Polisi Cokok 6 Pelaku Geng Motor yang Terlibat Pembusuran Karyawan Kafe di Makassar

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam Pelaku Geng Motor yang Terlibat Pembusuran Karyawan Kafe Ditangkap (Ist)

Enam Pelaku Geng Motor yang Terlibat Pembusuran Karyawan Kafe Ditangkap (Ist)

Zonafaktualnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar berhasil menangkap enam pemuda pelaku penyerangan terhadap dua karyawan kafe di Makassar, berinisial RI (pria) dan KI (wanita).

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (9/12/2024) malam di lokasi persembunyian mereka di Jalan Je’nemadinging, Kelurahan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Ke-enam pelaku yang diamankan adalah MW (20), MRA (17), FK (20), MAF (18), RN (22), dan AF (21). Mereka diketahui merupakan anggota dari geng motor “Setelan Gacor”, yang kerap membuat teror di jalanan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana, menjelaskan bahwa penyerangan karyawan kafe Makassar tersebut berawal dari sebuah senggolan di jalan.

Korban yang saat itu berboncengan dengan sepeda motor merasa takut berpapasan dengan konvoi geng motor yang mengendarai motor secara ugal-ugalan.

Ketika korban menambah kecepatan motornya untuk menghindari, mereka justru dikejar dan salah satu pelaku meluncurkan anak panah ke arah mereka.

BACA JUGA :  HMI Gowa Kutuk Tindakan Represif Polrestabes, Demokrasi Bukan Untuk Dibungkam

Devi juga mengungkapkan bahwa kelompok geng motor ini telah mempersiapkan senjata tajam, termasuk busur panah yang mereka buat sendiri menggunakan teralis sepeda motor dan besi beton.

“Mereka (pelaku) membuat sendiri busur panahnya. Bahannya itu dari teralis sepeda motor, kemudian ada yang besar juga ini itu dibuat dari besi beton,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (11/12/2024).

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (5/12/2024) malam, saat korban melintas di depan Hotel Horison, Jalan Jend. Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.

BACA JUGA :  Tak Hanya Citra Insani, Andi Fatmasari Diduga Tipu Teman dalam Kasus Cicilan iPhone

Kedua korban mengalami luka serius akibat terkena anak panah dan harus dirawat di rumah sakit.

Saat ini, keenam pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolrestabes Makassar. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dan Undang-Undang Darurat tentang Senjata Tajam, dan dijadikan tersangka atas tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
Polisi Kejar Geng Motor Pengeroyok Selebgram di Jalan Sudirman Makassar
Cabuli Bocah Tetangga, Pemuda di Makassar Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi
Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum
Karier Hukum Tamat di Tangan Ayam, Oknum Pengacara di Makassar Jadi Tersangka
Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:40 WITA

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Minggu, 28 Juni 2026 - 02:06 WITA

Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WITA

Polisi Kejar Geng Motor Pengeroyok Selebgram di Jalan Sudirman Makassar

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:34 WITA

Cabuli Bocah Tetangga, Pemuda di Makassar Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi

Berita Terbaru