Pria di Makassar Dicokok Polisi Usai Gasak Uang dan Anting Emas Tetangga

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pria di Makassar Dicokok Polisi Usai Gasak Uang dan Anting Emas Tetangga

Ilustrasi Pria di Makassar Dicokok Polisi Usai Gasak Uang dan Anting Emas Tetangga

Ringkasan

Polsek Makassar menangkap MS, 31 tahun, atas dugaan pembobolan rumah tetangganya di Makassar dan pencurian uang tunai, rokok, serta anting emas milik seorang lansia. Penangkapan dilakukan di kawasan Maccini Parang setelah polisi mendapat informasi keberadaannya.

Pelaku mengaku masuk melalui celah jendela pintu belakang rumah korban. Polisi masih menelusuri barang bukti hasil curian, sementara MS ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

Zonafaktualnews.com – Anggota Polsek Makassar meringkus seorang pria berinisial MS (31) lantaran nekat membobol rumah tetangganya sendiri di Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi pencurian tersebut, pelaku menggasak sejumlah barang berharga mulai dari uang tunai, rokok, hingga sepasang anting emas.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim Opsnal Polsek Makassar saat berada di kawasan Maccini Parang, Kota Makassar, pada Selasa (30/6/2026).

BACA JUGA :  Pelaku Rokok Ilegal “Tantang” Polda Sulsel “Tangkap Kalau Berani”

MS diketahui melancarkan aksi kriminalnya di kediaman seorang lansia berinisial AF (64) yang tinggal tidak jauh dari rumahnya.

“Anggota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Saat ditemukan, pelaku sedang duduk bersama teman-temannya di sekitar Maccini Parang, kemudian langsung diamankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syamal kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Dua Jukir Liar Pemeras di Pelabuhan Makassar

Menurut penjelasan Syuryadi, pencurian ini berawal ketika korban menaruh dompetnya yang berisi uang ratusan ribu rupiah di dalam saku celana.

Celana panjang tersebut kemudian digantungkan di balik pintu rumah. Namun, korban terkejut saat menyadari dompetnya sudah raib pada keesokan harinya.

“Pada pagi harinya korban mendapati dompet yang berisi uang sudah hilang. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Makassar,” katanya.

Di hadapan penyidik, pelaku akhirnya tak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya.

MS membeberkan bahwa dirinya menyusup ke dalam rumah korban dengan memanfaatkan celah sempit pada jendela di area pintu belakang.

BACA JUGA :  Bangunan Alfamidi di Kima 'Ilegal', Pemkot Lakukan Pembiaran?

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui mengambil uang tunai, rokok dan perhiasan emas berupa anting milik tetangganya. Pelaku masuk ke rumah korban melalui celah jendela pintu belakang,” jelas Syuryadi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Makassar untuk mengikuti proses hukum.

Di sisi lain, aparat kepolisian masih terus melakukan penelusuran lebih lanjut guna melacak keberadaan barang-barang berharga milik korban yang telah digondol pelaku.

“Kami masih melakukan pengembangan terkait barang bukti hasil curian pelaku. Sedangkan untuk pelaku sudah diamankan ke Polsek Makassar,” pungkas Syuryadi.

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di TikTok

Berita Terkait

Pertamina Pangkas Harga BBM Juli 2026, Ini Daftar Terbaru di Seluruh Provinsi
Eropa Terpanggang Panas 40 Derajat, Ilmuwan Bunyikan Alarm Iklim di 8 Negara
Bahtiar Menang Praperadilan, Kejati Sulsel Buka Peluang Penyidikan Ulang
Danantara Sikat BUMN Bermasalah, Ribuan Direksi Berpotensi Terseret Kasus Korupsi
Ditampar Kakak Ipar Usai Akad Nikah di Takalar, Pengantin Pria Minta Cerai
Budiman S Minta Hakim MA Objektif Telisik Fakta Kasasi Sengketa Perdata PN Maros
HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam
Jokowi Injak Kepala Kerbau, Pengamat Tafsirkan Simbol Menantang Megawati

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:02 WITA

Pria di Makassar Dicokok Polisi Usai Gasak Uang dan Anting Emas Tetangga

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:34 WITA

Pertamina Pangkas Harga BBM Juli 2026, Ini Daftar Terbaru di Seluruh Provinsi

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:37 WITA

Eropa Terpanggang Panas 40 Derajat, Ilmuwan Bunyikan Alarm Iklim di 8 Negara

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:17 WITA

Bahtiar Menang Praperadilan, Kejati Sulsel Buka Peluang Penyidikan Ulang

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:49 WITA

Danantara Sikat BUMN Bermasalah, Ribuan Direksi Berpotensi Terseret Kasus Korupsi

Berita Terbaru