barang bukti hasil curian, sementara MS ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Zonafaktualnews.com – Anggota Polsek Makassar meringkus seorang pria berinisial MS (31) lantaran nekat membobol rumah tetangganya sendiri di Kota Makassar.

Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku menggasak sejumlah barang berharga mulai dari uang tunai, rokok, hingga sepasang anting emas.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Makassar saat berada di kawasan Maccini Parang, Kota Makassar, pada Selasa (30/6/2026).

BACA JUGA :  14 Warung Makan di Biringkanaya Makassar Hangus Terbakar

MS diketahui melancarkan aksi kriminalnya di kediaman seorang lansia berinisial AF (64) yang tinggal tidak jauh dari rumahnya.

“Anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Saat ditemukan, pelaku sedang duduk bersama teman-temannya di sekitar Maccini Parang, kemudian langsung diamankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syamal kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

BACA JUGA :  Warga Keluhkan Harga Nasgor di Pantai Losari Rp 70 Ribu

Menurut penjelasan Syuryadi, pencurian ini berawal ketika korban menaruh dompetnya yang berisi uang ratusan ribu rupiah di dalam saku celana.

Celana panjang tersebut kemudian digantungkan di balik pintu rumah. Namun, korban terkejut saat menyadari dompetnya sudah raib pada keesokan harinya.

“Pada pagi harinya korban mendapati dompet yang berisi uang sudah hilang. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Makassar,” katanya.

Di hadapan penyidik, pelaku akhirnya tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya.

MS membeberkan bahwa dirinya menyusup ke dalam rumah korban dengan memanfaatkan celah sempit pada jendela di area pintu belakang.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui mengambil uang tunai, rokok dan perhiasan emas berupa anting milik tetangganya. Pelaku masuk ke rumah korban melalui celah jendela pintu belakang,” jelas Syuryadi.

BACA JUGA :  3 Tahun Tak Tuntas, Kasus Hatta Hamzah di Makassar Tersandera Tarik-Ulur Berkas

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Makassar untuk mengikuti proses hukum.

Di sisi lain, aparat kepolisian masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut guna melacak keberadaan barang-barang berharga milik korban yang telah digondol pelaku.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait barang bukti hasil curian pelaku. Sedangkan untuk pelaku sudah diamankan ke Polsek Makassar,” pungkas Syuryadi.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Langit Kotim “Muntah” Benda Asing? Cangkang Logam Raksasa Bikin Heboh
Kecam Pungutan Listrik SDN Mangkura 1, GMMPH Desak Kepsek Dicopot
GRH Sulsel Tantang Prabowo-Gibran Bertanggung Jawab atas 21 Inpres Perampasan DPR
Pria Beristri Berebut Cinta Janda di Kendal, Duel Berdarah Berakhir Pindah Alam
Karhutla Tak Ditetapkan Bencana Nasional, Menko Polkam Sebut RI Masih Sanggup
Gunung Latimojong Enrekang Mencekam, Api Karhutla 7 Hari Belum Padam
2 Kali Ngumpet dari Panggilan KPK, Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa
Gudang Sabu Berkedok Salon di Makassar Digerebek Polisi, 4 Orang Diciduk