Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bone, 15 Pelaku Ditangkap

Selasa, 19 November 2024 - 03:03 WITA

Bagikan artikel ini melalui

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Copy Link

Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Bone, 15 Pelaku Ditangkap

Polres Bone merilis penangkapan 15 pelaku judi online (Ist)

Zonafaktualnews.com – Polres Bone berhasil mengungkap jaringan judi online besar yang beroperasi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Sebanyak 15 pelaku ditangkap, termasuk pengelola utama situs perjudian online, dengan barang bukti dua mobil mewah dan uang tunai Rp 92 juta.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan tiga laporan polisi sepanjang November 2024.

“15 pelaku judi online kami amankan beserta dua mobil dan uang tunai Rp 92 juta,” ujar Erwin, Senin (18/11/2024).

BACA JUGA :  Wah, Asyik! Korban Judi Online Bisa Terima Bansos

Operasi ini dimulai dengan penangkapan pelaku berinisial RAW (54) di Jalan Veteran, Kecamatan Tanete Riattang, pada 9 November 2024.

RAW diketahui menggunakan situs totojitu untuk aktivitas judinya. Disusul oleh UN (32) yang ditangkap di Kecamatan Ajangale, yang mengoperasikan situs Senadatoto dan Kubotatoto.

Puncaknya, Satreskrim Polres Bone menangkap 13 pelaku lainnya pada 14 November.

Salah satu tersangka utama, HN (34), diketahui mengelola tiga situs judi online, yaitu Senadatoto, Biratoto, dan Lontartoto, dengan jaringan hingga 10.000 anggota.

BACA JUGA :  Tolak Diajak Pergi, Istri di Bone Diseret dan Dipukul Suami Sendiri

“HN mengelola situs sejak Maret 2024 dengan mempekerjakan 12 karyawan,” ungkap Erwin.

Barang bukti yang disita meliputi dua mobil mewah Toyota, 47 ponsel pintar, 5 tablet, 1 laptop, serta uang tunai.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

BACA JUGA :  Terobos Lampu Merah, Perwira Polisi di Bone Tabrak Pemotor hingga Balita Tewas

Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi yang kini semakin marak melalui platform digital.

 

Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News

Berita Terkait

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat
Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali
Jabatan Bupati Gowa Terancam, Husniah Talenrang Tersangka Korupsi PBG
Ustaz Pondok Pesantren di Makassar Ditangkap Usai Tampar dan Cekik Santri
Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak
Anak Pejabat Legislatif di Bone Tak Berkutik Dicokok Polisi Usai Nikmati Sabu
Jejak WNI di Luar Negeri Didalami Polisi Terkait Kasus Dolar Singapura Rp4,7 Miliar
Setahun Buron, Pemuda di Bantaeng yang Ancam Polisi Pakai Badik Dicokok

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 21:54 WITA

Owner Asaf Skincare Diciduk Polisi, Korban Desak Proses Hukum Dipercepat

Minggu, 27 September 2026 - 15:15 WITA

Janji Nikah Ternyata Prank, Gadis 14 Tahun di Gowa Diperkosa Pemuda 3 Kali

Jumat, 25 September 2026 - 16:06 WITA

Jabatan Bupati Gowa Terancam, Husniah Talenrang Tersangka Korupsi PBG

Kamis, 24 September 2026 - 20:53 WITA

Ustaz Pondok Pesantren di Makassar Ditangkap Usai Tampar dan Cekik Santri

Kamis, 24 September 2026 - 01:19 WITA

Pembacok Pedagang Percut Sei Tuan Ingkar Janji, Polisi Didesak Bertindak

Berita Terbaru