Zonafaktualnews.com – Seorang wanita berinisial HN (24) menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri, IF (29), di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kejadian tersebut berlangsung pada Senin malam, 28 April 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, di sebuah warung tempat korban bekerja di Desa Usa, Kecamatan Palakka.
Pelaku mendatangi lokasi untuk mengajak korban keluar, namun ajakan itu ditolak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penolakan tersebut memicu amarah pelaku yang kemudian memukul bagian belakang kepala korban dan menyeretnya keluar dari warung.
“Pelaku sudah kami tangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan, Kamis (1/5/2025).
Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka memar di bagian kepala dan lengan.
HN kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Bone pada hari yang sama.
Laporan diterima dengan nomor: LP/B/253/IV/2025/SPKT/POLRES BONE/POLDA SULAWESI SELATAN.
Pelaku ditangkap pada keesokan harinya, Selasa (29/4/2025), sekitar pukul 21.00 WITA di wilayah Jalan Reformasi, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Dalam pemeriksaan awal, IF mengakui telah melakukan kekerasan terhadap istrinya karena kesal ditolak saat mengajaknya keluar.
Aksi pelaku turut terekam dalam sebuah video berdurasi enam detik yang viral di media sosial.
Dalam video itu tampak seorang pria menyeret seorang perempuan yang berteriak saat dipaksa keluar dari sebuah tempat makan.
Editor : Id Amor
Follow Berita Zona Faktual News di Google News