Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bone, 15 Pelaku Ditangkap

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bone merilis penangkapan 15 pelaku judi online (Ist)

Polres Bone merilis penangkapan 15 pelaku judi online (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polres Bone berhasil mengungkap jaringan judi online besar yang beroperasi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Sebanyak 15 pelaku ditangkap, termasuk pengelola utama situs perjudian online, dengan barang bukti dua mobil mewah dan uang tunai Rp 92 juta.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan tiga laporan polisi sepanjang November 2024.

“15 pelaku judi online kami amankan beserta dua mobil dan uang tunai Rp 92 juta,” ujar Erwin, Senin (18/11/2024).

Operasi ini dimulai dengan penangkapan pelaku berinisial RAW (54) di Jalan Veteran, Kecamatan Tanete Riattang, pada 9 November 2024.

RAW diketahui menggunakan situs totojitu untuk aktivitas judinya. Disusul oleh UN (32) yang ditangkap di Kecamatan Ajangale, yang mengoperasikan situs Senadatoto dan Kubotatoto.

Puncaknya, Satreskrim Polres Bone menangkap 13 pelaku lainnya pada 14 November.

BACA JUGA :  Terjerat Judi Online, Karyawan Swasta Akhiri Hidup

Salah satu tersangka utama, HN (34), diketahui mengelola tiga situs judi online, yaitu Senadatoto, Biratoto, dan Lontartoto, dengan jaringan hingga 10.000 anggota.

“HN mengelola situs sejak Maret 2024 dengan mempekerjakan 12 karyawan,” ungkap Erwin.

Barang bukti yang disita meliputi dua mobil mewah Toyota, 47 ponsel pintar, 5 tablet, 1 laptop, serta uang tunai.

BACA JUGA :  Tolak Diajak Pergi, Istri di Bone Diseret dan Dipukul Suami Sendiri

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi yang kini semakin marak melalui platform digital.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk
Tak Puas Dibui, Kakak Korban Penyekapan Minta Mata Taufik Sontoloyo Dicungkil
Polisi Kejar Geng Motor Pengeroyok Selebgram di Jalan Sudirman Makassar
Cabuli Bocah Tetangga, Pemuda di Makassar Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi
Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum
Karier Hukum Tamat di Tangan Ayam, Oknum Pengacara di Makassar Jadi Tersangka
Kena “Jebakan Batman”, Uang Rp30 Juta Warga Soppeng Raib Disikat Penipu Online

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 12:40 WITA

Berawal Baku Lirik Berakhir Tatap Polisi, Penganiaya Selebgram Makassar Diciduk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WITA

Polisi Kejar Geng Motor Pengeroyok Selebgram di Jalan Sudirman Makassar

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:34 WITA

Cabuli Bocah Tetangga, Pemuda di Makassar Nyaris Tewas Dihakimi Massa

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:45 WITA

Siksa Kekasih hingga Buta, DPO Taufik Hidayat Sontoloyo Berakhir di Tangan Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 20:12 WITA

Oknum ASN di Gowa ‘Eksekusi’ Janin Diam-diam, Suami Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru