Polisi Cokok 6 Pelaku Geng Motor yang Terlibat Pembusuran Karyawan Kafe di Makassar

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam Pelaku Geng Motor yang Terlibat Pembusuran Karyawan Kafe Ditangkap (Ist)

Enam Pelaku Geng Motor yang Terlibat Pembusuran Karyawan Kafe Ditangkap (Ist)

Zonafaktualnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar berhasil menangkap enam pemuda pelaku penyerangan terhadap dua karyawan kafe di Makassar, berinisial RI (pria) dan KI (wanita).

Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (9/12/2024) malam di lokasi persembunyian mereka di Jalan Je’nemadinging, Kelurahan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Ke-enam pelaku yang diamankan adalah MW (20), MRA (17), FK (20), MAF (18), RN (22), dan AF (21). Mereka diketahui merupakan anggota dari geng motor “Setelan Gacor”, yang kerap membuat teror di jalanan.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sudjana, menjelaskan bahwa penyerangan karyawan kafe Makassar tersebut berawal dari sebuah senggolan di jalan.

Korban yang saat itu berboncengan dengan sepeda motor merasa takut berpapasan dengan konvoi geng motor yang mengendarai motor secara ugal-ugalan.

Ketika korban menambah kecepatan motornya untuk menghindari, mereka justru dikejar dan salah satu pelaku meluncurkan anak panah ke arah mereka.

BACA JUGA :  Pria Beristri di Makassar Hamili Gadis 17 Tahun Lalu Dibawa Kabur

Devi juga mengungkapkan bahwa kelompok geng motor ini telah mempersiapkan senjata tajam, termasuk busur panah yang mereka buat sendiri menggunakan teralis sepeda motor dan besi beton.

“Mereka (pelaku) membuat sendiri busur panahnya. Bahannya itu dari teralis sepeda motor, kemudian ada yang besar juga ini itu dibuat dari besi beton,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (11/12/2024).

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (5/12/2024) malam, saat korban melintas di depan Hotel Horison, Jalan Jend. Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar.

BACA JUGA :  Modus Ajarkan Naik Sepeda, Buruh Harian Cabuli Bocah 6 Tahun di Makassar

Kedua korban mengalami luka serius akibat terkena anak panah dan harus dirawat di rumah sakit.

Saat ini, keenam pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolrestabes Makassar. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dan Undang-Undang Darurat tentang Senjata Tajam, dan dijadikan tersangka atas tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam
Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi
Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi
Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi
Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba
Bareskrim Polri Rilis Wajah 2 Wanita DPO Asal Makassar Pengendali Sabu
Niat Selesaikan Masalah Anak, Pria di Kodingareng Tewas di Tangan Sesama Nelayan
Ayah Tiri di Mamuju Perkosa Gadis ABG, 5 Tahun Terpendam Baru Terungkap

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 01:05 WITA

Bocah di Makassar Ditebas Geng Motor, Polisi Tangkap Satu Pelaku di Ablam

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:33 WITA

Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan 50 Santriwati Berakhir di Tangan Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:31 WITA

Wanita yang Pamer “Susu” Saat Live TikTok di Sidrap Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:56 WITA

Diduga Biang Kerok Video JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 12:49 WITA

Dulu Gagah Berseragam, Kini Didik–Malaungi Berbaju Oranye Terjerat TPPU Narkoba

Berita Terbaru